BPN Prabowo: Bukti Dugaan Kecurangan Mengacu pada Peristiwa

Reporter

Antara

Editor

Juli Hantoro

Senin, 27 Mei 2019 21:07 WIB

Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Fadli Zon berfoto bersama pendukung seusai Salat Jumat di Masjid Al Azhar, Jakarta Selatan, Jumat, 19 April 2019. TEMPO/Irsyan Hasyim

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandi, Fadli Zon, mengatakan bukti dugaan kecurangan yang disampaikan ke Mahkamah Konstitusi tetap mengacu pada sebuah peristiwa, bukan berita di media massa.

Baca juga: Prabowo Ziarahi Makam Soeharto di Astana Giribangun Karanganyar

"Berita di media itu mungkin hanya menunjukkan indikator dan laporan saja, bukan menjadi bukti. Bukti tetap mengacu pada apa yang sebenarnya terjadi," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 27 Mei 2019.

Dia menegaskan bahwa peristiwa adanya dugaan kecurangan dalam Pemilu merupakan bukti untuk disampaikan ke MK.

Namun Fadli enggan merinci bukti-bukti apa saja yang disampaikan BPN dalam sidang gugatan hasil Pilpres 2019 di MK karena biarkan Tim Advokasi BPN yang membeberkannya.

Advertising
Advertising

"Tim Advokasi BPN merupakan para ahli hukum yang mengenal dan mengetahui secara mendalam persoalan yang bersifat konstitusional," katanya.

Selain itu Fadli enggan menanggapi pernyataan Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf bahwa bukti yang disampaikan BPN Prabowo tidak cukup, karena itu merupakan domain MK melakukan penilaian.

Dia menyakini semua yang disampaikan Tim Advokasi BPN sudah melalui pertimbangan untuk membangun argumentasi yang kokoh untuk membuktikan apa yang disampaikan dalam pelaporan di MK.

"Ini adalah jalan yang ditempuh dalam rangka mengurai apa yang menjadi konsentrasi banyak orang terkait dengan dugaan kecurangan sebelum, ketika, dan setelah Pemilu," ujarnya.

Baca juga: Sengketa Pilpres, Prabowo Dibela 8 Advokat, Jokowi 30 Kuasa Hukum

Sebelumnya, BPN Prabowo - Sandi melalui Tim Hukum BPN mengajukan gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 ke MK pada Jumat, 24 Mei 2019 malam.

Ketua Tim Hukum BPN Prabowo Bambang Widjojanto menyerahkan 51 daftar bukti saat mendaftarkan gugatan sengketa hasil pilpres.

Bambang mengatakan alat buktinya akan segera disampaikan.

Berita terkait

Hari Ini MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Sengketa Pileg, Ada 55 Perkara

30 menit lalu

Hari Ini MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Sengketa Pileg, Ada 55 Perkara

MK kembali menggelar sidang sengketa Pemohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum hasil Pemilihan Legislatif 2024, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Luhut Minta Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan, Siapa yang Dimaksud?

55 menit lalu

Luhut Minta Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan, Siapa yang Dimaksud?

Luhut menyebut istilah toxic saat berpesan kepada Prabowo Subianto tentang pemerintahan mendatang. Siapa yang dimaksud Luhut?

Baca Selengkapnya

Sikap PDIP dan Demokrat Soal Perlunya Oposisi di Pemerintahan Prabowo

1 jam lalu

Sikap PDIP dan Demokrat Soal Perlunya Oposisi di Pemerintahan Prabowo

Demokrat menilai perlu ada partai yang menjadi oposisi di pemerintahan baru agar terjadi mekanisme checks and balances.

Baca Selengkapnya

Peluang PKB Masuk Koalisi Prabowo, Muhaimin Iskandar: Tunggu Sampai Oktober

11 jam lalu

Peluang PKB Masuk Koalisi Prabowo, Muhaimin Iskandar: Tunggu Sampai Oktober

Muhaimin Iskandar bakal menentukan sikap partainya bergabung atau tidak dalam koalisi Prabowo pada Oktober mendatang.

Baca Selengkapnya

Alasan PAN Siapkan Eko Patrio sebagai Calon Menteri Kabinet Prabowo

12 jam lalu

Alasan PAN Siapkan Eko Patrio sebagai Calon Menteri Kabinet Prabowo

Eko Patrio dianggap telah berhasil memimpin PAN untuk meraih kursi dalam DPRD DKI Jakarta dan DPR RI.

Baca Selengkapnya

Soal Partai di Luar KIM Gabung Koalisi Prabowo, Gerindra Sebut Tak Pernah Punya Masalah dengan PKS

15 jam lalu

Soal Partai di Luar KIM Gabung Koalisi Prabowo, Gerindra Sebut Tak Pernah Punya Masalah dengan PKS

Politikus Gerindra mengatakan belum ada komunikasi langsung dari PKS untuk bergabung dengan koalisi Prabowo.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Lengkap Jubir Prabowo Soal Presidential Club

15 jam lalu

Penjelasan Lengkap Jubir Prabowo Soal Presidential Club

Presidential club adalah istilah yang bisa disematkan untuk silaturahmi para mantan presiden dengan presiden yang sedang menjabat.

Baca Selengkapnya

Luhut Diminta Klarifikasi Soal Orang Toksik di Pemerintahan Prabowo: Agar Tak Ada Tuduhan

17 jam lalu

Luhut Diminta Klarifikasi Soal Orang Toksik di Pemerintahan Prabowo: Agar Tak Ada Tuduhan

Menurut pengamat politik Universitas Al-Azhar, Ujang Komarudin, ada kemungkinan Luhut merujuk kepada figur atau kelompok tertentu melalui pernyataan tersebut.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Jubir Luhut Soal Orang "Toxic" di Pemerintahan Prabowo-Gibran

17 jam lalu

Penjelasan Jubir Luhut Soal Orang "Toxic" di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Juru bicara Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan maksud dari orang toxic dalam pemerintahan. Sebelumnya, Luhut menyebut istilah itu saat berpesan kepada Prabowo Subianto tentang kabinetnya.

Baca Selengkapnya

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

19 jam lalu

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.

Baca Selengkapnya