Cawapres nomor urut 01 K.H. Ma'ruf Amin (kedua kiri) berjabat tangan dengan Ketua KPU Arief Budiman (tengah) disaksikan Cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno (kedua kanan) mengikuti Debat Capres Putaran Ketiga di Hotel Sultan, Jakarta, Ahad, 17 Maret 2019. ANTARA/Wahyu Putro A
TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan jatah delapan menit untuk debat antar pasangan masing-masing akan diatur ketat pada debat capres keempat. "Diatur melalui moderator," kata Wahyu di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta Pusat, Jumat, 22 Maret 2019.
Tujuannya agar ada keadilan masing-masing kandidat dalam menyampaikan pandangannya atau menjawab pertanyaan dari kandidat lain. Prinsip berkeadilan, kata Wahyu, menjadi prioritas dari durasi delapan menit yang disediakan kepada masing-masing kandidat pada debat capres keempat.
"Peran moderator menjadi lebih strategis untuk mengatur lalu lintas debat." Perubahan ini dilakukan sebagai hasil salah satu evaluasi dari pelaksaan ketiga pada 17 Maret 2019.
Debat keempat akan membicarakan tentang ideologi, pemerintahan, keamanan, dan hubungan internasional. Lokasi debat capres keempat akan dilaksanakan di Hotel Shangri-La, Jakarta, pada 30 Maret 2019.
Debat capres keempat akan terdiri dari lima segmen. Segmen keempat dan kelima merupakan segmen tanya jawab antar kandidat. "Sesi 4 dan sesi 5 itu hanya untuk membedakan temanya," ujar Wahyu.
Segmen keempat itu untuk pertanyaan antar kandidat untuk dua tema. Begitu pun segmen kelima.