Dana Kampanye Jokowi Hingga Februari Capai Rp 130,4 Miliar

Reporter

Fikri Arigi

Editor

Juli Hantoro

Selasa, 5 Maret 2019 13:15 WIB

Calon Presiden Joko Widodo atau Jokowi berswafoto dengan pendukungnya usai acara silaturrahim dengan relawan dan Tim Kampanye Daerah di Gorontalo, Kamis, 28 Maret 2019. Calon Presiden nomor urut 01 itu meminta kepada pendukungnya untuk bekerja makin keras guna memenangkan Pemilu 2019. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo atau Jokowi - Ma’ruf Amin melaporkan Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) teranyar mereka dalam periode 23 September 2018 - 28 Februari 2019. Sampai 28 Februari TKN mengaku menerima Rp 130,452 miliar, dan mengeluarkan Rp 116,24 miliar.

Baca juga: Taktik Tim Jokowi Tarik Abdul Somad ke Tengah Dinilai Tak Efektif

Wakil Bendahara TKN, Juliari P Batubara merinci sumbangan dana tunai di rekening Bank Republik Indonesia (BRI) TKN mendapat Rp 87,095 miliar. “Sumbangan terbesar berasal dari 18 badan usaha non pemerintahan sebesar Rp 48,249 miliar. Diikuti oleh tiga partai politik, PDIP, NasDem, dan Perindo sebesar Rp 27 miliar, lalu 190 perseorangan Rp 11,793 miliar dan bunga bank Rp 44,957 juta,” kata Juliari di Media Center Jokowi - Ma’ruf, Selasa, 5 Februari 2019.

Selain dana tunai, TKN juga menerima sumbangan berupa barang dan jasa. Sumbangan berupa barang, seperti alat peraga kampanye dan lainnya, TKN menerima senilai Rp 11,713 miliar. Dengan rincian, dari tiga partai politik Rp 4,932 miliar, perseorangan Rp 24 juta dan kelompok Rp 6,756 miliar.

Sumbangan jasa, TKN menerima sumbangan senilai Rp 32,643 miliar. Dengan rincian dari tiga partai politik, Rp 478,245 juta, dan Rp 32,165 miliar dari kelompok. "Sehingga total penerimaan keseluruhan mencapai Rp 130,452 miliar," kata Juliari.

Advertising
Advertising

Baca juga: Taktik Ketua Umum PPP Lobi Abdul Somad Agar Tak ke Prabowo

TKN mencatat total pengeluaran mencapai Rp 116,24 miliar yang terdiri dari pengeluaran dana tunai untuk membiayai operasional dan modal Rp 72,890 miliar, barang Rp 11,713 miliar dan jasa Rp 31,643 miliar.

“Dengan demikian total saldo yang tersimpan dalam RKDK TKN Jokowi - Ma’ruf tersisa Rp 14,204 miliar,” kata dia.

Berita terkait

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

2 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

3 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

6 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

6 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

7 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

7 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

7 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

10 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

11 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

18 jam lalu

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.

Baca Selengkapnya