FITRA Ingatkan 2 Kandidat Ada Celah Korupsi Sektor Infrastruktur

Minggu, 17 Februari 2019 07:03 WIB

Penyidik menunjukkan jumlah barang bukti uang hasil OTT Bupati Mesuji, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 24 Januari 2019. OTT tersebut terkait korupsi proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Mesuji. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Menjelang debat calon presiden dan wakil presiden kedua pada 17 Februari 2019, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) mengingatkan kedua kandidat akan potensi korupsi anggaran infrastruktur. Infrastruktur adalah satu tema debat bersama dengan energi, pangan, sumber daya alam serta lingkungan hidup.

Sekretaris Jenderal FITRA, Akhmad Misbakhul Hasan mengatakan pembangunan infrastruktur merupakan upaya percepatan pertumbuhan ekonomi, penyerapan tenaga kerja, dan peningkatan sumber daya manusia. Maka, dia meminta kedua kandidat pemimpin Indonesia pada 2019-2024 itu berkomitmen atas beberapa hal seputar infrastruktur.

"Pertama, menuntaskan dan merawat infrastruktur yang telah dibangun," kata dia dalam keterangan tertulis, Sabtu, 16 Februari 2019.

Akhmad melanjutkan, baik Jokowi maupun Prabowo yang akan terpilih nanti harus memperkuat kinerja Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang terdiri dari Inspektorat dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam mengawasi proyek infrastruktur.

"Ketiga, memperkuat peran lembaga-lembaga pengawasan eksternal, seperti BPK dan KPK dalam menelusuri celah-celah korupsi anggaran infrastruktur," ujar dia.

Advertising
Advertising

Terakhir, FITRA meminta kedua pasangan meningkatkan peran serta masyarakat dalam perencanaan, penganggaran, implementasi, hingga pertanggungjawaban proyek-proyek infrastruktur. Permintaan FITRA tersebut disampaikan mengingat adanya celah korupsi anggaran infrastruktur selama Jokowi menjabat sebagai presiden.

Di era Prediksi Jokowi, ujar Akhmad, anggaran infrastruktur naik setiap tahun. Kenaikan terbesar terjadi pada tahun anggaran 2016 ke 2017 yakni sebesar Rp 110,6 triliun dengan tingkat pertumbuhan 41 persen. Bila dihitung rata-rata, besaran anggaran infrastruktur mencapai 17 persen dari total Belanja Negara dalam lima tahun terakhir.

"Artinya, untuk mengupayakan tercapainya kesejahteraan rakyat, pemerintah menempuh jalur pembangunan infrastruktur sebagai prasayarat utama," kata Akhmad.

Dia mengungkapkan, celah korupsi terlihat dari proses pengadaaan barang dan jasa (PBJ) proyek infrastruktur. Contohnya, kasus korupsi berjamaah yang dilakukan oleh delapan oknum Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) atas pembangunan Sistem Penyedian Air Minum (SPAM) di beberapa daerah. Selain itu, pada akhir 2018, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua orang pejabat PT Waskita Karya.

"Modus yang dilakukan adalah meminta fee proyek hingga 10 persen dari nilai proyek," kata dia.

Akhmad mewanti-wanti, celah korupsi juga muncul dari dana transfer ke daerah, khususnya DAK Fisik. Dia menerangkan, celah yang dimanfaatkan adalah melalui proses pencairannya.

Ia mengutarakan, pengajuan pencairan DAK oleh daerah, terutama DAK fisik adalah melalui pengajuan proposal yang ditujukan kepada Bappenas dan Kementerian Keuangan serta wajib mendapat restu DPR. Proses tersebut diklaim memunculkan pemufakatan jahat korupsi DAK. "Misalnya kompensasi bagi DPR bila berhasil mengawal dan mengegolkan pencairan DAK bagi daerah tertentu," kata Akhmad.

Akhmad mengatakan, terdapat tujuh kasus transaksi illegal terkait pencairan DAK yang disidangkan selama 2018. Di antaranya penangkapan Wakil Ketua DPR RI terkait kasus pemberian imbalan DAK Fisik Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2016, kasus Bupati Cianjur yang meminta fee atas pembangunan gedung SMP yang didanai DAK. Selanjutnya, kasus gratifikasi DAK yang menimpa Bupati Malang, Walikota Tanjung Pinang, anggota DPR, dan Bupati Pegunungan Arfak Papua Barat.

"Potensi kerugian negara minimal mencapai Rp 66,1 milyar," kata Akhmad.

Secara umum, kata dia, terdapat 241 kasus korupsi dan suap yang terkait pengadaan sektor infrastruktur pada 2017. Negara ditaksir merugi hingga Rp 1,5 triliun dengan nilai suap mencapai Rp 34 milyar.

