Komnas HAM: Visi Misi Jokowi Soal Kasus HAM Berat Masa Lalu Sumir

Rabu, 20 Februari 2019 08:58 WIB

Presiden Joko Widodo (Jokowi) membagikan 5.000 sertifikat tanah Program Prioritas Nasional berupa Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di lapangan Maulana Yudhanegara Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang di Tigaraksa, Senin, 18 Februari 2019, FOTO: AYU CIPTA/TEMPO.

TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Amiruddin Al-Rahab menilai visi misi Jokowi - Ma'ruf Amin mengenai penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu sumir. Sebab, kata Amiruddin, Jokowi - Ma'ruf tak menjelaskan secara konkret langkah apa yang bakal ditempuh untuk penyelesaian kasus-kasus itu.

"Pertama, Komnas menganggap ini sebagai kejahatan yang harus dipertanggungjawabkan. Undang-undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM memberikan dua cara penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu, yakni melalui jalur yudisial dan nonyudisial. "Pertama, Komnas menganggap ini sebagai kejahatan yang harus dipertanggungjawabkan," kata Amiruddin kepada Tempo, Selasa, 19 Februari 2019. Namun jalur nonyudisial harus dirumuskan dalam bentuk undang-undang.

Baca: Peneliti: Debat Capres Kedua Cukup Mempengaruhi Swing Voters

Proses hukum diperlukan untuk mencari siapa yang bertanggung jawab itu. “Kedua, jika negara mau di luar jalur pengadilan, silakan rumuskan dasar hukumnya.”

Sebelumnya, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi - Ma'ruf, Arsul Sani mengatakan Jokowi mendorong upaya alternatif penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu melalui jalur nonyudisial. Kendati begitu, dia mengklaim jalur yudisial tak diabaikan. Namun, Arsul memang tidak merinci jalur nonyudisial apa yang bakal ditempuh.

Advertising
Advertising

Arsul tidak menjawab pasti saat ditanya apakah salah satu caranya dengan mendorong kembali Undang-undang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi yang sebelumnya pernah ada, tetapi dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi.

Baca: Jokowi Ralat Ucapannya Soal Kebakaran Hutan di Debat Capres

"Saya tidak ingin mengatakan ini yang akan diambil Pak Jokowi, tetapi opsi-opsi selain penyelesaian yudisial, penyelesaian alternatif dalam bentuk lainnya itu juga tidak tertutup kemungkinan menjadi opsi yang akan datang," kata Arsul di kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa, 19 Februari 2019.

Amiruddin juga menilai visi misi Jokowi dalam Nawacita II ini malah mengambang dibandingkan Nawacita pertamanya saat pemilihan presiden 2014. Padahal, kata dia, visi misi yang konkret penting karena hal itu nantinya menjadi pedoman bagi kabinet.

Menurut Amiruddin, publik perlu pegangan mengenai komitmen pemerintahan mendatang sehingga seharusnya tim kampanye Jokowi – Ma’ruf lebih terbuka mengenai penanganan masalah HAM. "Kalau enggak, akan mengulang empat tahun ini."



Berita terkait

TPNPB OPM Minta Presiden Jokowi Bertanggung Jawab atas Serangan Militer di Pogapa

7 jam lalu

TPNPB OPM Minta Presiden Jokowi Bertanggung Jawab atas Serangan Militer di Pogapa

Operasi penyerangan TPNPB kepada militer di Intan Jaya berlangsung sejak 30 Maret-5 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini, Akademisi Bilang Harus Diisi Orang-orang Kredibel

11 jam lalu

Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini, Akademisi Bilang Harus Diisi Orang-orang Kredibel

Akademisi menyarankan proses seleksi calon pimpinan KPK diperketat menyusul kasus yang menjerat mantan Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Jokowi Bisa Cawe-cawe di Pilkada jika Berkongsi dengan Prabowo

13 jam lalu

Pakar Sebut Jokowi Bisa Cawe-cawe di Pilkada jika Berkongsi dengan Prabowo

Analisis pengamat apakah Jokowi masih akan cawe-cawe di pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Kisah Sendi Fardiansyah Sespri Iriana Galang Dukungan untuk Maju Pilwalkot Bogor

17 jam lalu

Kisah Sendi Fardiansyah Sespri Iriana Galang Dukungan untuk Maju Pilwalkot Bogor

Sespri Iriana Sendi Fardiansyah melakukan sejumlah upaya dalam mempersiapkan diri maju dalam pemilihan wali kota Bogor. Begini kisahnya

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

17 jam lalu

Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

Mantan Komisioner KPK Busyro Muqoddas mendesak Pansel KPK tahun ini tidak sepenuhnya ditunjuk Jokowi

Baca Selengkapnya

Guru Besar Hukum UI: Presiden Indonesia Paling Besar Kekuasaannya di Bidang Legislatif

18 jam lalu

Guru Besar Hukum UI: Presiden Indonesia Paling Besar Kekuasaannya di Bidang Legislatif

Presiden Indonesia ikut dalam semua aktivitas legislasi mulai dari perencanaan, pengusulan, pembahasan, persetujuan hingga pengundangan.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

19 jam lalu

Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

Staf Khusus Menteri Keuangan mengatakan Jokowi sudah memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berkomunikasi dengan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Masalah Program Pendidikan Dokter Spesialis Gratis PPDS: Kuota Hanya 38, Depresi sampai Dibuli Senior

19 jam lalu

Masalah Program Pendidikan Dokter Spesialis Gratis PPDS: Kuota Hanya 38, Depresi sampai Dibuli Senior

Untuk tahun pertama Kementerian Kesehatan menyediakan 38 kursi PPDS, namun Jokowi minta kuotanya ditambah.

Baca Selengkapnya

Syarat Pemasangan Foto Presiden dan Wakil Presiden di Kantor atau Instansi, Wajibkah?

20 jam lalu

Syarat Pemasangan Foto Presiden dan Wakil Presiden di Kantor atau Instansi, Wajibkah?

PDIP memberi klarifikasi mengapa tak ada foto Jokowi di kantor DPD PDIP Sumatera Utara. Wajibkah pemasangan foto presiden dan wakil presiden?

Baca Selengkapnya

Lapangan Upacara 17 Agustus di IKN Rumputnya Berstandar FIFA

21 jam lalu

Lapangan Upacara 17 Agustus di IKN Rumputnya Berstandar FIFA

Selain menargetkan upacara HUT Kemerdekaan di IKN, Jokowi berencana mulai berkantor di ibu kota baru mulai Juli mandating

Baca Selengkapnya