Sandiaga Sebut Buni Yani Kini Fokus Kasus Hukum

Sabtu, 1 Desember 2018 11:00 WIB

Terpidana kasus ujaran kebencian melalui media sosial, Buni Yani, saat ditemui dalam acara Ijtima Ulama II di Hotel Grand Cempaka, Cempaka Putih, Jakarta, pada Ahad sore, 16 September 2018. TEMPO/Francisca Christy Rosana

TEMPO.CO, Jakarta - Calon wakil presiden Sandiaga Uno menanggapi ditolaknya kasasi Buni Yani, terdakwa kasus pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) oleh Mahkamah Agung. Sandiaga mengatakan Buni Yani kini mesti berfokus menyelesaikan perkara hukum yang dihadapinya.

"Pak Buni Yani ini sekarang menjadi fokus untuk menyelesaikan situasi, kondisi dan masalah hukumnya," kata Sandiaga di sela-sela kunjungannya di sejumlah wilayah di Jakarta Barat, Jumat, 30 November 2018.

Baca: Tanggapi Putusan MA, Buni Yani Unggah Video Sumpah Mubahalah

Sandiaga mengungkapkan terima kasihnya atas kontribusi Buni Yani selama ini di Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga. Terdakwa pelanggaran UU ITE itu sebelumnya tergabung sebagai tim pemenangan pasangan calon presiden-wakil presiden nomor urut 02 itu, terutama yang mengurusi media sosial. "Kami berterima kasih atas sumbangsih beliau," ujar Sandiaga.

Ia pun berharap Buni Yani mendapatkan perlakuan adil di dalam proses hukum yang dijalaninya. Sandiaga mengatakan hukum harus benar-benar adil, tak hanya tajam ke satu pihak saja dan tumpul terhadap pihak lain.

Advertising
Advertising

"Harus seadil-adilnya, tidak hanya tajam kepada pihak oposisi tapi tumpul kepada pihak penguasa," kata Sandiaga tanpa menjelaskan maksudnya.

Baca: Kasasi Ditolak, Penasihat Hukum Buni Yani Akan Segera Ajukan PK

Mahkamah Agung resmi menolak permohonan kasasi Buni Yani. Amar putusan itu diunggah di laman mahkamahagung.go.id dengan nomor perkara 1712 K/PID.SUS/2018. Dalam keterangan tertulisnya, MA menyatakan terdakwa Buni Yani terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana informasi dan transaksi elektronik.

Buni tetap harus menjalankan vonisnya selama 1 tahun 6 bulan penjara. Ia dijerat dengan Pasal 32 ayat 1 UU ITE, Buni dinyatakan bersalah lantaran mengedit video yang memuat pidato mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berdurasi.

Dalam video yang diedit, Buni menghilangkan kata 'pakai' saat Ahok menyebut soal surat Almaidah ayat 51. Video itu kemudian menjadi alat untuk menjerat Ahok dengan tuduhan penistaan agama.

Baca: Buni Yani: Kalau Prabowo Kalah, Saya Nanti Dipenjara 1,5 Tahun

Berita terkait

Akan ada Pungutan untuk Dana Abadi Pariwisata? Ini Penjelasan Sandiaga

12 hari lalu

Akan ada Pungutan untuk Dana Abadi Pariwisata? Ini Penjelasan Sandiaga

Jika dikenakan Rp1 ribu saja per penumpang pesawat untuk Dana Abadi pariwisata, pemerintah bisa mengantongi Rp80 miliar setahun.

Baca Selengkapnya

Cerita Sandiaga di Hari Lebaran 2024, dari Salat Id, Temui Orang Tua hingga Hadir di Istana

24 hari lalu

Cerita Sandiaga di Hari Lebaran 2024, dari Salat Id, Temui Orang Tua hingga Hadir di Istana

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno membagikan momen lebarannya di akun Instagram pribadi @sandiuno.

Baca Selengkapnya

Gairah Nonton Film Indonesia Meningkat, Sandiaga: Sudah Jadi Tuan Rumah di negeri Sendiri

32 hari lalu

Gairah Nonton Film Indonesia Meningkat, Sandiaga: Sudah Jadi Tuan Rumah di negeri Sendiri

Sandiaga mengatakan, kemajuan film Indonesia bisa dilihat dari angka penonton yang setiap tahun melampaui target.

Baca Selengkapnya

Respons Sandiaga soal Harga Tiket Pesawat Mahal: Itu Kelas Bisnis, Kelas Ekonomi Masih Sesuai Aturan

33 hari lalu

Respons Sandiaga soal Harga Tiket Pesawat Mahal: Itu Kelas Bisnis, Kelas Ekonomi Masih Sesuai Aturan

Sandiaga Uno merespons keluhan masyarakat soal harga tiket pesawat domestik yang dinilai lebih mahal ketimbang tiket penerbangan ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Sandiaga Beberkan Alasan Penetapan PIK 2 Menjadi PSN

34 hari lalu

Sandiaga Beberkan Alasan Penetapan PIK 2 Menjadi PSN

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno buka suara soal penetapan pengembangan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 menjadi Proyek Stratgis Nasional (PSN).

Baca Selengkapnya

Wacana PPP Gabung Koalisi Prabowo, Sandiaga Uno: Perlu Kesatuan yang Kuat

34 hari lalu

Wacana PPP Gabung Koalisi Prabowo, Sandiaga Uno: Perlu Kesatuan yang Kuat

Soal wacana PPP masuk koalisi Prabowo-Gibran, Sandiaga Uno Kutip Ceramah Gus Miftah soal perlunya kesatuan atau ukhuah yang kuat untuk kemajuan bangs.

Baca Selengkapnya

Film Horor Jadi Sorotan Usai Kontroversi Kiblat, Sandiaga: Seharusnya untuk Tingkatkan Takwa

35 hari lalu

Film Horor Jadi Sorotan Usai Kontroversi Kiblat, Sandiaga: Seharusnya untuk Tingkatkan Takwa

Sandiaga mengatakan, saat ini Kemenparekraf juga selalu berkomunikasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait polemik film horor Kiblat.

Baca Selengkapnya

Banjir Kritik Pedas, Berikut Kronologi Penolakan Film Kiblat

40 hari lalu

Banjir Kritik Pedas, Berikut Kronologi Penolakan Film Kiblat

Poster film Kiblat menuai kecaman, dianggap kampanye hitam umat Islam.

Baca Selengkapnya

Saat Sandiaga Jogging Lewat Depan Rumah Prabowo: Sore Pak Prabowo!

41 hari lalu

Saat Sandiaga Jogging Lewat Depan Rumah Prabowo: Sore Pak Prabowo!

Politikus PPP Sandiaga Salahuddin Uno berteriak menyapa Prabowo Subianto ketika melintasi rumah Ketua Umum Partai Gerindra itu.

Baca Selengkapnya

Ajukan Gugatan ke MK, Sandiaga Optimistis PPP Bisa Masuk Parlemen

42 hari lalu

Ajukan Gugatan ke MK, Sandiaga Optimistis PPP Bisa Masuk Parlemen

Kata Sandiaga soal gugatan PPP ke MK.

Baca Selengkapnya