Jika Tomy Winata Menyumbang, Tim Jokowi - Ma'ruf: Sesuai Aturan

Selasa, 27 November 2018 01:04 WIB

Pengusaha Tomy Winata. TEMPO/Fransiskus S

TEMPO.CO, Jakarta-Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Verry Surya Hendrawan, mengaku belum mengetahui bentuk dukungan semacam apa yang bakal diberikan pengusaha Tomy Winata. Verry memastikan tim kampanye Jokowi - Ma'ruf berpegang pada peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) andaikata bos Artha Graha itu menyumbang dana kampanye.

Verry menuturkan Peraturan KPU (PKPU) mengatur besaran sumbangan dana kampanye dari individu sebesar Rp 2,5 miliar, sedangkan dari perusahaan atau korporasi senilai Rp 25 miliar. Ketentuan itu tertuang dalam PKPU Nomor 24 Tahun 2018 tentang Dana Kampanye.

Baca: Timses Benarkan Tomy Winata Dukung Jokowi - Ma'ruf

"TKN akan selalu mengikuti aturan yang berlaku, dan semuanya akan dimasukkan dalam rekening khusus dana kampanye (RKDK) yang dilakukan audit rutin dan pelaporan rutin," kata Verry kepada Tempo, Senin, 26 November 2018.

Menurut Verry hal-hal menyangkut akuntabilitas dan transparansi dana kampanye fundamental bagi tim kampanye Jokowi - Ma'ruf. TKN, kata dia, juga memiliki Standard Operational Procedure (SOP) dan sistem audit internal yang mencakup semuanya.

Sebelumnya, Verry membenarkan dukungan Tomy Winata terhadap Jokowi - Ma'ruf. Dukungan pengusaha kelahiran Pontianak, Kalimantan Barat itu terlihat dengan beredarnya sebuah foto pada Ahad, 25 November 2018.

Simak: Foto Tomy Winata Dukung Jokowi, Timses: Siapapun Boleh Dukung

Dalam foto itu, Tomy Winata tampak sedang berada di antara kerumunan orang yang menggunakan seragam kaus dan celana olahraga serta sepatu kets. Tomy pun mengenakan busana senada.

Tomy terlihat memegang sebuah kaus putih bertuliskan "Jokowi-Amin 01 Indonesia Maju." Foto ini beredar pada Ahad, 25 November 2018. Berdasarkan pemberitaan beberapa media, pada hari itu Tomy Winata menghadiri acara jalan santai bertajuk Artha Graha Peduli di kawasan SCBD, Sudirman, Jakarta.

Lihat: Ada Edi Sudradjat Antara Gatot Nurmantyo dan Tomy Winata

Verry berujar Jokowi - Ma'ruf setiap saat menerima pernyataan dukungan. Tim kampanye, ujarnya, terbuka menerima dukungan dari siapa pun baik invididu maupun organisasi. "Selama dukungan tersebut tidak ada syarat tertentu, artinya terbuka dan bebas. Walaupun dukungan bersifat terbuka untuk semua pihak, tentu saja tetap harus mengikuti kaidah koridor hukum yang berlaku," kata politikus Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia itu.

Wakil Sekretaris TKN Jokowi - Ma'ruf, Raja Juli Antoni, mengaku belum mengetahui dukungan Tomy Winata. Namun, dia berujar bentuk dukungan apa pun tak masalah asalkan sesuai peraturan. "Sumbangan dari siapa pun sebagai bagian dari partisipasi publik tentu dinantikan," kata Antoni, Senin, 29 November 2018.

Berita terkait

Ma'ruf Amin Berharap Hak Angket Pemilu Tak Berujung Pemakzulan Jokowi

7 Maret 2024

Ma'ruf Amin Berharap Hak Angket Pemilu Tak Berujung Pemakzulan Jokowi

Wakil Presiden Ma'ruf Amin juga menginginkan supaya pergantian pemerintahan berjalan dengan baik-baik saja tidak terjadi hal-hal yang tidak inginkan seluruh elemen bangsa.

