Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto. Foto kiri yang diambil pada 30 Juni 2009, menunjukkan Prabowo yang kala itu menjadi cawapres di Pemilu 2009 mendampingi Megawati Soekarnoputri, menghadiri kampanye akbar bersama simpatisan PDI Perjuangan. Foto kanan yang diambil pada 14 Januari 2019, Prabowo yang kini menjadi capres di Pemilu 2019, menyampaikan pidato kebangsaan di JCC Senayan. dok.TEMPO
TEMPO.CO, Jakarta - Pasangan calon presiden-wakil presiden Prabowo - Sandiaga Uno membeberkan visi misinya di pemilihan presiden 2019 tentang korupsi dan terorisme. Pasangan calon nomor urut 02 ini mengklaim memiliki komitmen untuk memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi. "Pak Prabowo ingin menempatkan KPK sebagai institusi hukum pemberantasan korupsi yang kuat," kata koordinator juru bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo - Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak, Selasa, 15 Januari 2019.
Ada enam program aksi Prabowo - Sandiaga untuk penguatan gerakan pemberantasan korupsi di Indonesia. Enam program aksi ini tercakup dalam fokus bidang hukum yang tertulis di dokumen visi misi bertajuk "Indonesia Menang".
Memperkuat gerakan pemberantasan korupsi secara lebih sistematis dengan memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian, Kejaksaan, dan Kehakiman.
2. Menjamin untuk tidak mengintervensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian, Kejaksaan, dan Kehakiman dalam penegakan kasus-kasus korupsi.
3. Merevisi Inpres Nomor 1 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional di mana Jaksa Agung dan Kapolri diinstruksikan untuk mendahulukan proses administrasi pemerintahan sebelum melakukan penyidikan atas laporan masyarakat yang menyangkut penyalahgunaan wewenang dan detail lainnya yang justru berpotensi melindungi koruptor.
4. Memperkuat program edukasi antikorupsi bagi generasi muda, serta bekerja sama dengan swasta untuk menguatkan sinergi gerakan antikorupsi di sektor swasta dan publik.
5. Mengatur sistem pendanaan dan pembiayaan politik yang menjamin independensi, transparansi, mencegah korupsi, dan menjaga keberlangsungan demokrasi.
6. Mendorong peran serta elemen masyarakat untuk menjadikan korupsi sebagai gerakan kolektif dimulai dengan keteladanan pemimpin di semua lini.
Dahnil mengatakan Prabowo menolak segala bentuk pelemahan KPK, termasuk jika dilakukan melalui revisi Undang-undang KPK. Selain itu, kata Dahnil, Prabowo - Sandiaga juga ingin memperkuat KPK dari sisi fiskal dan sumber daya manusia. Prabowo ingin memperbanyak jumlah penyidik independen di KPK.