Tiga Hal di Seputar Kasus yang Menjerat Ketua PA 212

Selasa, 12 Februari 2019 09:46 WIB

Slamet Maarif mendatangi Polresta Surakarta untuk hadir dalam pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran kampanye. Dia didampingi sejumlah tokoh dan pendukung PA 212. TEMPO/Ahmad Rafiq

TEMPO.CO, Jakarta - Penetapan tersangka Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 Slamet Maarif menjadi tersangka pelanggaran jadwal kampanye Pemilihan Umum 2019 menyulut tanggapan dari kubu pasangan Prabowo - Sandiaga Uno. Tanggapannya senada, yakni menyebut adanya dugaan ketidakadilan proses hukum lantaran Ketua PA 212 merupakan pendukung Prabowo - Sandiaga.

Besok, 13 Februari 2019 Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional Prabowo – Sandiaga itu akan diperiksa sebagai tersangka. "Kami panggil yang bersangkutan sebagai tersangka." Kapolres Surakarta Komisaris Ribut Hari Wibowo menyampaikan dalam keterangan tertulis, Ahad malam, 10 Februari 2019.

Baca: Sepak Terjang Slamet Maarif, Ketua PA 212

Berikut sejumlah fakta tentang Slamet Maarif:


Diduga Melanggar Jadwal Kampanye Pemilu 2019


Slamet diduga berkampanye dengan membahas 2019 Ganti Presiden saat berceramah dalam acara tablig akbar 212 di Bundaran Gladak, Solo, Januari 2019. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Surakarta menindaklanjuti ceramah Slamet. Rapat koordinasi Bawaslu, kepolisian, dan kejaksaan dalam forum Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) menyimpulkan bukti adanya dugaan pelanggaran kampanye.

Anggota Bawaslu Solo, Poppy Kusuma mengatakan ada indikasi kuat pelanggaran pemilu dalam orasi yang disampaikan Slamet. "Selain itu juga ada mens rea atau niat," kata Poppy. Masalah ini lalu diserahkan ke Polresta Surakarta.


Mengaku Tak Tahu Posisinya di Timses Prabowo

Pada Selasa, 22 Januari 2019 seusai diperiksa Bawaslu Solo, Slamet mengaku belum menerima surat penunjukan sebagai Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional Prabowo - Sandiaga Uno. Slamet mengatakan Bawaslu juga memperlihatkan Surat Keputusan kepengurusan BPN, tetapi dia mengaku baru pertama kali melihat surat itu.

Baca: Jadi Tersangka, Ketua PA 212 Singgung Surat Tim Kampanye Prabowo

Advertising
Advertising

Hal ini kembali disinggung oleh pengacara Slamet, Ahmad Michdan kemarin, Senin, 11 Februari. Ahmad mengklaim Slamet tak bisa dijerat dengan tuduhan pelanggaran jadwal kampanye. "Slamet Maarif bukan subyek hukum untuk delik pemilu," kata dia.

Dalam daftar Badan Pemenangan Nasional yang terdaftar di Komisi Pemilihan Umum, nama Slamet tercatat sebagai Wakil Ketua. Namun, juru bicara BPN Prabowo - Sandiaga Ferry Juliantono juga tak memastikan apakah Slamet sudah menerima surat pengangkatan itu.

Ferry mengatakan bakal segera mengecek ke BPN. Dia mengakui ada kemungkinan Slamet belum menerima surat itu. Apalagi, kata dia, Slamet kerap bepergian ke luar kota untuk ceramah. "Orangnya memang banyak. Mungkin saja dia belum menerimanya," kata Ferry.

Simak: Ketua PA 212 Jadi Tersangka, Pengacara ...

Bakal Dibela Kubu Prabowo

Kubu Prabowo mengatakan bakal membela Slamet Maarif. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan Slamet akan dibela habis-habisan. Dia juga menyinggung banyaknya pelanggaran yang dilakukan kubu Jokowi - Ma'ruf Amin, tetapi tak ditindaklanjuti.

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani secara terpisah menyebut kasus yang menjerat Slamet itu sebagai terkait dengan kasus-kasus lainnya yang menjerat pendukung Prabowo. Ditambah Ketua Umum PA 212 itu, setidaknya ada tiga orang dari BPN yang kini berurusan dengan hukum. Dua lainnya ialah Buni Yani dan Ahmad Dhani. "Baru saya katakan ini sudah mulai ada tekanan terhadap orang yang berpotensi mendulang suara terhadap kemenangan Pak Prabowo," kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 11 Februari 2019.


