Kata Bawaslu Soal Jokowi Beli Sabun Cuci 2 M Pakai Dana Kampanye

Reporter

Syafiul Hadi

Rabu, 23 Januari 2019 12:36 WIB

Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Fritz Edward Siregar sedang memberikan keterangan kepada wartawan usai menghadiri acara diskusi soal proses pemilu tahun 2017 di bilangan Setiabudi, Jakarta, 27 Desember 2017. Tempo/Adam Prireza

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Fritz Edward Siregar menanggapi perihal kegiatan capres nomor urut 01, Joko Widodo alias Jokowi yang membeli sabun cuci dengan dana kampanye sebesar Rp 2 miliar. Menurut Fritz, hal tersebut boleh dilakukan.

Baca: Jokowi Beli Sabun Cuci Rp 2 Miliar, Seskab: Uang dari TKN

"Selama nanti dimasukkan ke dalam Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK), menurut saya tidak ada masalah," ujar Fritz saat dihubungi wartawan, Jakarta, Rabu, 23 Januari 2019.

Sebelumnya, pembelian sabun cuci sebanyak 100 ribu botol dengan harga Rp 2 miliar oleh Jokowi ini menjadi sorotan. Capres nomor urut 01 ini membeli langsung sabun itu dari salah satu kelompok usaha di Garut, Eli Liawati. Sejumlah pihak mempertanyakan sumber anggaran yang digunakan Jokowi, apakah uang pribadi atau anggaran negara.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan uang Rp 2 miliar yang digunakan Jokowi untuk memborong 100 ribu botol sabun cuci di Garut berasal dari Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf.

Baca: Jokowi Beli Sabun Cuci, Ngabalin: Masa Presiden Gak Punya Rp 2 M

"Jadi dana yang digunakan untuk membeli sabun sejumlah 100 ribu sabun, per sabunnya Rp 20 ribu, totalnya Rp 2 miliar itu adalah dana dari TKN," katanya di Kantor Staf Presiden, Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 22 Januari 2019.

Advertising
Advertising

Pramono menjelaskan nantinya sabun-sabun itu bakal di bawah otoritas TKN. Pihak TKN pula yang aka mengelola dan membagikannya ke masyarakat.

Menurut Pramono, membagikan sabun cuci untuk warga tidak melanggar aturan kampanye. "Karena sabun itu secara peraturan undang-undang diperbolehkan, kok. Jadi pertanyaannya siapa yang membeli? TKN, dan nanti akan dimasukan dalam laporan secara terbuka oleh TKN," katanya.

AHMAD FAIZ

Berita terkait

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

7 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

8 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

9 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

13 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

14 jam lalu

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

14 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

17 jam lalu

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menyoroti peran KPU dan Bawaslu dalam sengketa pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

17 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

17 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

18 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya