Yusril Ihza Usulkan TKN Jokowi - Ma'ruf Bentuk Tim Hukum Siber

Reporter

Fikri Arigi

Jumat, 14 Desember 2018 00:03 WIB

Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra berbicara kepada wartawan usai pembacaan putusan Bawaslu atas laporan dugaan pelanggaran administrasi pendaftaran pemilu 2019 oleh KPU, di kantor Bawaslu, Jakarta, 15 November 2017. TEMPO/Putri.

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara pasangan calon nomor urut 01 Jokowi - Ma’ruf, Yusril Ihza Mahendra, mengusulkan Direktorat Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) untuk membentuk tim untuk menangani hukum siber. Menurut Yusril, tim ini diperlukan karena di dunia maya banyak potensi serangan.

“Terkait serangan hate speech, dan fitnah. Hal-hal ini harus dianalisis, mana yang perlu diselesaikan secara penjelasan, ditangkal pemberitaan, atau mengambil langkah hukum,” kata Yusril kepada awak media selepas menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Direktorat Hukum dan Advokasi TKN di Hotel Acacia, Jakarta Pusat, Kamis, 13 Desember 2018.

Baca: Yusril Ihza Tak Mau Tanggapi Sindiran Fadli Zon Soal Sejarah PBB

Menurut Yusril, sejauh ini sudah banyak terjadi serangan siber dan banyak pula yang melaporkannya ke kepolisian. Tim ini, kata dia, nantinya dapat lebih efektif karena fokus memantau dunia siber ini. Tim ini pun diharapkan dapat mengambil langkah hukum dengan tepat dan mengacu pada hukum digital karena berkenaan dengan pelanggaran dunia maya.

Selain itu, kata Yusril, potensi masalah hukum yang berpotensi besar muncul dalam pilpres adalah perselisihan hasil menyangkut penghitungan suara. Hal ini yang menurut dia diantisipasi olehnya. “Mudah-mudahan sih memang tidak terjadi masalah hukum,” ujarnya.

Advertising
Advertising

Baca: Yusril Ihza Mahendra Jadi Kuasa Hukum Jokowi - Ma'ruf di Pilpres

Dalam rakornas ini, diakui Yusril Ihza, para personil Direktorat Hukum dan Advokasi TKN Jokowi-Ma’ruf bertukar informasi dengan dirinya sebagai pengacara partikelir. Mereka membahas hal-hal yang ingin dikembangkan agar ada sinergitas antara dirinya dengan Direktorat Hukum dan Advokasi. “Yakin saya tak akan terjadi duplikasi dan tabrakan. Ini sekalian perkenalan dan memahami tugas masing-masing,” ujar Ketua Umum Partai Bulan Bintang ini.

Berita terkait

Yusril dan Gibran Saksikan Wayang Kulit, Angkat Lakon Semar Kembar Sembodro Larung

7 hari lalu

Yusril dan Gibran Saksikan Wayang Kulit, Angkat Lakon Semar Kembar Sembodro Larung

Pertunjukan wayang dengan lakon Semar Kembar Sembodro Larung itu dibawakan Dalang Ki Warseno Slenk. Mengangkat kisah Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Pejabat Terkaya Dato Sri Tahir, Tiga Dekade Membangun Kerajaan Bisnis Mayapada Group

11 hari lalu

Pejabat Terkaya Dato Sri Tahir, Tiga Dekade Membangun Kerajaan Bisnis Mayapada Group

Saat ini, Dato Sri Tahir adalah pejabat terkaya di negeri ini. Bagaimana ia membangun usahanya, kerajaan bisnis Mayapada Group?

Baca Selengkapnya

Yusril Ihza Sebut Bukti-bukti yang Diberikan Penggugat Kurang Substantif, Apa Saja?

13 hari lalu

Yusril Ihza Sebut Bukti-bukti yang Diberikan Penggugat Kurang Substantif, Apa Saja?

Ketua Tim Pembela kubu Prabowo-Gibran Yusril Ihza menyebut bukti yang kurang substantif tidak bisa menjadi dasar untuk mengubah jalannya demokrasi.

Baca Selengkapnya

Megawati Serahkan Surat Amicus Curiae ke MK, Yusril Ihza Mahendra Bilang Begini

19 hari lalu

Megawati Serahkan Surat Amicus Curiae ke MK, Yusril Ihza Mahendra Bilang Begini

Megawati menyerahkan surat amicus curiae atau sahabat pengadilan dalam sengketa Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya

Tim Pembela Prabowo-Gibran Serahkan Kesimpulan ke MK Siang Ini

19 hari lalu

Tim Pembela Prabowo-Gibran Serahkan Kesimpulan ke MK Siang Ini

Tim Pembela Prabowo-Gibran akan menyerahkan kesimpulan sidang sengketa hasil Pilpres ke MK pada hari ini sekitar pukul 13.00.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Pemanggilan 4 Menteri ke Sidang Sengketa Pilpres di MK Hari Ini

30 hari lalu

Ragam Tanggapan atas Pemanggilan 4 Menteri ke Sidang Sengketa Pilpres di MK Hari Ini

Moeldoko memastikan semua menteri memenuhi undangan MK untuk hadir di sidang sengketa Pilpres.

Baca Selengkapnya

Yusril Ihza Mahendra Sidang Sengketa Pilpres, Klarifikasi Ucapan hingga Soal Kedudukan Saksi atau Ahli

31 hari lalu

Yusril Ihza Mahendra Sidang Sengketa Pilpres, Klarifikasi Ucapan hingga Soal Kedudukan Saksi atau Ahli

Sidang sengketa mengenai Hasil Pilpres 2024 masih berlanjut. Yusril Ihza Mahendra yang memimpin Tim Pembela Hukum Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

MK Diminta Hadirkan Kapolri, Yusril Jelaskan Perbedaan antara Saksi dan Pemberi Keterangan

31 hari lalu

MK Diminta Hadirkan Kapolri, Yusril Jelaskan Perbedaan antara Saksi dan Pemberi Keterangan

Yusril mengatakan MK bisa memanggil siapa saja untuk dimintai keterangan dalam sidang sengketa pilpres.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Permintaan agar MK Hadirkan Kapolri di Sidang Sengketa Pilpres

32 hari lalu

Ragam Tanggapan atas Permintaan agar MK Hadirkan Kapolri di Sidang Sengketa Pilpres

Yusril mengatakan Kapolri adalah jabatan sehingga kehadirannya tak bisa melalui kuasa hukum pemohon dan hanya bisa dihadirkan oleh MK.

Baca Selengkapnya

Alasan Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Kapolri dan Pembela Prabowo-Gibran Usulkan Kepala BIN

32 hari lalu

Alasan Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Kapolri dan Pembela Prabowo-Gibran Usulkan Kepala BIN

Ketua Majelis Hakim MK Suhartoyo mengatakan pengajuan usulan sudah berakhir pada Senin, 1 April lalu.

Baca Selengkapnya