Peneliti LIPI Ingatkan Bawaslu Untuk Tindak Pihak Tidak Netral

Senin, 1 April 2019 12:55 WIB

Pejalan kaki melintasi jembatan penyeberangan orang (JPO) dengan latar belakang layar hitung mundur Pemilu 2019 di gedung Bawaslu, Jakarta, 21 Februari 2019. Layar berisi hitung mundur menuju tanggal Pemilu 2019 tersebut dipasang untuk mengajak masyarakat dan berpatisipasi dalam Pemilu 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti Bidang Perkembangan Politik Nasional Lembaga Ilmu Pengetahun Indonesia (LIPI), Aisyah Putri Budiatri mengatakan Badan Pengawas Pemilihan Umun (Bawaslu) harus menjalankan wewenang dan otoritasnya dalam menyikapi pernyataan mantan Kepala Kepolisian Sektor Pasirwangi, Kabupaten Garut, Ajun Komisaris Sulman Aziz.

Aisyah mengingatkan Bawaslu mempunyai wewenang untuk menindak pihak yang seharusnya netral tapi di lapangan menunjukkan keberpihakan. " Bawaslu tetap dalam koridor hukum saja, bahwa Bawaslu punya tugas dan utama untuk itu," ujar Aisyah, Senin, 1 April 2019.

Pada Ahad, 30 Maret 2019, Sulman membuat pengakuan bahwa Kapolres Garut Ajun Komisaris Besar Budi Satria Wiguna telah memerintahkan 22 Kapolsek di Garut untuk menggiring masyarakat agar memilih Jokowi di pilpres 2019. Perintah itu, kata dia, diiringi ancaman bahwa Kapolsek akan dimutasi bila Jokowi kalah di wilayahnya.

Sulman menuturkan perintah untuk memenangkan Jokowi itu disampaikan Budi dalam forum yang dihelat di Polres Garut, pada Februari 2019. Sulman saat ini telah dimutasi ke kesatuan lalu lintas Kepolisian Daerah Jawa Barat itu.

Selain itu, Sulman menambahkan, Kapolres Garut juga memerintahkan pendataan terhadap masyarakat yang memilih Jokowi dan Prabowo. Ia menuturkan perintah kedua itu harus disampaikan melalui pesan WhatsApp.

Advertising
Advertising

Aisyah mewanti-wanti, mendekati hari pencoblosan bakal banyak berita bermunculan yang membuat kondisi makin panas. Muncul banyak praduga dan prasangka terhadap berbagai pihak. "Supaya tidak terjebak pada banyak hoaks, pemberitaan palsu dan prasangka, (Bawaslu) harus kembali ke prosedur hukum yang ada," ungkap dia.

Bawaslu harus mengunakan prosedur yang ada untuk melakukan pembuktian. Caranya dengan merespon temuan internal maupun laporan resmi yang didaftarkan ke Bawaslu. "Pasti ada proses pembuktikan dan segala macam. Jangan juga terjebak pada carut marut hoaks."

IRSYAN HASYIM | ROSSENO AJI

Berita terkait

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

2 jam lalu

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

Hakim MK Saldi Isra menyoroti tanda tangan pemilih pada daftar hadir TPS di Desa Durin Timur, Kecamatan Konang, Bangkalan yang memiliki kemiripan bentuk.

Baca Selengkapnya

Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

4 jam lalu

Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

Cerita pengalaman Bawaslu Intan Jaya disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan harus bayar tebusan agar bebas

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

8 jam lalu

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Arief Hidayat menegur anggota Bawaslu Papua Tengah yang datang terlambat dalam sidang sengketa Pileg 2024 di panel 3, hari ini

Baca Selengkapnya

Minta Peserta Pilkada 2024 di Bali Terapkan Kampanye Hijau, Ini Penjelasan KPU

10 jam lalu

Minta Peserta Pilkada 2024 di Bali Terapkan Kampanye Hijau, Ini Penjelasan KPU

KPU RI meminta para peserta Pilkada serentak 2024 di Provinsi Bali agar menerapkan kampanye hijau. Apa itu kampanye hijau?

Baca Selengkapnya

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

2 hari lalu

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

2 hari lalu

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menyoroti peran KPU dan Bawaslu dalam sengketa pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

3 hari lalu

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

5 hari lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

7 hari lalu

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

7 hari lalu

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

MK mengagendakan sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg yang akan dibagi dalam tiga panel persidangan.

Baca Selengkapnya