Rekapitulasi Suara Nasional, Jokowi Unggul di Kalimantan Utara

Reporter

Dewi Nurita

Editor

Amirullah

Sabtu, 11 Mei 2019 16:19 WIB

Rapat Pleno rekapitulasi tingkat nasional penghitungan suara dalam negeri Pemilu 2019, di Gedung KPU RI, Jakarta Pusat pada Sabtu, 11 Mei 2019. TEMPO/Dewi Nurita

TEMPO.CO, Jakarta - Rekapitulasi suara tingkat nasional yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum pada Sabtu, 11 Mei 2019, menghitung hasil suara pemilihan presiden untuk Kalimantan Utara. Hasilnya, suara pasangan Jokowi - Ma'ruf unggul dibanding suara untuk pasangan Prabowo - Sandiaga.

Baca: Pleno Rekapitulasi Suara di Depok, Prabowo Ungguli Jokowi

Berdasarkan hasil rekapitulasi, Ketua KPU Kalimantan Utara Suryanata Al Islami mengumumkan data perolehan suara Paslon nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf sebanyak 248.239. Sementara perolehan suara Paslon nomor urut 02 Prabowo-Sandi sebanyak 106.162. Selisih suara antara dua pasangan tersebut sebanyak 142.077 suara.

"Jumlah suara sah sebanyak 354.401 dan suara tidak sah sebanyak 4.840. Jumlah suara sah dan tidak sah sebanyak 359.241," ujar Suryanata di kantor KPU RI pada Sabtu, 11 Mei 2019.

Proses rekapitulasi suara nasional hari ini dimulai pukul 14.30. Kemarin, rekapitulasi nasional dimulai pukul 13.00, dimulai dari Provinsi Bali dan kemudian Bangka Belitung. Hasilnya, Jokowi-Ma'ruf unggul di dua provinsi tersebut.

Adapun rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019 di luar negeri, sudah diselesaikan 129 wilayah dari total 130 wilayah kerja Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).

Baca: Hasil Rekapitulasi Suara di Jaktim dan Jakut Belum Rampung

Komisioner KPU Evi Novida Ginting mengatakan dari total 130 PPLN, hanya Kuala Lumpur yang belum dilakukan rekapitulasinya. "Yang lain sudah kami lakukan ya, makanya kami menunggu untuk itu dulu," ujar Evi.

Rekapitulasi suara Pemilu 2019 di Kuala Lumpur belum selesai dilakukan lantaran ada pemungutan suara ulang metode pos, akibat kasus temuan surat suara yang sudah tercoblos beberapa waktu lalu.

Berita terkait

Alasan PDIP Sebut Oposisi Perlu Ada dalam Pemerintahan

18 menit lalu

Alasan PDIP Sebut Oposisi Perlu Ada dalam Pemerintahan

PDIP menilai oposisi diperlukan dalam sistem pemerintahan.

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

42 menit lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Respons Politikus PDIP soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club

9 jam lalu

Respons Politikus PDIP soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club

Politikus Senior PDIP, Andreas Hugo Pareira, merespons soal keinginan Prabowo Subianto yang membentuk presidential club atau klub kepresidenan.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

10 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

11 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Gagasan Presidential Club Prabowo Disebut Bisa Cegah Tumbuhnya Brutus di Sekeliling Presiden

11 jam lalu

Gagasan Presidential Club Prabowo Disebut Bisa Cegah Tumbuhnya Brutus di Sekeliling Presiden

Partai Demokrat menyoroti mimpi SBY setahun lalu yang serupa dengan keinginan Prabowo membuat presidential club.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

12 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

NasDem dan PKB Dukung Prabowo, Zulhas: Biasa Saja, Masyarakat Jangan Baper

15 jam lalu

NasDem dan PKB Dukung Prabowo, Zulhas: Biasa Saja, Masyarakat Jangan Baper

Zulhas menganggap dukungan dari NasDem dan PKB ke Prabowo sebagai sesuatu yang biasa saja. Ia mengimbau masyarakat tak baper.

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Bentuk Presidential Club, Demokrat: Gagasan Politik Tingkat Tinggi

15 jam lalu

Prabowo Ingin Bentuk Presidential Club, Demokrat: Gagasan Politik Tingkat Tinggi

Politikus Demokrat anggap gagasan Prabowo Subianto yang ingin membentuk Presidential Club sebagai politik tingkat tinggi.

Baca Selengkapnya

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

16 jam lalu

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

Ni'matul Huda, menilai pernyataan hakim MK Arsul Sani soal dalil politisasi bansos tak dapat dibuktikan tak bisa diterima.

Baca Selengkapnya