Ini 5 Sumber Dana Kampanye Jokowi - Ma'ruf
Reporter
Dewi Nurita
Editor
Rina Widiastuti
Kamis, 3 Januari 2019 08:08 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf menyampaikan total penerimaan dana kampanye mereka sampai 1 Januari 2019, sebesar Rp 55,9 miliar. Angka itu terdiri dari laporan awal dana kampanye (LADK) sebesar Rp 11,9 miliar dan laporan penerimaan sumbangan dana kampanye (LPSDK) selama empat bulan masa kampanye sebesar Rp 44 miliar.
Baca: Bawaslu: Laporan Dana Kampanye Tak Transparan Diancam Pidana
"Jumlah pengeluaran dan pemasukan hampir sama, sehingga saldo kami saat ini mendekati Rp 0," ujar Bendahara TKN Jokowi-Ma'ruf, Sakti Wahyu Trenggono di kantor Komisi Pemilihan Umum, Rabu, 2 Januari 2018.
Trenggono menjelaskan, ada lima sumber pendanaan, yakni dari perorangan, partai politik, kelompok dan badan usaha non pemerintah, dan paslon. Berikut rincian dana yang digelontorkan lima sumber dana ini;
1. Perorangan
Dalam LADK, jumlah dana dari perorangan berupa cash sebesar Rp 1 miliar (berasal dari satu orang penyumbang). Kemudian dalam LPSDK, jumlah sumbangan yang didapat sebesar Rp 121,2 miliar (berasal dari 128 orang) terdiri dari cash sebesar Rp 97,2 miliar dan barang sejumlah Rp 24 miliar. Trenggono enggan menjelaskan siapa perorangan yang menyumbang, namun dia menjamin semua menyumbang sesuai batas yang ditentukan KPU.
2. Partai Politik
Trenggono menjelaskan, sampai saat ini baru ada dua dari sembilan partai politik pendukung Jokowi-Ma'ruf yang menyumbang, yakni NasDem dan Perindo. Dalam LADK, keduanya menyumbang dana berupa barang senilai Rp 3,4 miliar. Sedangkan dalam LPSDK, keduanya menyumbang lagi sebesar Rp 2 miliar, terdiri dari barang senilai Rp 1,53 miliar dan jasa senilai Rp 478,2 juta.
3. Kelompok
Dua kelompok dari persatuan olahraga tercatat paling banyak menyumbang dana kampanye untuk pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 01, Jokowi dan Ma'ruf Amin.
Baca juga: Rincian Sumbangan Dana Kampanye Pilpres dan Partai Pemilu 2019
Tak ada dana dari kelompok di LADK, namun dalam LPSDK sumbangan dana dari kelompok sebesar Rp 37,9 miliar. Rincian sumbangan berupa barang sebesar Rp 6,75 miliar dan jasa sebesar Rp 31,16 miliar.
Dua kelompok penyumbang terbesar yakni dari persatuan olahraga TBIG dan TRG. Setelah ditelusuri, TBIG dan TRG merupakan singkatan dari nama dua perusahaan, yakni PT Tower Bersama Infrastructure Group Tbk (TBIG) dan Teknologi Riset Global (TRG) Investama. "Jadi di perusahaan itu ada persatuan olahraga yang terdiri dari para kontraktor dan investor. Kelompok tersebut valid dan benar adanya," ujar Trenggono.
Kedua perusahaan diketahui milik Trenggoni sendiri. Pria yang akrab disapa 'Mas Treng' itu memang dijuluki Raja Menara karena memiliki beberapa perusahaan menara yang besar.
4. Badan Usaha Non-Pemerintah
Dalam LADK, ada tiga badan usaha non-pemerintah yang menyumbang berupa cash sebesar Rp 7,5 miliar. Sementara dalam LPSDK, ada satu badan yang menyumbang sebesar Rp 3,99 miliar. Badan usaha itu diketahui bernama PT. Lintas Teknologi Indonesia. Presiden Direktur badan diketahui bernama Muhamad Paisol. Dari penelurusan Tempo, dia tidak memiliki afiliasi di partai politik tertentu.
5. Pasangan Calon
Sampai saat ini, pasangan calon nomor urut 01, Joko Widodo atau Jokowi dan Ma'ruf Amin belum menyumbang dana kampanye. Namun, dana dari paslon tercatat di LPSDK sebesar Rp 32.029.420.
Trenggono menjelaskan, dana tersebut sebetulnya bukan dari kocek paslon 01, melainkan merupakan dana terendap di rekening awal dana kampanye yang kemudian berbunga. "Nah, oleh accounting, dana itu disebut milik paslon. Secara resmi belum, paslon belum menyumbang. Saya kira nanti," ujar Trenggono.