Kubu Prabowo Pastikan Ahmad Dhani Tidak Dicoret dari BPN

Rabu, 30 Januari 2019 13:25 WIB

Gaya Ahmad Dhani saat bersiap mengikuti sidang putusan ujaran kebencian di Pengadilan Jakarta Selatan, Senin, 28 Januari 2019. Dalam persidangan tersebut majelis hakim memvonis Ahmad Dhani dengan hukuman kurungan penjara 1 tahun 6 bulan karena terbukti melakukan ujaran kebencian. TEMPO/Nurdiansah

TEMPO.CO, Jakarta - Posisi Ahmad Dhani dalam struktur Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno masih tetap, meski saat ini dia ditahan di Rumah Tahanan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur. Dhani dijebloskan ke penjara setelah divonis bersalah dalam kasus ujaran kebencian dan dihukum 1 tahun 6 bulan bui oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa sore, 28 Januari 2019.

Baca: Ahmad Dhani Dihukum, Fadli Zon Salahkan Penegakan Hukum Jokowi

"Kami anggap dia tahanan politik. Dhani maju terus di BPN," kata juru bicara BPN Prabowo - Sandiaga, Miftah N. Sabri saat ditemui di Rutan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, Rabu, 30 Januari 2019.

Posisi Ahmad Dhani di struktur BPN adalah sebagai juru kampanye nasional. Posisi itu juga diisi oleh Neno Warisman, Rhoma Irama, dan Fuad Bawazier. Sebelumnya, Ratna Sarumpaet juga menempati posisi yang sama dengan Dhani. Namun Ratna dipecat pada Oktober lalu karena tersangkut kasus kabar bohong.

Miftah menambahkan kasus yang menjerat Dhani berbeda dengan Ratna. Ia memastikan nasib pentolan grup band Dewa 19 itu tak akan berakhir seperti Ratna.

Ratna, kata dia, dipecat karena merugikan pihak BPN dengan menyebarkan berita hoaks. Sedangkan, dia menambahkan, Dhani dipertahankan lantaran menurut mereka penghukuman terhadap musikus Dewa 19 itu salah satu bentuk pembungkaman demokrasi.

Baca: Tiga Alasan Ahmad Dhani Harus Dipindah Menurut Fahri Hamzah

Advertising
Advertising

Ahmad Dhani dihukum atas laporan Jack Lapian, pendukung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam Pilkada DKI 2017. Pendiri BTP Network itu melaporkan Dhani ke polisi pada Kamis, 9 Maret 2017. Jack melaporkan tiga kicauan musikus tersebut di akun Twitter-nya. Ketiga unggahan status di media sosial Dhani tersebut dianggap mengandung unsur ujaran kebencian.

Berita terkait

Revisi UU Kementerian Negara, Ketua Baleg Sebut Tak Mungkin Presiden Minta Pendapat DPR Membentuk Kabinet

1 jam lalu

Revisi UU Kementerian Negara, Ketua Baleg Sebut Tak Mungkin Presiden Minta Pendapat DPR Membentuk Kabinet

Ketua Baleg Supratman Andi Agtas mengatakan tak mungkin presiden membentuk kabinet atas persetujuan DPR saat membahas revisi UU Kementerian Negara.

Baca Selengkapnya

Prabowo Yakin Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Bisa Tembus 8 Persen

1 jam lalu

Prabowo Yakin Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Bisa Tembus 8 Persen

Prabowo mengatakan Indonesia bisa dengan mudah mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen dalam 2-3 tahun mendatang.

Baca Selengkapnya

Kala Revisi UU Kementerian Negara dan MK di DPR Jadi Sorotan

6 jam lalu

Kala Revisi UU Kementerian Negara dan MK di DPR Jadi Sorotan

Revisi UU Kementerian Negara dan Mahkamah Konstitusi (MK) yang bakal bergulir di DPR ini jadi sorotan. Kenapa jadi sorotan?

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Nahdlatul Wathan Dukung Prabowo-Gibran, Pernah Gelar Deklarasi dengan 100 Ribu Santri

8 jam lalu

Kilas Balik Nahdlatul Wathan Dukung Prabowo-Gibran, Pernah Gelar Deklarasi dengan 100 Ribu Santri

Nahdlatul Wathan (NW) baru-baru ini menyatakan komitmennya untuk membangun ekosistem Islam di IKN, diketahui organisasi tersebut memang sudah gamblang mendukung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Kontroversi Jokowi Hapus Kelas BPJS Kesehatan, 16 PSN Baru Diteruskan Prabowo

11 jam lalu

Terpopuler: Kontroversi Jokowi Hapus Kelas BPJS Kesehatan, 16 PSN Baru Diteruskan Prabowo

Berita terpopuler 14 Mei 2024 dimulai dari kontroversi yang timbul usai Presiden Jokowi menghapus sistem kelas dalam pelayanan BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya

200 Ha Lahan di Tangerang Masuk Plotting Proyek Strategis Nasional PIK 2, 100 Ha di Antaranya, Kawasan Lahan Perhutani dan KKP

11 jam lalu

200 Ha Lahan di Tangerang Masuk Plotting Proyek Strategis Nasional PIK 2, 100 Ha di Antaranya, Kawasan Lahan Perhutani dan KKP

Sekitar 200 hektar tanah di Desa Lontar Kecamatan Kemeri Kabupaten Tangerang, masuk dalam plotting lahan Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK 2

Baca Selengkapnya

DPR Segera Bahas Revisi UU Kementerian Negara di Tingkat Panja

19 jam lalu

DPR Segera Bahas Revisi UU Kementerian Negara di Tingkat Panja

Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas mengatakan pembahasan revisi UU Kementerian Negara akan segera dibawa ke tingkat panitia kerja.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Kementerian Negara di Tengah Isu Prabowo Mau Tambah Jumlah Menteri, Ketua Baleg DPR: Kebetulan Saja

20 jam lalu

Revisi UU Kementerian Negara di Tengah Isu Prabowo Mau Tambah Jumlah Menteri, Ketua Baleg DPR: Kebetulan Saja

Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas menyebut pembahasan revisi UU Kementerian Negara di tengah isu penambahan menteri kabinet Prabowo cuma kebetulan.

Baca Selengkapnya

16 PSN Baru akan Diteruskan Prabowo, Sektor Apa yang Mendominasi?

20 jam lalu

16 PSN Baru akan Diteruskan Prabowo, Sektor Apa yang Mendominasi?

Pemerintah menetapkan 16 PSN baru pada 2024 yang akan diteruskan pemerintahan Prabowo-Gibran. Sektor apa yang akan mendominasi?

Baca Selengkapnya

DPR Mulai Bahas Revisi UU Kementerian Negara, Jumlah Menteri Diusulkan Sesuai Kebutuhan Presiden

21 jam lalu

DPR Mulai Bahas Revisi UU Kementerian Negara, Jumlah Menteri Diusulkan Sesuai Kebutuhan Presiden

Dalam usulan revisi itu, disebutkan bahwa jumlah kementerian diatur dalam pasal 15 UU Kementerian Negara.

Baca Selengkapnya