Muhammadiyah Siap Fasilitasi Rekonsiliasi Kubu Jokowi dan Prabowo

Jumat, 19 April 2019 12:00 WIB

Pimpinan Pusat Muhammadiyah menggelar konferensi pers bertajuk Damai Pasca Pemilu di Kantor PP Muhammadiyah di Yogya Kamis (18/4/2019). Tempo/Pribadi Wicaksono

TEMPO.CO, Jakarta - Jajaran Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyerukan kepada dua kubu calon presiden Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno beserta segenap pendukungnya untuk melakukan rekonsiliasi pasca-pencoblosan Pemilu 2019. Rekonsiliasi ini dinilai perlu agar potensi keretakan bangsa akibat perbedaan pilihan politik selama pemilu teratasi dan persatuan kembali terjalin.

Baca: Jokowi dan Prabowo Saling Klaim Menang, Simak Perbedaannya

Muhammadiyah siap menjadi mediator dan fasilitator rekonsiliasi antara kedua pasangan calon tersebut. "Insya Allah kami Muhammadiyah siap melakukan langkah-langkah untuk memediasi, rekonsiliasi antara dua pihak," ujar Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, dalam konferensi pers di kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta, Kamis, 18 April 2019.

Langkah mediasi yang bisa dilakukan Muhammadiyah, seperti menginisiasi pertemuan kandidat capres dan cawapres beserta para elite pendukungnya melalui forum bersama.

Haedar tak memungkiri, situasi bangsa setelah pemilu 2019 masih panas karena proses tahapan pesta demokrasi yang lama. Sebagian masyarakat masih terkotak-kotak dengan pilihannya masing-masing, sehingga tampak seperti terbelah.

Kondisi ini diperparah dengan munculnya aksi saling klaim kemenangan dari kedua kubu meski belum ada pengumuman resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Saat ini, KPU masih melakukan penghitungan suara.

Advertising
Advertising

Muhammadiyah pun meminta kedua kubu menghentikan aksi saling klaim kemenangan agar situasi bangsa lebih adem dan nyaman bagi semua. "Kami mengajak semua komponen bangsa, elite, dan kekuatan nasional tergerak dulu untuk rekonsiliasi nasional ini walau kami percaya para kontestan pemilu itu juga melakukan rekonsiliasi nasional secara alamiah," ujarnya.

Haedar menuturkan Muhammadiyah percaya bangsa Indonesia memiliki potensi mewujudkan kerukunan lebih besar dibandingkan dengan potensi disintegrasi atau ke arah perpecahan.

"Perbedaan pandangan politik hal yang sangat wajar di negara yang menerapkan sistem demokrasi. Tapi jangan sampai berlarut, membelah warga, apalagi mengganggu kurukunan dan kemajemukan bangsa," ujarnya.

Haedar tak menutup mata bahwa potensi sengketa Pemilu 2019 cukup besar. Karena itu, ia mendorong semua pihak yang keberatan dengan hasil pemilu menyelesaikan persoalan itu melalui jalur hukum dan konstitusi.

Baca: Muhammadiyah Angkat Bicara Soal Seruan People Power Amien Rais

Secara implisit Muhammadiyah tak sepakat adanya seruan people power yang digaungkan sejumlah elite politik, salah satunya Amien Rais. "Kita harus menghormati pilihan rakyat dan juga kerja penyelenggara pemilu, maka jika ada masalah persengketaan pemilu satu-satunya jalur yang harus ditempuh langkah hukum yang sesuai konstitusi," ujarnya.

Berita terkait

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

18 menit lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

44 menit lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

58 menit lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

3 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

4 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua DPRA Sebut Prabowo Bakal Kembalikan Dana Otsus Aceh 2 Persen

10 jam lalu

Wakil Ketua DPRA Sebut Prabowo Bakal Kembalikan Dana Otsus Aceh 2 Persen

Wakil Ketua DPRA Safarudin mengatakan meski suara Prabowo di Pilpres 2024 kalah di Aceh, namun dia berkomitmen kembalikan dana otsus 2 persen.

Baca Selengkapnya

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

11 jam lalu

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.

Baca Selengkapnya

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

13 jam lalu

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

Presiden Joko Widodo alias Jokowi buka suara soal kelanjutan rencana pemerintah memberi insentif untuk mobil hybrid.

Baca Selengkapnya

Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

13 jam lalu

Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

Nadiem mengatakan, semua keberhasilan gerakan Merdeka Belajar selama ini berkat dukungan dan arahan dari Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Kapasitas Produksi Motor Listrik di RI 1,6 Juta Unit, Baru Tercapai 100 Ribu Unit

13 jam lalu

Jokowi Sebut Kapasitas Produksi Motor Listrik di RI 1,6 Juta Unit, Baru Tercapai 100 Ribu Unit

Presiden Jokowi menyebut Indonesia memiliki peluang pasar yang besar untuk mengembangkan ekosistem kendaraan motor listrik. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya