Selisih Suara 17 Juta, Modal TKN Jokowi Hadapi Gugatan Prabowo

Jumat, 24 Mei 2019 19:20 WIB

Presiden Joko Widodo menyambut kedatangan Presiden ke-3 RI B.J Habibie di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis 24 Mei 2019. Pertemuan itu dilangsungkan beberapa jam usai Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil Pemilu 2019 yang diikuti dengan beberapa kerusuhan di pusat kota. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Kampanye Nasional Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin menyatakan siap menghadapi gugatan sengketa hasil Pemilihan Presiden atau Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi.

Baca: Jokowi Menang di 21 Provinsi, Ini Daftar Lengkap Rekapitulasi KPU

Tim ahli hukum TKN yang bertugas dalam Sengketa Pilpres di MK, I Gusti Putu Artha mengatakan, kekuatan gugatan yang paling utama ada pada posisi kasus. "Dengan selisih hasil Pilpres yang sangat jauh, itu kekuatan utama TKN," kata Putu Artha saat dihubungi Tempo pada Jumat, 24 Mei 2019.

Berdasarkan rekapitulasi yang dilakukan KPU, pasangan calon nomor urut 01, Jokowi - Ma'ruf mendapat 85.607.362 suara atau sebesar 55,50 persen. Sedangkan, pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Salahuddin Uno mendapat 68.650.239 suara atau sebesar 44,50 persen.

TKN, kata Putu, diuntungkan oleh konstruksi Undang-Undang Pemilu yang sejak awal didesain dengan penyelesaian pelanggaran kualitatif diproses dalam tiap tahapan. MK menurut UU Pemilu Pasal 475 ayat 2, bertugas menyelesaikan keberatan atau gugatan hanya terhadap hasil Pemilu yang mempengaruhi terpilihnya pasangan calon.

"Maka fokus MK sekarang baik Pilkada dan Pemilu adalah penyelesain keberatan atas selisih suara," ujar dia.

Kubu Prabowo Subianto - Sandiaga Uno akan menggugat hasil pemilu ke MK sekitar pukul 20.30 malam ini. Prabowo-Sandi menunjuk mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto sebagai ketua tim kuasa hukum untuk menangani gugatan sengketa hasil Pemilihan Presiden atau Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi.

Kuasa hukum Jokowi - Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra menyebut pembuktian kecurangan perkara pemilihan presiden, bukanlah hal mudah. "Jadi misalnya kalau dinilai ada 11 juta kecurangan, ya silakan dibuktikan. Kami mau dengar juga seperti apa kecurangan itu. Gimana cara bawa kotak (C1), kami juga mau lihat itu," ujar Yusril di Posko Cemara, Jakarta pada Selasa, 21 Mei 2019.

Yusril menyebut, sejak 2004, semua permohonan sengketa Pilpres ditolak karena memang pembuktian kecurangan pemilu bukanlah perkara mudah. "Perkaranya simpel, tapi membuktikannya berat sekali," ujar dia.

Baca: B.J. Habibie: Ngapain Hilang Waktu Perjuangkan Satu Golongan

Pakar hukum tata negara itu menyebut, berdasarkan pengalamannya bolak-balik menangani perkara pemilu, paling banter bisa memohon pemungutan suara ulang (PSU) di sejumlah TPS, itu pun hasilnya kebanyakan tetap tidak menang.

Berita terkait

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg Hari Ini

31 menit lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg Hari Ini

MK menggelar sidang perdana sengketa pileg DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten atau kota, dan DPD RI hari ini.

Baca Selengkapnya

Jokowi Percaya Bahlil Pimpin Satgas Gula dan Bioetanol, Ini 7 Tugas Pokoknya

38 menit lalu

Jokowi Percaya Bahlil Pimpin Satgas Gula dan Bioetanol, Ini 7 Tugas Pokoknya

Presiden Jokowi tunjuk Menteri Investasi Bahlil Lahadalia sebagai Ketua Satgas Gula dan bioetanol. Apa saja tugas-tugasnya?

Baca Selengkapnya

Rilis Kajian soal Demokrasi Otoriter, BEM UI: Peringatan bagi Pemerintah, Hentikan Sikap Niretika dan Nepotisme

1 jam lalu

Rilis Kajian soal Demokrasi Otoriter, BEM UI: Peringatan bagi Pemerintah, Hentikan Sikap Niretika dan Nepotisme

Kajian BEM UI menyinggung penetapan presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo-Gibran sebagai langkah menuju iklim demokrasi otoriter

Baca Selengkapnya

PSI Sambut Baik Partai Luar Koalisi Gabung di Pemerintahan Prabowo-Gibran

10 jam lalu

PSI Sambut Baik Partai Luar Koalisi Gabung di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyambut baik partai-partai non-Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang ingin bergabung pasca penetapan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih. Menurut Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie, sikap tersebut mencontoh Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

Baca Selengkapnya

MK Besok Mulai Sidangkan Sengketa Pileg, Ini Agenda Lengkapnya

11 jam lalu

MK Besok Mulai Sidangkan Sengketa Pileg, Ini Agenda Lengkapnya

MK akan kembali menjadi pusat perhatian saat memulai sidang Sengketa Pileg 2024. Besok mulai digelar, berikut adalah agenda lengkapnya.

Baca Selengkapnya

Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

12 jam lalu

Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

Anies Baswedan membeberkan rencananya setelah gugatan kubunya ditolak Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya

Putusan Bermasalah Mahkamah Konstitusi di Sengketa Pilpres

12 jam lalu

Putusan Bermasalah Mahkamah Konstitusi di Sengketa Pilpres

Putusan Mahkamah Konstitusi menyebutkan gugatan kecurangan Pemilu di sengketa pilpres tidak terbukti.

Baca Selengkapnya

Prabowo Ungkap Restu Jokowi Jadi Alasan Dia Maju Pilpres 2024

12 jam lalu

Prabowo Ungkap Restu Jokowi Jadi Alasan Dia Maju Pilpres 2024

Prabowo menjelaskan alasan mengapa dia maju dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Prabowo Mengaku Disiapkan Jokowi dengan Matang untuk Jadi Presiden

14 jam lalu

Prabowo Mengaku Disiapkan Jokowi dengan Matang untuk Jadi Presiden

Prabowo mengungkapkan hal itu di acara PBNU.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg Dimulai Besok, PPP Siapkan Bukti dan Saksi

16 jam lalu

Sidang Sengketa Pileg Dimulai Besok, PPP Siapkan Bukti dan Saksi

PPP sudah menyiapkan bukti beserta saksi dalam gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pileg 2024.

Baca Selengkapnya