BUDIARTI UTAMI PUTRI | ANDITA RAHMA | AHMAD RAFIQ

Berita terkait

Cara Buat Sertifikat Tanah yang Mudah Serta Syarat dan Biayanya

22 Mei 2023

Cara Buat Sertifikat Tanah yang Mudah Serta Syarat dan Biayanya

Pada saat ingin membeli tanah yang penting diperhatikan adalah adanya sertifikat tanah atau tidak, berikut cara membuat hingga biayanya.

Baca Selengkapnya

Ferry Mursyidan Baldan Ditemukan Meninggal, Keluarga Tolak Autopsi

2 Desember 2022

Ferry Mursyidan Baldan Ditemukan Meninggal, Keluarga Tolak Autopsi

Polda Metro Jaya mengatakan pihak keluarga mantan Menteri ATR Ferry Mursyidan Baldan menolak autopsi

Baca Selengkapnya

GAMII Tolak Reuni 212, Sebut Masjid Tempat Suci & Tak Pantas buat Provokasi

2 Desember 2022

GAMII Tolak Reuni 212, Sebut Masjid Tempat Suci & Tak Pantas buat Provokasi

GAMII melakukan unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta desak Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk menolak izin Reuni 212.

Baca Selengkapnya

Agenda Politik Absen di Reuni 212 di Masjid At-Tin: Salat Tahajud, Muhasabah, Salawat dan Tausiah

1 Desember 2022

Agenda Politik Absen di Reuni 212 di Masjid At-Tin: Salat Tahajud, Muhasabah, Salawat dan Tausiah

Persaudaraan Islam 212 melarang peserta Reuni 212 membawa atribut politik saat datang ke Masjid At-Tin. Tak ada tokoh politik yang diundang.

Baca Selengkapnya

Reuni 212 Digelar di Masjid At-Tin TMII, Rizieq Shihab Bakal Hadir?

30 November 2022

Reuni 212 Digelar di Masjid At-Tin TMII, Rizieq Shihab Bakal Hadir?

Pengacara Rizieq Shihab, Aziz Yanuar menyatakan kehadiran Imam Besar FPI itu di Reuni 212 masih dipertimbangkan bagaimana metodenya.

Baca Selengkapnya

Reuni Aksi 411 di Istana, Polda Metro Jaya Sebut Belum Ada Surat pemberitahuan

2 November 2022

Reuni Aksi 411 di Istana, Polda Metro Jaya Sebut Belum Ada Surat pemberitahuan

Presidium Gerakan Nasional Pembela Rakyat (GNPR) berencana menggelar reuni aksi 411 pada 4 November 2022 di depan Istana Merdeka

Baca Selengkapnya

Urgensi Institusi Negara Merawat Kepercayaan Publik

30 Agustus 2022

Urgensi Institusi Negara Merawat Kepercayaan Publik

Institusi negara harus segera menyiapkan program kerja pemulihan citra serta berani menindak tegas oknum yang bermain di bawah institusi negara.

Baca Selengkapnya

Diduga Mafia Tanah, Pejabat BPN Kab Bogor Palsukan 105 Sertifikat

1 Agustus 2022

Diduga Mafia Tanah, Pejabat BPN Kab Bogor Palsukan 105 Sertifikat

Polres Bogor menangkap pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor karena diduga menjadi mafia tanah

Baca Selengkapnya

4 Pejabat BPN Jakarta di Kasus Mafia Tanah Akan Dijerat dengan Pidana Korupsi

14 Juli 2022

4 Pejabat BPN Jakarta di Kasus Mafia Tanah Akan Dijerat dengan Pidana Korupsi

Polda Metro Jaya menjerat pejabat BPN yang diduga terlibat kasus mafia tanah dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Baca Selengkapnya

4 Pejabat BPN Terlibat Mafia Tanah Ditangkap Polisi, Modus Baru dan Banyak Korban

13 Juli 2022

4 Pejabat BPN Terlibat Mafia Tanah Ditangkap Polisi, Modus Baru dan Banyak Korban

Polda Metro Jaya menangkap empat pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) karena diduga terlibat kasus mafia tanah di Jakarta dan Bekasi.

Baca Selengkapnya