Sandiaga Tuding Kubu Jokowi Politik Uang: Tapi Sulit Dibuktikan

Rabu, 15 Mei 2019 07:02 WIB

Cawapres nomor urut 02, Sandiaga Uno dan istrinya Nur Asia Uno mengunjungi Pasar Murah OK OCE Peduli di Menteng Dalam, Jakarta, Selasa, 14 Mei 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Calon Wakil Presiden, Sandiaga Uno, menuding telah terjadi politik uang di sejumlah tempat pada Pilpres 2019. Ia menyebut di beberapa wilayah ada amplop-amplop berisi uang yang digunakan sebagai serangan fajar. Namun Sandiaga mengaku bahwa tudingan tersebut sulit untuk dibuktikan.

Baca: Prabowo Menolak Penghitungan Pemilu Curang, Ini Pidato Lengkapnya

“Kami harus akui mencari bukti praktik politik uang ini bukanlah hal yang mudah. Tapi marilah kita jujur mengakui bahwa praktik-praktik kotor ini memang terjadi. Bukan hanya di satu tempat tetapi di banyak tempat,” kata Sandiaga kepada para pendukungnya di Hotel Grand Sahid, Jakarta, dalam acara pemaparan kecurangan Pemilu 2019 versi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Selasa 14 Mei 2019.

Sandiaga menyebut dugaan politik uang tersebut tercium dan baunya sangat tajam. Ia menyebut salah satunya adalah tertangkapnya salah seorang anggota Tim Kampanye Nasional pasangan calon 01, Jokowi - Ma’ruf Amin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penangkapan tersebut disertai dengan bukti amplop-amplop berisi uang, yang diduga akan digunakan untuk serangan fajar. Pada persidangan, kata Sandiaga amplop tersebut diduga bermuara dari pejabat tinggi pemerintah.

Advertising
Advertising

“Ini adalah puncak gunung es politik uang yang kelak mencederai demokrasi kita,” kata mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta tersebut.

Sandiaga merujuk penangkapan politikus Golkar sekaligus anggota DPR Bowo Sidik Pangarso. Pada persidangan Bowo mengaku mendapatkan uang sejumlah Rp 2 miliar dari Menteri Perdagangan Enggarstio Lukita. Enggar sudah membantah terlibat dalam perkara ini.

Sempat beredar kabar bahwa amplop-amplop tersebut dibubuhi cap jempol, yang saat itu lekat dengan kubu Jokowi-Ma’ruf karena kerap berkampanye dengan salam jempol. Namun TKN membantah hal tersebut berkaitan dengan Pilpres, dan mereka pun mengaku tak pernah memiliki cap jempol.

“Kami tidak punya stempel (jempol), atau alat peraga kampanye. Salam jempol itu kan untuk kampanye saja," kata Direktur Komunikasi Politik TKN Jokowi-Ma’ruf, Usman Kansong saat dihubungi Tempo Rabu, 3 April 2019.

Seusai diperiksa pada Jumat, 5 April 2019, Bowo Sidik sudah membantah bawa uang tersebut terkait Pilpres. "Untuk Pileg," kata Bowo.

Selain itu, kata Sandiaga, ia mendapatkan kabar dari Jawa Tengah dan Jawa Timur, masyarakat banyak bercerita soal banyaknya amplop-amplop politik uang. Tudingan Sandiaga, bahkan menyebut politik uang tersebut dikoordinir oleh aparat pemerintah bahkan aparat keamanan setempat.

Baca: Maju Mundur Rencana Pertemuan Ma'ruf Amin dan Sandiaga Uno

Sandiaga mengatakan, “Di sana-sini kami mendengar laporan bagaimana kepala desa, dan kepala pemerintahan dipaksa menggerakkan pemerintah untuk memilih paslon tertentu. Dengan ancaman tindakan hukum."

Berita terkait

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

2 jam lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

12 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

13 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

13 jam lalu

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

Ahli politik dan pemerintahan dari UGM, Abdul Gaffar Karim mengungkapkan sidang sengketa pilpres di MK membantu meredam suhu pemilu.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

14 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

18 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

19 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

22 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

22 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

23 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya