Jubir JK: Prabowo Beli Perusahaan, Bukan Beli Lahan di Kalimantan

Reporter

Egi Adyatama

Rabu, 20 Februari 2019 11:01 WIB

Wakil Presiden Jusuf Kalla (kedua kiri) bersama Ketua Tim Ahli Wapres Sofjan Wanandi (kiri), Staf Khusus Wapres Wijayanto (kedua kanan) dan Asisten Tim Ahli Wapres Pitono (kanan) menyaksikan siaran langsung Debat Kedua Pilpres 2019 di rumah dinasnya di Jalan Diponegoro, Jakarta, Ahad, 17 Februari 2019. ANTARA/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Wakil Presiden Husain Abdullah mengatakan Prabowo Subianto bukan membeli hak guna usaha (HGU) di lahan seluas 220 hektare di Kalimantan Timur. "Yang dibeli saat itu adalah PT Kiani Kertas," kata Husain saat dikonfirmasi, Rabu, 20 Februari 2019. Kiani memiliki lahan konsesi seluas 220 ribu hektare untuk pemasok bahan baku kertas.

Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) terlibat dalam pembelian itu. Prabowo membeli Kiani pada 2004, saat Jusuf Kalla (JK) baru dua pekan menjabat sebagai wakil presiden di era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono.

Baca: Soal Lahan Prabowo di Kaltim, JK: Kebetulan, Saya yang Kasih Itu

JK sebelumnya mengatakan tanah itu merupakan aset kredit macet yang dikelola Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Kemudian dialihkelolakan oleh Bank Mandiri.

Prabowo dan pengusaha dari Singapura berminat atas lahan itu. JK kemudian meminta Agus Martowardoyo, yang sedang menjabat sebagai Direktur Utama Bank Mandiri, agar lebih memprioritaskan warga negara Indonesia. "Daripada orang asing yang ambil. Tapi sesuai aturan yang ada, (dia harus) bayar cash ke (Bank) Mandiri," kata JK. Uang sebesar US$ 150 juta.

Advertising
Advertising

JK mengatakan ekspor kertas tak mungkin dilakukan tanpa ada bahan baku yang tumbuh, atau penguasaan untuk hutan industri. "Jadi memang hutan industri diizinkan. Tapi harus nanam lagi. Setelah ambil nanam lagi, ambil di sini nanam lagi. Nanti lima tahun kemudian berputar," kata JK.

Baca: Moeldoko Bilang Negara Tidak Akan Tarik Lahan Prabowo, Sebab...

Urusan lahan milik Prabowo Subianto ini ramai diperbincangkan setelah calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo mengungkit hal ini di debat capres kedua, yang digelar Ahad lalu. Hal ini bermula dari Prabowo yang mempertanyakan pembagian sertifikat tanah selama era pemerintahan Jokowi.

Jokowi kemudian menjawab dengan menyebutkan bahwa Prabowo memiliki lahan seluas 220 ribu hektare di Kalimantan Timur dan 120 ribu hektare di Aceh. Ia pun mengisyaratkan kepemilikan tanah Prabowo itu tidak dilakukan masa pemerintahannya.




Berita terkait

Respons Politikus PDIP soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club

3 jam lalu

Respons Politikus PDIP soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club

Politikus Senior PDIP, Andreas Hugo Pareira, merespons soal keinginan Prabowo Subianto yang membentuk presidential club atau klub kepresidenan.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

4 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

5 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Gagasan Presidential Club Prabowo Disebut Bisa Cegah Tumbuhnya Brutus di Sekeliling Presiden

5 jam lalu

Gagasan Presidential Club Prabowo Disebut Bisa Cegah Tumbuhnya Brutus di Sekeliling Presiden

Partai Demokrat menyoroti mimpi SBY setahun lalu yang serupa dengan keinginan Prabowo membuat presidential club.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

6 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

NasDem dan PKB Dukung Prabowo, Zulhas: Biasa Saja, Masyarakat Jangan Baper

9 jam lalu

NasDem dan PKB Dukung Prabowo, Zulhas: Biasa Saja, Masyarakat Jangan Baper

Zulhas menganggap dukungan dari NasDem dan PKB ke Prabowo sebagai sesuatu yang biasa saja. Ia mengimbau masyarakat tak baper.

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Bentuk Presidential Club, Demokrat: Gagasan Politik Tingkat Tinggi

9 jam lalu

Prabowo Ingin Bentuk Presidential Club, Demokrat: Gagasan Politik Tingkat Tinggi

Politikus Demokrat anggap gagasan Prabowo Subianto yang ingin membentuk Presidential Club sebagai politik tingkat tinggi.

Baca Selengkapnya

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

10 jam lalu

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

Ni'matul Huda, menilai pernyataan hakim MK Arsul Sani soal dalil politisasi bansos tak dapat dibuktikan tak bisa diterima.

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

10 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

11 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya