Priyo Budi: Belum Ada Putusan BPN soal Bawa Hasil Pilpres ke MK

Jumat, 17 Mei 2019 08:29 WIB

Wakil Ketua Umum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Priyo Budi Santoso mengunjungi Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 25 April 2019. TEMPO/Irsyan Hasyim

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Priyo Budi Santoso, mengklaim belum ada keputusan ihwal membawa atau tidak hasil sengketa pemilihan presiden 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Priyo berujar dirinya baru saja mendiskusikan hal itu dengan Ketua BPN Prabowo-Sandiaga, Djoko Santoso.

Baca juga: BPN Prabowo Tak Akan Bawa Sengketa Hasil Pilpres ke MK

"Belum ada keputusan apakah kami akan membawa ke MK atau tidak. Ini perlu diluruskan," kata Priyo ketika dihubungi Tempo pada Kamis, 16 Mei 2019.

Priyo menyebut informasi bahwa BPN tak akan menempuh jalur Mahkamah Konstitusi adalah simpulan yang simpang siur asalnya. Menurut dia, keputusan soal langkah hukum itu akan disampaikan pada saat yang tepat setelah melalui berbagai pertimbangan.

Sekretaris Jenderal Partai Berkarya ini pun menyampaikan bahwa tak tertutup kemungkinan BPN menggugat ke MK. "Ada saatnya yang benar, karena perlu pertimbangan yang tepat. Masih terbuka kemungkinan untuk membawa ke MK," kata dia.

Advertising
Advertising

Ihwal tidak membawa sengketa hasil pilpres 2019 ini sebelumnya disampaikan dua politikus Partai Gerindra, Fadli Zon dan Raden Muhammad Syafii, serta koordinator juru bicara BPN Prabowo-Sandiaga. Fadli bahkan menilai Mahkamah Konstitusi tak berguna dalam menyelesaikan persoalan pilpres.

"Saya katakan, kemungkinan besar BPN tidak akan menempuh jalan MK karena di 2014 kita sudah mengikuti jalur itu dan kami melihat bahwa MK itu useless dalam persoalan pilpres, tidak ada gunanya itu MK," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 15 Mei 2019.

Syafii menyampaikan hal senada. Dia mengaku kubunya pesimistis MK akan melakukan pemeriksaan terhadap bukti-bukti kecurangan yang mereka miliki. "Jadi MK telah berhasil membuat kami tidak memiliki kepercayaan bahwa mereka akan melakukan persidangan secara objektif," kata Syafii di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 15 Mei 2019.

Setali tiga uang, Dahnil Anzar melontarkan pesimisme serupa. Dia menyebut hukum di Indonesia seperti hukum rimba, kebenaran ditafsirkan oleh siapa yang kuat. "Termasuk terkait dengan MK, karena distrust itu kami memutuskan (tidak) melakukan gugatan ke MK," kata Dahnil di Media Center Prabowo-Sandiaga, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 15 Mei 2019.

Juru bicara MK, Fajar Laksono, mengatakan menggugat atau tidak merupakan hak kubu Prabowo. Namun, dia memastikan bahwa proses persidangan MK berjalan transparan dan bisa dipantau oleh publik.

"MK memutus berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan, alat bukti, dan keyakinan hakim," kata Fajar ketika dihubungi, Kamis, 16 Mei 2019.

BUDIARTI UTAMI PUTRI | IRSYAN HASYIM

Berita terkait

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

30 menit lalu

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

PDIP dan PPP mengklaim ribuan suara pindah ke partai lain dalam sidang sengketa Pileg di MK hari ini.

Baca Selengkapnya

PDIP Gugat KPU di Pileg Kalsel, Klaim 15.690 Suara Beralih ke PAN

2 jam lalu

PDIP Gugat KPU di Pileg Kalsel, Klaim 15.690 Suara Beralih ke PAN

PDIP menggugat KPU karena dinilai keliru dalam menghitung suara PAN di gelaran Pileg Kalsel.

Baca Selengkapnya

Kelakar Saldi Isra saat Pemohon Absen di Sidang Sengketa Pileg: Nanti Kita Nyanyi Lagu Gugur Bunga

2 jam lalu

Kelakar Saldi Isra saat Pemohon Absen di Sidang Sengketa Pileg: Nanti Kita Nyanyi Lagu Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra berkelakar saat ada pemohon gugatan yang absen dalam sidang sengketa pileg hari ini.

Baca Selengkapnya

Tim Hukum PDIP: Gugatan ke PTUN Bukan untuk Batalkan Pencalonan Gibran

2 jam lalu

Tim Hukum PDIP: Gugatan ke PTUN Bukan untuk Batalkan Pencalonan Gibran

Apa yang ingin dibuktikan PDIP di PTUN adalah apakah KPU terbukti melakukan perbuatan melawan hukum oleh penguasa dalam Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

3 jam lalu

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

Hakim MK Arief Hidayat menegur komisioner KPU yang tak hadir dalam sidang PHPU Pileg Panel III. Arief menilai KPU tak menganggap serius sidang itu.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut

4 jam lalu

Sidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut

PPP mengklaim adanya ribuan perpindahan suara ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III.

Baca Selengkapnya

Pakar Hukum Tata Negara Anggap Gugatan PDIP di PTUN Sulit Dieksekusi

5 jam lalu

Pakar Hukum Tata Negara Anggap Gugatan PDIP di PTUN Sulit Dieksekusi

Charles pesimistis hakim PTUN bakal mengabulkan petitum PDIP untuk menganulir pencalonan Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi dalam Sorotan Aksi Hari Buruh Internasional Kemarin

7 jam lalu

Presiden Jokowi dalam Sorotan Aksi Hari Buruh Internasional Kemarin

Aksi Hari Buruh Internasional pada Rabu kemarin menyoroti janji reforma agraria Presiden Jokowi. Selain itu, apa lagi?

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, Ada 81 Perkara

8 jam lalu

MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, Ada 81 Perkara

Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan terdapat total 297 perkara dalam sengketa pileg 2024. Disidangkan secara bertahap.

Baca Selengkapnya

Alasan PPP Cabut Gugatan soal 3.793 Suara Berpindah ke PAN dan Gerindra

19 jam lalu

Alasan PPP Cabut Gugatan soal 3.793 Suara Berpindah ke PAN dan Gerindra

PPP mencabut dalil dalam permohonan sengketa pileg soal perpindahan ribuan suara mereka ke PAN dan Gerindra. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya