Polri dan PT Pos Hentikan Peredaran Tabloid Indonesia Barokah

Reporter

Andita Rahma

Selasa, 29 Januari 2019 13:44 WIB

Petugas pos menunjukkan tabloid Indonesia Barokah di ruang antaran Kantor Pos Pusat Kota Malang, Jawa Timur, Senin, 28 Januarai 2019. Sebanyak 1.081 amplop tersebut, masing-masing berisi tiga eksemplar tabloid kontroversial itu. TEMPO/Aris Novia Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Polri dan PT Pos Indonesia bekerja sama untuk menghentikan sementara pendistribusian Tabloid Indonesia Barokah.

"Khusus untuk pendistribusian tabloid Indonesia Barokah baik di pondok pesantren dan masjid wilayah Jabar, Jateng dan Jatim kita sudah bekerja sama. PT Pos sepakat menahan pendistribusiannya kepada alamat-alamat yang dituju," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo di Auditorium PTIK, Jakarta Selatan, pada Selasa, 29 Januari 2019.

Berita terkait: Dituduh Dalang Tabloid Indonesia Barokah, Ini Jawaban Ipang Wahid

Sedangkan, untuk tabloid Indonesia Barokah yang sudah terlanjur didistribusikan ke masjid dan pondok pesantren, akan ditangani Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas). Mereka akan mengimbau pengurus masjid dan pondok pesantren untuk tidak menyeberluaskan. "Artinya semua di hold (tahan) dulu, agar tidak terjadi kegaduhan di masyarakat,” kata Dedi.

Hal itu dilakukan, kata Dedi, agar tak terjadi multiintepretasi dari masyarakat. Hingga saat ini, Polri belum melakukan penyitaan terhadap Tabloid Indonesia Barokah baik yang belum ataupun yang sudah beredar.

Advertising
Advertising

Tabloid Indonesia Barokah pertama kali muncul pada medio Desember 2018. Judul edisi pertamanya, Reuni 212: Kepentingan Umat atau Kepentingan Politik?. Halaman depannya menampilkan karikatur orang memakai sorban dan memainkan dua wayang. Konten tabloid ini diduga merugikan salah satu pasnagan calon dalam Pilpres 2019.

Tabloid Indonesia Barokah awalnya ditemukan Pengawas Pemilu kecamatan-kecamatan pada 18 Januari 2019. Salah satunya, Bawaslu Kabupaten Kuningan melaporkan adanya ratusan surat kabar yang disebar ke pesantren dan pengurus masjid di 32 kecamatan.

Atas temuan itu, Bawaslu lantas menyita sejumlah tabloid. Tabloid yang sama ternyata juga sudah tersebar di Jawa Tengah dan Jawa Barat. Sementara itu, tim Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi juga telah mengadukannya ke Dewan Pers dan Bareskrim Polri.

Dewan Pers menyatakan bahwa Tabloid Indonesia Barokah tidak termasuk kedalam produk jurnalistik.

ANDITA RAHMA

Berita terkait

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

4 jam lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

5 jam lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

12 jam lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

1 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

1 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

1 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

1 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

1 hari lalu

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.

Baca Selengkapnya

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

1 hari lalu

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.

Baca Selengkapnya

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

1 hari lalu

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

Jumlah penyandang disabilitas yang mendaftar rekrutmen Bintara Polri meningkat

Baca Selengkapnya