Jokowi Naikkan Gaji Perangkat Desa, Gerindra: Kepentingan Politik
Reporter
Budiarti Utami Putri
Editor
Syailendra Persada
Selasa, 15 Januari 2019 15:17 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra, Ahmad Riza Patria, mempertanyakan alasan Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan menaikkan upah perangkat desa setara pegawai negeri sipil golongan IIA di masa tiga bulan menjelang hari-H pemilihan presiden 2019. Padahal, kata Riza, Jokowi sudah menjanjikan pengangkatan status perangkat desa menjadi PNS sejak empat tahun lalu.
Baca: Alumni UI Ungkap Alasan Dukungan ke Jokowi
"Kenapa enggak dari kemarin? Kan udah janji empat tahun yang lalu, kenapa enggak dipenuhi," kata Riza di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 15 Januari 2019.
Presiden Jokowi berjanji menyetarakan gaji perangkat desa dengan ASN golongan IIA. Janji itu disampaikan di depan ribuan perangkat desa di Istora Senayan, Jakarta pada Senin kemarin.
Jokowi mengatakan pemerintah akan segera merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dia mengatakan revisi itu akan rampung dalam waktu paling lambat dua pekan.
Simak: Menanti Komitmen Jokowi - Prabowo Selesaikan Pelanggaran HAM
Kendati begitu, Riza berpendapat janji itu tak akan mempengaruhi pilihan para perangkat desa di Pilpres 2019. Riza menganggap mereka bisa menilai bahwa kebijakan Jokowi itu demi kepentingan politik saja. "Karena sudah tahu Pak Jokowi empat tahun lalu janji akan mengangkat aparat desa menjadi PNS, sekarang janji lagi," kata dia.