Andi Arief Sindir Jokowi Soal Novel Baswedan, Ini Kata TKN

Reporter

Fikri Arigi

Selasa, 1 Januari 2019 14:03 WIB

Terpampang spanduk ungkapan kekecewaan KPK kepada Presiden Jokowi terkait 16 bulan kasus penyiraman Novel Baswedan , Jumat 21 Juli 2018 /TEMPO-TAUFIQ SIDDIQ

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo atau Jokowi-Ma'ruf Amin, Abdul Kadir Karding menanggapi sindirian politikus Partai Demokrat, Andi Arief, yang mengatakan Jokowi tidak mampu menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Baca: Andi Arief: Jokowi Tuntaskan dulu Novel Baswedan, Baru Bicara HAM

Menurut Karding, Jokowi sudah berusaha mendorong kepolisian dan pihak-pihak penegak hukum untuk mencari secara maksimal pelaku penyerangan terhadap Novel. Namun, dia menambahkan, kasus ini sulit diungkap karena polisi belum mampu mendapatkan bukti. "Tidak bisa dipaksakan ada bukti, nah itu yang saya kira sulit," ujar Karding pada Tempo, Ahad 30 Desember 2018.

Kasus Novel Baswedan belum terungkap meski kejadiannya lebih dari setahun yang lalu. Pada 11 April 2017, dua orang tak dikenal menyiram air keras ke arah Novel saat dia jalan kaki dari menunaikan salat Subuh dari Masjid Al-Ihsan ke rumahnya.

Baca: Andi Arief: Jokowi Sumbangkan Matanya Untuk Novel Baswedan

Sebelumnya, Andi menyindir Jokowi karena tidak bisa menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Politikus Demokrat itu menyindir Jokowi karena kubu calon inkumben sering melemparkan isu penculikan kepaada calon presiden yang diusung partainya, Prabowo Subianto.

"Jika masih ada yang yang berkoar soal penculikan atau pembunuhan masa lalu, sebaiknya besok pagi lihat mata Novel Baswedan. Tanyakan pada sebelah matanya, Jokowi ngapain aja?," cuit Andi Arief lewat akun twitter-nya @AndiArief.

Menurut aktivis 1998 ini, pemerintahan Jokowi hanya memanfaatkan isu HAM penculikan 1998 sebagai komoditas politik. "Kubu Jokowi hanya menjadikan kasus penculikan 1998 sebagai komoditas politik. Menurut saya, selesaikan dulu yang di depan mata soal Novel, buktikan ada komitmen soal penegakan HAM, anti-kekerasan, dan lainnya," ujar Andi saat dikonfirmasi Tempo perihal cuitannya pada Senin, 31 Desember 2018.

Advertising
Advertising

Prabowo Subianto pernah dituding menculik sejumlah aktivis mahasiswa saat reformasi 1998. Prabowo pernah disidangkan Dewan Kehormatan Perwira pada 24 Juli 1998. Prabowo yang saat itu berpangkat Letnan Jenderal dan merupakan Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) dipecat.

Berita terkait

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

5 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

5 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

7 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

11 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

12 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

14 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

15 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

15 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

16 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

16 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya