MA Soal People Power Amien Rais: Itu di Luar Koridor Hukum

Jumat, 5 April 2019 12:38 WIB

Ketua Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional capres nomor urut 02 Prabowo Subianto, Amien Rais, sebelum menjadi saksi dalam sidang Ratna Sarampaet di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 4 April 2019 /TEMPO-TAUFIQ SIDDIQ

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Kamar Tata Usaha Negara Mahkamah Agung Supandi keberatan dengan seruan people power Amien Rais. Menurut dia penyelesaian sengketa Pemilu melalui people power menyalahi koridor hukum. "Sebagai negara hukum harus sesuai dengan koridor hukum, people power itu di luar koridor hukum," kata Hakim Agung MA itu, di Jakarta, Jumat, 5 April 2019.

People power dapat diartikan sebagai pengerahan massa untuk meruntuhkan suatu rezim yang berkuasa. Istilah ini menjadi terkenal saat demonstrasi yang berujung kejatuhan Presiden Filipina Ferdinand Marcos. People power juga digunakan untuk meruntuhkan Presiden Soeharto, penguasa rezim Orde Baru pada 1998. Amien Rais adalah salah satu motor gelombang demonstrasi yang melahirkan reformasi itu.

Baca: Hasto Kristiyanto: People Power Amien Rais Tak ...

Selang 21 tahun setelah reformasi, Amien kembali menyerukan penggunaan kekuatan massa. Kali ini untuk menghadapi kecurangan dalam Pemilihan Presiden 2019. Dia menyampaikan hal itu saat unjuk rasa di depan KPU, Jakarta, pada Ahad, 31 Maret 2019.

Amien tidak akan menempuh jalur hukum jika Prabowo - Sandiaga Uno kalah melawan Jokowi - Ma’ruf Amin dalam pilprs 2019. "Kalau sampai nanti terjadi kecurangan, sifatnya terukur, sistematis dan masif, ada bukti, itu kita enggak akan ke MK (Mahkamah Konstitusi).”

Advertising
Advertising

Baca: Hasto Kristiyanto: People Power Amien Rais Tak Hargai HMI

Supandi mengatakan dalam pemilu, MA memiliki kewenangan menangani pelanggaran administrasi dan pidana sebelum hari pencoblosan. Sedangkan penyelesaian sengketa hasil pemilu dilakukan di Mahkamah Konstitusi. "Kalau setelah proses pencoblosan ada yang menimbulkan ketidakpuasan, itu wewenang MK," kata dia.

Menurut Amien Rais, mekanisme penyelesaian sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi percuma saja. “Enggak ada gunanya, kita langsung people power."

Berita terkait

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

3 hari lalu

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

Kemenpan RB menyiapkan jumlah formasi yang cukup besar bagi kejaksaan agung dan MA untuk formasi rekrutmen CPNS pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

4 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

Pimpinan Mahkamah Agung Diduga Ditraktir Pengacara, Komisi Yudisial Terjunkan Tim Investigasi

5 hari lalu

Pimpinan Mahkamah Agung Diduga Ditraktir Pengacara, Komisi Yudisial Terjunkan Tim Investigasi

Komisi Yudisial masih memverifikasi laporan dugaan pelanggaran kode etik pimpinan Mahkamah Agung

Baca Selengkapnya

Australia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradilan

6 hari lalu

Australia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradilan

Mahkamah Agung Indonesia saat ini memiliki representasi perempuan tertinggi di antara lembaga penegak hukum di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Makna Dissenting Opinion dan Final and Binding dalam Putusan MK

11 hari lalu

Makna Dissenting Opinion dan Final and Binding dalam Putusan MK

Putusan MK dengan 3 hakim MK opsi dissenting opinion merupakan final and binding dalam aturan konstitusi. Apa artinya?

Baca Selengkapnya

Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

12 hari lalu

Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

Tim advokasi akan menunggu pemberitahuan resmi dari MA untuk mengeluarkan dua petani Desa Pakel yang permohonan kasasinya dikabulkan.

Baca Selengkapnya

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

12 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

KPK melimpahkan berkas perkara Hakim Agung Gazalba Saleh yang terlibat dugaan gratifikasi dan TPPU ke Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya

Profil Gayus Lumbuun, Ketua Tim Hukum PDIP yang Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

13 hari lalu

Profil Gayus Lumbuun, Ketua Tim Hukum PDIP yang Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun minta KPU menunda penetapan prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih Pilpres 2024. Ini Profilnya

Baca Selengkapnya

Hakim Agung Suharto Terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial

13 hari lalu

Hakim Agung Suharto Terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial

Hakim Agung Suharto terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial menggantikan Sunarto.

Baca Selengkapnya

KPK Eksekusi Bekas Hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin

18 hari lalu

KPK Eksekusi Bekas Hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin

KPK mengeksekusi bekas hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin, Bandung dalam perkara suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Baca Selengkapnya