Ahli Hukum Tata Negara: Ahok Tak Bisa Jadi Wakil Presiden

Reporter

Andita Rahma

Minggu, 17 Februari 2019 12:21 WIB

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengunjungi kantor DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Bali di Denpasar, Bali, Jumat, 8 Februari 2019. Mantan Gubernur DKI Jakarta ini, resmi mengumumkan dirinya sebagai anggota PDIP dalam kunjungan ke Bali. Johannes P. Christo

TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti pada Pusat Studi Hukum Tata Negara Universitas Indonesia Ghunarsa Sujatnika menilai Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tidak bisa menjabat posisi wakil presiden. Sebab, aturannya sudah tertulis dalam Pasal 227 huruf k Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Berita terkait: Isu Ahok Gantikan Ma'ruf Amin, Jokowi: Tidak mungkin

Pasal tersebut berbunyi, bakal calon presiden dan wakil presiden tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara lima tahun atau lebih.

"Ahok terbukti melanggar Pasal 156a KUHP yang ancaman pidananya lima tahun. Meski pada akhirnya hakim memutuskan hanya dua tahun. Tapi pada dasarnya dia diancam pasal yang ancaman pidananya lima tahun," kata Ghunarsa kepada Tempo, Ahad, 17 Februari 2019.

Artinya, kata Ghunarsa, secara syarat bakal cawapres, Ahok tidak memenuhi kualifikasi sebagaimana yang diatur dalam pasal tersebut.

Advertising
Advertising

Isu bakal naiknya Ahok jadi wakil presiden berawal dari beredarnya pemberitaan berjudul Ahok Gantikan Ma’ruf Amin? yang dimuat Harian Indopos, Rabu, 13 Februari 2019. Berita yang dimaksud ini bercerita soal rumor pergantian Ma’ruf Amin oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok apabila lolos pasangan calon Presiden-Wakil Presiden nomor urut 01 memenangkan Pilpres 2019.

Melengkapi berita tersebut juga dimuat gambar skenario di mana Ahok akan menggantikan Ma’ruf Amin dan akhirnya menjadi presiden menggantikan Jokowi. Setelahnya Ketua Umum Perindo, Harry Tanoe diangkat menjadi wakil presiden.

Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo atau Jokowi - Ma’ruf Amin, melalui Direktorat Hukum dan Advokasi telah melaporkan Indopos atas pemberitaan ini ke Dewan Pers, Jumat 15 Februari 2019. Direktur Hukum dan Advokasi, Ade Irfan Pulungan mengatakan mereka meragukan berita ini karena hanya berdasarkan pada isu yang tersebar di media sosial. “Ini kami anggap sebuah fitnah besar kepada paslon kami. Pemilu saja belum, terjadi dan ini sudah diberitakan,” ucap Ade di kantor Dewan Pers, Jumat 15 Februari 2019.

Berita terkait

Kata Ahok soal Namanya Muncul di Bursa Pilgub DKI Jakarta

1 jam lalu

Kata Ahok soal Namanya Muncul di Bursa Pilgub DKI Jakarta

Politikus PDIP menyebut empat nama yang berpotensi maju di cagub DKI Jakarta. Ada nama Ahok.

Baca Selengkapnya

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

3 hari lalu

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

Bulan lalu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri.

Baca Selengkapnya

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

3 hari lalu

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

Mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok mengatakan konsep tempat parkir bawah tanah Monas ini sempat masuk gagasannya.

Baca Selengkapnya

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

6 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

7 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

10 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

12 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

41 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

41 hari lalu

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

55 hari lalu

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.

Baca Selengkapnya