Jumlah kerugian negara akibat korupsi anggaran infrastruktur tersebut dinilai Akhmad lebih tinggi dibanding tahun 2016 yang nilainya sekitar Rp 680 milyar. Dai mengatakan, korupsi proyek pembangunan infrastruktur transportasi menempati peringkat pertama dengan 38 kasus dan membuat kerugian negara mencapai Rp 575 milyar, diikuti oleh penyimpangan proyek infrastruktur pendidikan 14 kasus dengan nilai kerugian negara Rp 43,4 milyar, dan korupsi pembangunan infrastruktur desa sebanyak 23 kasus dengan kerugian negara Rp 7,9 milyar.

Berita terkait

Jerman Minta Cina Bantu Negara-Negara Miskin yang Terjebak Utang

2 jam lalu

Jerman Minta Cina Bantu Negara-Negara Miskin yang Terjebak Utang

Kanselir Jerman Olaf Scholz meminta Cina memainkan peran lebih besar dalam membantu negara-negara miskin yang terjebak utang.

Baca Selengkapnya

Kepala Bappenas: Pembangunan IKN Sudah 80,82 Persen

1 hari lalu

Kepala Bappenas: Pembangunan IKN Sudah 80,82 Persen

Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa menyatakan bahwa pembangunan IKN sudah mencapai 80,82 persen per 25 April 2024.

Baca Selengkapnya

Hari Ini Ruas Tol Jagorawi Diperbaiki hingga 12 Mei 2024 Mendatang, Simak Jadwal Lengkap dan Titik Lokasinya

2 hari lalu

Hari Ini Ruas Tol Jagorawi Diperbaiki hingga 12 Mei 2024 Mendatang, Simak Jadwal Lengkap dan Titik Lokasinya

PT Jasa Marga (Persero) Tbk. memperbaiki ruas Tol Jagorawi mulai hari ini, Ahad, 5 sampai 12 Mei 2024 mendatang

Baca Selengkapnya

Jokowi Resmikan Bendungan Tiuk Suntuk di NTB, Pembangunannya Telan Biaya Rp 1,4 Triliun

5 hari lalu

Jokowi Resmikan Bendungan Tiuk Suntuk di NTB, Pembangunannya Telan Biaya Rp 1,4 Triliun

Presiden Joko Widodo alias Jokowi meresmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, NTB, pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Pj. Bupati Banyuasin Tinjau Langsung Kondisi Jalan Poros Kecamatan Air Salek

8 hari lalu

Pj. Bupati Banyuasin Tinjau Langsung Kondisi Jalan Poros Kecamatan Air Salek

Penjabat (Pj) Bupati Banyuasin, Hani Syopiar Rustam, meninjau langsung jalan Desa Srikaton menuju ke Jalan Perambahan, pada Minggu, 28 April 2024.

Baca Selengkapnya

Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

13 hari lalu

Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

Anggota Komisi II DPR RI, Arsyadjuliandi Rachman, mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan pembayaran lahan Tol Pekanbaru-Padang.

Baca Selengkapnya

Pembangunan Infrastruktur di Kota Surabaya Rampung 2024

14 hari lalu

Pembangunan Infrastruktur di Kota Surabaya Rampung 2024

Sejumlah pembangunan infrastruktur di Kota Surabaya ditargetkan rampung di tahun 2024.

Baca Selengkapnya

Jokowi Resmikan Jalan Inpres di Gorontalo Senilai Rp 161 Miliar: Di Sini Ada Produksi Kelapa, Jagung..

15 hari lalu

Jokowi Resmikan Jalan Inpres di Gorontalo Senilai Rp 161 Miliar: Di Sini Ada Produksi Kelapa, Jagung..

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan pembangunan jalan daerah di Provinsi Gorontalo pada hari ini, Senin, 22 April 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Taput Ajak Masyarakat Rawat Infrastruktur yang Sudah Dibangun

17 hari lalu

Bupati Taput Ajak Masyarakat Rawat Infrastruktur yang Sudah Dibangun

Bupati Tapanuli Utara (Taput), Nikson Nababan, mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga dan merawat segala pembangunan yang telah dibangun pemerintah.

Baca Selengkapnya

Mas Dhito Ajak Masyarakat Sukseskan Pembangunan Infrastruktur di Kediri

19 hari lalu

Mas Dhito Ajak Masyarakat Sukseskan Pembangunan Infrastruktur di Kediri

Pemerintah Kabupaten Kediri saat ini tengah mengerjakan pembangunan stadion, revitalisasi pasar tradisional, serta akses penunjang ke Bandara Internasional Dhoho.

Baca Selengkapnya