Baca Selengkapnya

Terkini dari Proyek Rempang Eco City, Surat Peringatan Kedua Terbit di Bakal Lahan Relokasi

6 Maret 2024

Terkini dari Proyek Rempang Eco City, Surat Peringatan Kedua Terbit di Bakal Lahan Relokasi

Sebanyak 15 warga menerima surat peringatan kedua (SP 2) untuk pengosongan lahan bakal kawasan relokasi warga terdampak Rempang Eco City.

Baca Selengkapnya

Warga Tolak Pindah, BP Batam Tetap Bangun Rumah Contoh Relokasi Rempang

9 Januari 2024

Warga Tolak Pindah, BP Batam Tetap Bangun Rumah Contoh Relokasi Rempang

BP Batam tetap akan memulai pembangunan rumah contoh relokasi proyek Rempang Eco-City mulai Rabu besok.

Baca Selengkapnya

Bahlil Janji Libatkan Warga Pulau Rempang dalam Investasi

2 Oktober 2023

Bahlil Janji Libatkan Warga Pulau Rempang dalam Investasi

Bahlil Lahadalia mengatakan pihaknya sudah membuat komitmen dengan Perusahaan Xinyi untuk melibatkan warga Rempang dalam proyek Rempang Eco-City.

Baca Selengkapnya

Dianggap Bekingi Pengusaha dalam Konflik Pulau Rempang, Kepala BP Batam Bungkam

2 Oktober 2023

Dianggap Bekingi Pengusaha dalam Konflik Pulau Rempang, Kepala BP Batam Bungkam

Kepala BP Batam tidak merespons ketika diminta tanggapan atas dugaan lembaganya menjadi beking pengusaha dalam konflik Rempang.

Baca Selengkapnya

Ragam Slogan Meme Capres-Cawapres Fiktif Dildo Saat Pemilu 2019: Orang Miskin Dilarang Miskin

27 September 2023

Ragam Slogan Meme Capres-Cawapres Fiktif Dildo Saat Pemilu 2019: Orang Miskin Dilarang Miskin

Pemilu 2019 boleh dibilang menjadi kontestasi Pilpres paling panas di Indonesia. Muncul capres-cawapres fiktif Nurhadi - Aldo dengan jargon satir-nya.

Baca Selengkapnya

Kondisi Terkini di Pulau Rempang: 3 KK Sudah Pindah ke Hunian Sementara, Mayoritas Masih Menolak

26 September 2023

Kondisi Terkini di Pulau Rempang: 3 KK Sudah Pindah ke Hunian Sementara, Mayoritas Masih Menolak

Warga Pulau Rempang terus menyuarakan penolakan terhadap rencana relokasi.

Baca Selengkapnya

Sosok Nurhadi - Aldo, Capres-Cawapres Fiktif Dildo dari Koalisi Tronjal Tronjol Saat Pilpres 2019

26 September 2023

Sosok Nurhadi - Aldo, Capres-Cawapres Fiktif Dildo dari Koalisi Tronjal Tronjol Saat Pilpres 2019

Masih ingat pasangan capres-cawapres fiktif Nurhadi-Aldo atau Dildo pada Pilpres 2019? Pasangan dari Koalisi Indonesia Tronjal-Tronjol Maha Asik.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Jokowi Tidak akan Batalkan Proyek Rempang Eco-City

25 September 2023

Pemerintah Jokowi Tidak akan Batalkan Proyek Rempang Eco-City

Menteri Bahlil menyampaikan pemerintahan Jokowi akan terus melanjutkan proyek Rempang Eco-City meski ada penolakan warga yang direlokasi.

Baca Selengkapnya

Soal Konflik Pulau Rempang, Komisi III DPR RI Akui Belum Ada Jadwal Pemanggilan Para Pihak

25 September 2023

Soal Konflik Pulau Rempang, Komisi III DPR RI Akui Belum Ada Jadwal Pemanggilan Para Pihak

Komisi III menyatakan belum ada pembahasan untuk menelusuri konflik Pulau Rempang di tingkat pimpinan.

Baca Selengkapnya