Alamat Tabloid Indonesia Barokah Palsu, Bawaslu Sulit Cari Dalang

Reporter

Fikri Arigi

Jumat, 25 Januari 2019 11:39 WIB

Tabloid Indonesia Barokah dikirim ke Masjid di Bekasi. Tempo/Adi Warsono

TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Divisi Penindakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Ratna Dewi Pettalolo mengatakan pihaknya telah menelusuri alamat kantor Tabloid Indonesia Barokah. Namun kantor itu tidak ditemukan lantaran alamatnya palsu. "Alamat itu enggak ada," kata Ratna saat dihubungi Tempo, Jumat, 25 Januari 2019.

Ratna mengaku Bawaslu kesulitan untuk membongkar siapa dalang di balik beredarnya tabloid yang dianggap menyudutkan pasangan calon presiden - wakil presiden nomor urut 02 ini. “Agak sulit kami menemukan siapa yang melakukan ini karena pertama yang harus dicari tahu itu kantor tabloidnya.”

Baca: Alamat Redaksi Tabloid Indonesia Barokah di ...

Meski demikian menurut Ratna, Bawaslu tetap mengambil langkah untuk mencegah beredarnya tabloid ini. Bawaslu berkoordinasi dengan pihak PT Pos, dan masjid-masjid agar tidak mengedarkan tabloid Indonesia Barokah. Selain itu Bawaslu juga berkoordinasi dengan kepolisian, kejaksaan, Bawaslu Provinsi, Kabupaten/ Kota, agar cepat tanggap bila mendapatkan laporan mengenai tabloid ini.

Sebelumnya Bawaslu Kabupaten Kuningan menerima laporan adanya ratusan tabloid Indonesia Barokah yang disebar ke pesantren dan pengurus masjid di 32 kecamatan. Tabloid yang ditemukan Pengawas Pemilu Kecamatan itu dilaporkan pada Jumat, 18 Januari 2019. Bawaslu telah menyita sejumlah tabloid yang telah beredar di daerah Jawa Tengah, dan Jawa Barat.

Baca: Tabloid Indonesia Barokah Ada di Solo, Bawaslu: Jangan Disebar

Advertising
Advertising

Ratna mengatakan Tabloid Barokah sejauh ini paling banyak ditemukan di Provinsi Jawa Barat. Namun Ratna tidak mengatakan jumlah eksemplar yang telah disita. Ia juga mengaku akan kembali memeriksanya kembali, karena temuan ini diperkirakan masih akan terus berkembang.

Bawaslu Kabupaten Blora telah membahas Tabloid Indonesia Barokah ini. Hasilnya, meskipun dianggap menyudutkan tetapi mereka menilai tidak ada unsur pelanggaran kampanye dalam konten tabloid itu, karena tidak ada penyampaian visi, misi, dan program calon presiden.

Berita terkait

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

4 jam lalu

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

2 hari lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

3 hari lalu

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

3 hari lalu

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

MK mengagendakan sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg yang akan dibagi dalam tiga panel persidangan.

Baca Selengkapnya

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

4 hari lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

4 hari lalu

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

6 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

6 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

7 hari lalu

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

KASN menyebut ASN masih berpotensi melanggar netralitas di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

8 hari lalu

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.

Baca Selengkapnya