Soal Lahan, Kubu Prabowo Balas Singgung Penerbitan HGU Reklamasi
Reporter
Ryan Dwiky Anggriawan
Editor
Tulus Wijanarko
Selasa, 12 Maret 2019 17:21 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Andre Rosiade, menyinggung soal HGU yang diterbitkan pemerintah untuk proyek reklamasi teluk Jakarta. Pemberian izin ini disinggung Andre mengomentari pernyataan-pernyataan kubu capres inkumben Joko Widodo atau Jokowi yang kerap menyerang Prabowo soal kepemilikan lahan HGU.
"Kalau mau bicara HGU, ya, silakan saja. Monggo. Tapi Joko Widodo menerbitkan (HGU) di jantung kekuasaan Republik Indonesia di pantai utara Jakarta, di mana masyarakat menolak," kata Andre kepada Tempo, Selasa, 12 Maret 2019. "Pemerintah Jokowi menerbitkan ini demi membela sang kompatriot, (gubernur) Ahok. Karena Jokowi adalah Ahok, Ahok adalah Jokowi."
Andre menegaskan lahan HGU Prabowo didapatkan dengan cara yang legal. "(Dengan) mengeluarkan uang ratusan juta dolar," ujar Andre.
Isu lahan HGU ini mencuat saat debat kedua calon presiden 17 Februari lalu. Saat itu, Jokowi menyinggung ratusan ribu hektare lahan milik Prabowo Subianto, tepatnya 220 ribu hektare di Kalimantan Timur dan 120 ribu hektare di Aceh Tengah.
Prabowo mengakui memiliki lahan tersebut dalam status HGU. Ketua Umum Partai Gerindra itu mengklaim rela mengembalikan lahan seumpama diminta oleh negara.
Pekan lalu, Ketua Tim Cakra-19 Andi Widjajanto mengatakan Jokowi meminta para tim sukses untuk 'gaspol' menggoreng isu tentang lahan Prabowo menjelang hari-H pemungutan suara. "Minggu lalu, di Hotel Kartika, Pak Jokowi mengatakan, sampai akhir Maret, gaspol terus tentang lahan Prabowo," ujar Andi Widjajanto, 6 Februari 2019.
Untuk itu, kata Andi, 50 persen permainan kubunya akan terus menyampaikan tentang lahan milik Prabowo yang berjumlah sekitar 344 ribu hektare. "Narasinya sederhana, Pak Prabowo pernah mengeluh satu persen orang di Indonesia menguasai 90 persen kekayaan, ternyata dia lah 1 persen itu," ujar bekas Sekretaris Kabinet Jokowi ini.
Andre menuturkan kubu Prabowo tak ambil pusing dengan isu soal lahan HGU yang banyak dimainkan kubu Jokowi itu. Menurut dia, kubu 02 akan berkampanye secara positif dan lebih berfokus pada pembahasan program-program yang dibutuhkan rakyat.
Dalam catatan Tempo, yang diterbitkan pemerintah di Teluk Jakarta adalah sertifikat tanah di dua pulau reklamasi: Pulau C dan D. Sertifikat tersebut termasuk di antara 7.500 sertifikat bidang tanah di Jakarta yang diterbitkan, Minggu, 20 Agustus 2017.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil mengatakan sudah memberikan sertifikat hak pengelolaan lahan (HPL) untuk Pulau C dan D kepada pemerintah Jakarta. Adapun kepada pengembang, “Diberikan hak guna bangun (HGB),” kata Sofyan.
RYAN DWIKY ANGGRIAWAN | ADITYA BUDIMAN | ERWAN HERMAWAN