Petugas KPPS Sebut Tes Kesehatan Hanya Formalitas

Reporter

Friski Riana

Sabtu, 18 Mei 2019 11:13 WIB

Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menunjukkan surat suara sah saat penghitungan suara dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 21 Kelurahan Karang Anyar Tarakan Kalimantan Utara, Kamis, 25 April 2019. Pemungutan ini digelar di dua lokasi yakni TPS 21 Kelurahan Karang Anyar dan TPS 9 Kelurahan Selumit Pantai, karena ditemukannya tiga orang pemilih tanpa dilengkapi dengan formulir model A5 serta kekeliruan petugas KPPS saat memberikan surat suara lebih dari satu. ANTARA/FACHRURROZI

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara 72 Pondok Ranji, Ciputat, Tangerang Selatan, Darmawan Chatur, menilai bahwa tes kesehatan yang menjadi syarat administrasi menjadi petugas KPPS hanyalah fomalitas belaka.

Baca juga: IDI: Kelelahan Bukan Sebab Utama Meninggalnya Petugas KPPS

"Intinya adalah formalitas. Kami dites kesehatan bayangan kami kita melakukan pemeriksaan jantung, ada medical record dibawa," kata Chatur dalam diskusi di Gado-Gado Boplo, Jakarta, Sabtu, 18 Mei 2019.

Chatur mengatakan, tes kesehatan merupakan syarat wajib dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Para petugas pemilu diminta melakukan tes kesehatan di Puskesmas yang telah ditunjuk.

Chatur mengatakan, saat melakukan tes kesehatan, ia hanya menjalani pemeriksaan berupa tensi darah dan wawancara mengenai riwayat sakit yang dideritanya. Menurut dia, dengan pemeriksaan yang sederhana itu, tak sulit mendapatkan selembar kerta lolos uji kesehatan.

Advertising
Advertising

Dewan Pakar Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) M. Nasser menilai tes kesehatan perlu dievaluasi dalam pelaksanaan pemilu ke depannya. Ia melihat bahwa pemeriksaan di Puskesmas begitu sederhana, hanya tensi dan pertanyaan. "Bayangkan, dia keluar sehat jasmani dan terpenuhi syarat-syarat administratif. Menurut saya itu perlu dievaluasi," kata Nasser.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan pada Rabu, 15 Mei 2019, KPPS yang sakit sudah mencapai 11.239 orang dan korban meninggal 527 jiwa. Data berdasarkan hasil investigas Kementerian Kesehatan di 28 provinsi.

Berdasarkan hasil audit medik yang dilakukan Kementerian Kesehatan, meninggalnya petugas KPPS sebanyak 51 persen karena kardiovaskuler, seperti jantung, stroke, dan hipertensi. Kematian tertinggi kedua adalah asma dan gagal pernapasan. Kemudian kematian tertinggi ketiga sebesar 9 persen karena kecelakaan. Sisanya akrena diabetes, gagal ginjal, dan liver.

Berita terkait

Mengenal Apa itu Sindrom Kelelahan Kronis

24 Februari 2024

Mengenal Apa itu Sindrom Kelelahan Kronis

Mengenal lebih dalam tentang Sindrom Kelelahan Kronis (CFS), sebuah gangguan serius yang mempengaruhi kehidupan sehari-hari.

Baca Selengkapnya

Spesialis Jantung Ungkap Penyebab Petugas KPPS Meninggal, Belum Tentu Hipertensi

23 Februari 2024

Spesialis Jantung Ungkap Penyebab Petugas KPPS Meninggal, Belum Tentu Hipertensi

Penyebab ratusan petugas KPPS meninggal dunia setelah menjalankan tugasnya pada Pemilu 2024 belum tentu hipertensi. Berikut penjelasan pakar.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Minta KPU Beri Keleluasaan Waktu Istirahat untuk Petugas Pemilu 2024

22 Februari 2024

Komnas HAM Minta KPU Beri Keleluasaan Waktu Istirahat untuk Petugas Pemilu 2024

Selama pelaksanaan Pemilu 2024, ribuan petugas jatuh sakit bahkan ada yang hingga meninggal menurut catatan KPU.

Baca Selengkapnya

Penyakit Jantung Jadi Penyebab Petugas KPPS Meninggal, Ketahui Gejalanya

22 Februari 2024

Penyakit Jantung Jadi Penyebab Petugas KPPS Meninggal, Ketahui Gejalanya

Petugas KPPS meninggal antara lain karena kelelahan dan penyakit jantung. Pahami gejalanya dan cara pencegahannya.

Baca Selengkapnya

71 Petugas KPPS Meninggal Antara Lain karena Kelelahan dan Hipertensi, Kenali 5 Bahaya Darah Tinggi

22 Februari 2024

71 Petugas KPPS Meninggal Antara Lain karena Kelelahan dan Hipertensi, Kenali 5 Bahaya Darah Tinggi

Hingga 18 Februari, terhitung 71 petugas KPPS meninggal antara lain karena kelelahan kronis, penyakit jantung hingga hipertensi atau darah tinggi.

Baca Selengkapnya

Rekomendasi Healing Setelah Kelelahan Bertugas Jadi KPPS

22 Februari 2024

Rekomendasi Healing Setelah Kelelahan Bertugas Jadi KPPS

Rekomendasi healing dan rekreasi untuk Petugas KPPS

Baca Selengkapnya

Kemenkes Soroti Jam Kerja KPPS yang Overtime, Berikut Aturan Jam Kerja Normal

22 Februari 2024

Kemenkes Soroti Jam Kerja KPPS yang Overtime, Berikut Aturan Jam Kerja Normal

Kemenkes merilis sebanyak 84 orang petugas KPPS meninggal karena kelelahan saat bertugas. Jam kerja dinilai melebihi ambang batas kerja normal.

Baca Selengkapnya

Syarat Pencairan Santunan Kecelakaan Kerja bagi Anggota KPPS

21 Februari 2024

Syarat Pencairan Santunan Kecelakaan Kerja bagi Anggota KPPS

KPU menetapkan pemberian santunan kematian dan kecelakaan kerja bagi PPK, PPS, KPPS, Pantarlih, dan petugas ketertiban TPS Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Kapan Pencairan Gaji KPPS 2024? Ini Jadwalnya

20 Februari 2024

Kapan Pencairan Gaji KPPS 2024? Ini Jadwalnya

Kapan pencairan gaji KPPS 2024? Berdasarkan SK Menteri Keuangan, gaji KPPS akan cair setelah menyelesaikan tugasnya. Ini informasinya.

Baca Selengkapnya

Banyak Petugas KPPS Alami Kelelahan, Bagaimana Kembalikan Energi?

19 Februari 2024

Banyak Petugas KPPS Alami Kelelahan, Bagaimana Kembalikan Energi?

Kelelahan kronis akan memberikan dampak kesehatan. Berikut adalah beberapa cara untuk atasi kelelahan seperti yang dialami banyak petugas KPPS.

Baca Selengkapnya