Jimly Asshiddiqie: Alasan KPU Memberikan Kisi-kisi itu Masuk Akal

Reporter

Antara

Rabu, 9 Januari 2019 15:55 WIB

Ketua Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan Ryamizard Ryacudu bersama Wakil Ketua Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan Jimly Asshiddique usai menemui Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, 1 November 2018. Kedatangan keduanya untuk menyerahkan usulan nama yang akan menerima gelar pahlawan. Tempo / Friski Riana

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshiddiqie menilai alasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memberikan kisi-kisi pertanyaan debat kepada Calon Presiden dan calon Wakil Presiden sebagai masuk akal. Alasan KPU memberikan kisi-kisi itu adalah agar gagasan capres-cawapres dapat disampaikan utuh dan mendalam.

"Buat saya masuk akal juga. Tapi tentu saja ada yang setuju dan ada yang tidak setuju," kata Jimly Asshiddiqie, di Jakarta, Rabu, 9/1. Jimly saat itu bicara dalam diskusi "Tinjauan Konstitusi Preferensi Publik Dalam Memilih Calon Pemimpin" di Kantor Jimly School of Law and Government, Sarinah, Jakarta.

Mantan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) itu mengimbau kedua kubu capres-cawapres dapat menempatkan diri secara tepat dalam menyikapi keputusan itu.

KPU memang memberikan kisi-kisi pertanyaan 10 hari menjelang debat capres pada 17 Januari mendatang. Pemberian kisi-kisi ini merupakan hal baru dalam penyelenggaraan debat capres, dan telah menimbulkan polemik.

Jimly mengimbau, karena hal itu sudah menjadi keputusan bersama antara KPU RI dengan kedua timses pasangan calon, sebaiknya hal itu dihormati. “Jangan memusuhi penyelenggara pemilu. Sekali anda memusuhi akan tercipta perspektif permusuhan.”

Advertising
Advertising

Jika terjadi demikian, menurut Jimly, maka jajaran penyelenggara hingga ke daerah bisa menjaga jarak. Dia menganjurkan semua peserta pemilu berprasangka baik saja kepada penyelenggara pemilu.

Menurut Jimly memang belum tentu penyelenggara pemilu independen. “Tetapi ada mekanisme kontrol terhadap KPU melalui Bawaslu dan DKPP.”

Dia mengapresiasi sikap Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga, Priyo Budi Santoso yang mencoba menetralisir suasana dengan menyatakan KPU masih profesional dan independen. Jimly menyampaikan, dalam teknik komunikasi, setiap orang tetap harus menggunakan kalimat yang baik sekalipun berhadapan dengan musuh.

Jimly mengimbau KPU dan Bawaslu untuk bersikap independen dan terlihat independen, serta bekerja profesional dan terlihat profesional. "Sebab bekerja independen dan profesional saja tidak cukup, hanya tuhan yang tahu. Maka anda harus terlihat independen dan profesional juga. Dulu saya di DKPP ada penyelenggara saya beri peringatan karena tidak terlihat profesional dan independen," kata dia.

ANTARA

Berita terkait

Ketua KPU RI Disebut Ajarkan Parpol Mengakali Putusan MK Nomor 12

3 jam lalu

Ketua KPU RI Disebut Ajarkan Parpol Mengakali Putusan MK Nomor 12

Pernyataan Ketua KPU RI dinilai sebagai desain baru untuk mengamankan kedudukan caleg terpilih dalam pemilu yang menjadi peserta Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

KPU DKI Persilakan Cagub Jalur Independen Tak Lolos Syarat Daftar Ulang Lewat Parpol

4 jam lalu

KPU DKI Persilakan Cagub Jalur Independen Tak Lolos Syarat Daftar Ulang Lewat Parpol

KPU DKI Jakarta mempersilakan cagub dan cawagub jalur independen untuk mendaftar kembali melalui jalur partai politik jika tak memenuhi syarat.

Baca Selengkapnya

Respons KPU Jakarta Soal Waktu Pendaftaran Cagub Jalur Independen yang Dianggap Singkat

7 jam lalu

Respons KPU Jakarta Soal Waktu Pendaftaran Cagub Jalur Independen yang Dianggap Singkat

KPU DKI Jakarta menyebut waktu pendaftaran calon jalur independen ini sebenarnya tidak bisa dibilang terlalu singkat.

Baca Selengkapnya

KPU DKI Pastikan Duet Anies-Ahok Tak Bisa Terwujud: Melanggar Undang-undang

17 jam lalu

KPU DKI Pastikan Duet Anies-Ahok Tak Bisa Terwujud: Melanggar Undang-undang

KPU Provinsi DKI Jakarta memastikan duet Anies Baswedan dengan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada DKI Jakarta 2024 tidak akan terwujud.

Baca Selengkapnya

KPU Jakarta Soal Syarat Maju Cagub Independen: 618 Ribu KTP Dukungan, Tak Perlu Materai

18 jam lalu

KPU Jakarta Soal Syarat Maju Cagub Independen: 618 Ribu KTP Dukungan, Tak Perlu Materai

Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya, menjelaskan salah satu persyaratan yang dibutuhkan untuk mendaftar adalah salinan KTP dukungan.

Baca Selengkapnya

KPU akan Verifikasi Data Dukungan Bakal Paslon Perseorangan di Pilkada 2024, Ini Alasannya

19 jam lalu

KPU akan Verifikasi Data Dukungan Bakal Paslon Perseorangan di Pilkada 2024, Ini Alasannya

KPU memperkirakan potensi bakal calon peserta Pilkada 2024 dari jalur perseorangan tak sebanyak pilkada sebelumnya.

Baca Selengkapnya

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

20 jam lalu

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan mengenai caleg terpilih Pemilu 2024 yang ingin ikut Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Prabowo Bertekad Tak Akan Tinggalkan Masyarakat Aceh dan Sumbar, Kenapa?

21 jam lalu

Prabowo Bertekad Tak Akan Tinggalkan Masyarakat Aceh dan Sumbar, Kenapa?

Prabowo bertekad untuk menyejahterakan seluruh rakyat Indonesia, termasuk masyarakat di Aceh dan Sumbar.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Singgung Potensi Masalah Sirekap di Pilkada 2024, Ini Kata Eks Komisioner KPU

22 jam lalu

Hakim MK Singgung Potensi Masalah Sirekap di Pilkada 2024, Ini Kata Eks Komisioner KPU

Mantan KPU Hadar Nafis Gumay menanggapi hakim MK Arief Hidayat yang menyinggung potensi masalah Sirekap pada pilkada serentak 2024.

Baca Selengkapnya

Pesan Prabowo untuk Mereka yang Tak Mau Diajak Bekerja Sama di Pemerintahannya

23 jam lalu

Pesan Prabowo untuk Mereka yang Tak Mau Diajak Bekerja Sama di Pemerintahannya

Prabowo mengatakan kerja sama adalah kunci kemajuan Indonesia.

Baca Selengkapnya