Kubu Prabowo Sebut Tax Amnesty Ibarat Gali Lubang Tutup Lubang
Reporter
Budiarti Utami Putri
Editor
Rina Widiastuti
Sabtu, 26 Januari 2019 08:44 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kubu pasangan calon presiden-wakil presiden nomor 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno belum memutuskan sikap perihal program tax amnesty. Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga, Mardani Ali Sera mengatakan timnya masih memperdebatkan apakah program tersebut akan dilanjutkan atau tidak.
Baca: Akhir September 2018, Penerimaan Pajak Capai Rp 900,82 T
"Saya masih menyatakan itu debatable," kata Mardani di Media Center Prabowo-Sandi, Jalan Sriwijaya I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat, 25 Januari 2019.
Dalam berbagai kesempatan, kubu Prabowo-Sandiaga menyampaikan bahwa tax amnesty belum berhasil meningkatkan rasio pajak Indonesia. Mardani menyebut program itu ibarat gali lubang tutup lubang, tidak sistematis dan tak berkelanjutan.
Terkait pajak, Prabowo-Sandiaga menjanjikan akan meningkatkan rasio pajak menjadi 16 persen. Mardani mengatakan target ini akan diraih justru dengan cara menurunkan tarif perpajakan terlebih dulu. Kendati begitu, dia mengklaim penurunan tarif pajak hanya merupakan bagian dari reformasi perpajakan.
Baca: Garuda Rugi USD 213 Juta pada 2017 akibat Denda dan Tax Amnesty
"Secara umum tax reform yang dikedepankan, termasuk di dalamnya menurunkan rate pajak," kata politikus Partai Keadilan Sejahtera ini.
Selain penurunan tax rate, Mardani melanjutkan, reformasi perpajakan yang ditawarkan Prabowo dan Sandiaga juga akan mendorong penegakan hukum oleh aparat. Sebab, menurut dia, salah satu penyebab banyaknya masalah kepatuhan terkait pajak yang selama ini karena ketidaktegasan penegak hukum.
"Ada banyak sekali kasus pajak sudah inkracht tetapi law eksekusinya tidak jalan. Ini memberikan pelajaran yang buruk kepada publik," kata dia.