Elektabilitas Kalah, Kubu Prabowo: Survei SMRC Bertemakan Jokowi

Reporter

Friski Riana

Minggu, 17 Maret 2019 16:26 WIB

Capres nomor urut 01 Joko Widodo atau Jokowi (kiri) dan Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto berjabat tangan seusai mengikuti debat capres 2019 di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu, 17 Februari 2019. Debat itu mengangkat tema energi dan pangan, sumber daya alam dan lingkungan hidup, serta infrastruktur. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Suhendra Ratu Prawiranegara, menilai hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) yang mengunggulkan Joko Widodo - Ma'ruf Amin karena bertemakan Jokowi.

"Kalau temanya Pak Jokowi pasti baiknya Jokowi semua," kata Suhendra di Kantor SMRC, Jakarta, Ahad, 17 Maret 2019.

Berita terkait: SMRC: Elektabilitas Jokowi 57,6 Persen Prabowo 31.8 Persen

Hasil survei SMRC pada 24 Februari-5 Maret 2019 menyatakan elektabilitas pasangan calon presiden-wakil presiden nomor 01, Joko Widodo - Ma'ruf Amin, unggul 57,6 persen. Sedangkan elektabilitas Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sebesar 31,8 persen, dan 10,6 persen menyatakan tidak tahu atau rahasia.

Suhendra mengatakan bahwa dirinya juga pernah menjalankan proses survei atau jajak pendapat. Setiap survei, kata dia, selalu memiliki tema. "Termasuk yang disampaikan SMRC, yaitu Jokowi," ujarnya. Meski pun, hasil survei secara teori akademis bisa dipertanggungjawabkan.

Advertising
Advertising

Suhendra kemudian menyinggung salah satu lembaga survei, yaitu Polmark, yang secara terang-terangan menyatakan surveinya dibiayai atau berafiliasi dengan kekuatan tertentu. Kendati begitu, ia menghargai hasil survei SMRC. Setidaknya, kata dia, internal Prabowo - Sandi juga memiliki hasil surveinya tersendiri. "Insya Allah kita buktikan pada 17 April 2019 dalam pemungutan suara."

Direktur Media SMRC Ade Armando mengatakan hasil survei lembaga lain memang lazim jika berafiliasi dengan kelompok tertentu. Namun, ia menegaskan hal itu tidak berlaku bagi lembaganya. "SMRC yang ini benar kami danai sendiri, bukan untuk kepentingan politik tertentu," kata Ade.

Berita terkait

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

3 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

4 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

7 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

7 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

8 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

8 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

8 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

11 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

12 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

19 jam lalu

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.

Baca Selengkapnya