Gugatan Diputus Bawaslu, Begini Komentar Kubu Prabowo

Kamis, 16 Mei 2019 19:41 WIB

Anggota Badan Komunikasi DPP Gerindra Andre Rosiade saat ditemui setelah Diskusi Polemik Tagar di Tjikini Lima, Cikini, Jakarta Pusat, pada Rabu, 12 September 2018. TEMPO/Francisca Christy Rosana

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Andre Rosiade menanggapi putusan Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu yang menyatakan Komisi Pemilihan Umum melanggar tata cara aturan sistem informasi perhitungan suara (Situng). Putusan itu sekaligus menjadi jawaban atas gugatan yang dilayangkan BPN Prabowo sebelumnya.

Baca juga: Bawaslu: KPU Langgar Prosedur Tak Umumkan Lembaga Survei

Andre mengklaim, gugatan itu menjadi bukti bahwa kubunya melakukan protes terkait penyelenggaraan pemilu dengan cara konstitusional. Dia membantah adanya pihak-pihak yang menduga kubunya berencana menempuh jalur makar.

"Jadi jelas bahwa kami melakukan penolakan ini dengan cara-cara konstitusional bukan dengan cara makar seperti narasi yang dibangun selama ini oleh kubu yang tidak bertanggung jawab," kata Andre kepada wartawan, Kamis, 16 Mei 2019.

Andre mengatakan kubunya akan terus menempuh mekanisme yang berlaku untuk memprotes kecurangan-kecurangan yang mereka temukan di Pemilihan Umum 2019. Untuk pemilihan presiden, kata dia, BPN masih berfokus pelaporan dugaan kecurangan ke Bawaslu dan meminta agar pasangan calon 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin didiskualifikasi.

Namun, untuk pemilihan legislatif, politikus Partai Gerindra ini berujar pihaknya akan menempuh mekanisme di Bawaslu dan Mahkamah Konstitusi. Dia mengatakan ada sejumlah daerah pemilihan yang hasil pilegnya akan dibawa ke MK, di antaranya di dapil DKI Jakarta 3, Nusa Tenggara Timur, dan Madura. "Juga beberapa daerah lain yang akan kami selesaikan melalui saluran Mahkamah Konstitusi," ucapnya.

Advertising
Advertising

Andre tak berkomentar ihwal poin gugatan BPN yang tak dikabulkan Bawaslu. Sebelumnya, BPN menggugat agar Bawaslu memerintahkan KPU menghentikan Situng dan melakukan perhitungan secara manual saja. BPN menganggap terjadi kecurangan berupa kesalahan input data, yang berakibat meresahkan pendukung Prabowo.

Dalam putusannya, Bawaslu menilai telah terjadi kesalahan input data ke Situng oleh KPU. Namun Bawaslu menilai Situng perlu terus dilanjutkan lantaran juga sudah diakui dalam undang-undang.

Baca: Bawaslu Tolak Tuntutan Penghentian Situng KPU

"Meskipun demikian, KPU dalam menggunakan aplikasi Situng ini harus tetap memperhatikan mengenai ketelitian, akurasi dalam memasukkan data ke dalam aplikasi sistem sehingga tidak menimbulkan polemik di masyarakat dan KPU harus memperhatikan setiap masukan perbaikan data," kata anggota Bawaslu, Ratna Dewi Petalolo, di kantornya, Jakarta, Kamis, 15 Mei 2019.

BUDIARTI UTAMI PUTRI | DIDA FISANDRA

Berita terkait

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

37 menit lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

55 menit lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Gagasan Presidential Club Prabowo Disebut Bisa Cegah Tumbuhnya Brutus di Sekeliling Presiden

1 jam lalu

Gagasan Presidential Club Prabowo Disebut Bisa Cegah Tumbuhnya Brutus di Sekeliling Presiden

Partai Demokrat menyoroti mimpi SBY setahun lalu yang serupa dengan keinginan Prabowo membuat presidential club.

Baca Selengkapnya

NasDem dan PKB Dukung Prabowo, Zulhas: Biasa Saja, Masyarakat Jangan Baper

4 jam lalu

NasDem dan PKB Dukung Prabowo, Zulhas: Biasa Saja, Masyarakat Jangan Baper

Zulhas menganggap dukungan dari NasDem dan PKB ke Prabowo sebagai sesuatu yang biasa saja. Ia mengimbau masyarakat tak baper.

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Bentuk Presidential Club, Demokrat: Gagasan Politik Tingkat Tinggi

5 jam lalu

Prabowo Ingin Bentuk Presidential Club, Demokrat: Gagasan Politik Tingkat Tinggi

Politikus Demokrat anggap gagasan Prabowo Subianto yang ingin membentuk Presidential Club sebagai politik tingkat tinggi.

Baca Selengkapnya

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

5 jam lalu

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

Ni'matul Huda, menilai pernyataan hakim MK Arsul Sani soal dalil politisasi bansos tak dapat dibuktikan tak bisa diterima.

Baca Selengkapnya

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

7 jam lalu

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya

Zulhas Dukung Presidential Club Usulan Prabowo

8 jam lalu

Zulhas Dukung Presidential Club Usulan Prabowo

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan alias Zulhas mendukung usulan pembentukan presidential club dari presiden terpilih Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran: Soal Kabinet hingga Pesan dari Luhut

8 jam lalu

Prabowo-Gibran: Soal Kabinet hingga Pesan dari Luhut

Luhut menyampaikan pesannya kepada Prabowo Subianto selaku presiden terpilih periode 2024-2029, untuk tidak membawa orang toxic ke dalam kabinet

Baca Selengkapnya

Alasan Gerindra Jajaki Koalisi dengan Golkar pada Pilkada 2024 di Kabupaten Bogor

9 jam lalu

Alasan Gerindra Jajaki Koalisi dengan Golkar pada Pilkada 2024 di Kabupaten Bogor

Dengan perolehan 12 kursi di Pileg, Gerindra bisa mengusung pasangan calon sendiri di Pilkada 2024 Kabupaten Bogor.

Baca Selengkapnya