Timses Jokowi Laporkan Prabowo soal Pelibatan Anak dalam Kampanye

Selasa, 13 November 2018 19:26 WIB

Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf, Ade Irfan Pulungan (kiri), melaporkan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan tim kampanyenya ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Selasa, 13 November 2018. Prabowo dan tim kampanyenya diduga melakukan pelanggaran dengan melibatkan anak dalam kampanye. TEMPO/Syafiul Hadi

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi - Ma'ruf melaporkan calon presiden normor urut 02 Prabowo Subianto dan tim kampanye ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Prabowo dan tim kampanyenya dilaporkan terkait dugaan kampanye yang melibatkan anak dalam aksi bela tauhid pada Jumat, dua pekan lalu.

"Karena kami lihat ada penyampaian yang dilakukan seorang anak, narasinya itu sungguh merugikan kami," kata Direktur Hukum dan Advokasi TKN, Ade Irfan Pulungan di kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa, 13 November 2018.

Baca: Nama Prabowo - Sandiaga Disebut dalam Aksi Bela Tauhid Jilid 2

Irfan bercerita ada pelanggaran kampanye dalam aksi bela tauhid tersebut. Dalam aksi yang digelar di depan Istana Negara pada Jumat, 2 November lalu itu terdapat seorang anak yang berorasi dengan menyebut 'siap ganti presiden' dan 'eh lu pade jangan lupa pilih nomor 2, lupain yang nomor 1'.

Adapun aksi bela tauhid itu menuntut pembakar bendera berkalimat tauhid segera dihukum. Pembakaran bendera berkalimat tauhid ini sebelumnya terjadi pada saat peringatan Hari Santri di Garut, Jawa Barat.

Advertising
Advertising

Menurut Irfan, Prabowo dan tim kampanyenya diduga memobilisasi massa agar ikut dan melakukan kampanye dalam aksi tersebut. Selain itu, kata dia, kubu pasangan nomor urut 02 itu diduga melibatkan anak untuk orasi kampanye. "Bukan aksinya yang kami koreksi tetapi pelibatan anak-anak yang diduga melakukan kampanye. Karena dia berorasi menyebut kalimat ajakan," kata dia.

Baca: Ada Aksi Bela Tauhid, Wiranto: Apa Masih Perlu Lagi?

Irfan mengatakan setidaknya ada dua ketentuan yang diduga dilanggar oleh Prabowo dan tim kampanye. Ketentuan pertama yakni melakukan kampanye dengan metode rapat umum atau orasi politik di luar jadwal sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU Nomor 23 Tahun 2018. Ketentuan kedua, yakni pelibatan orang-orang yang tidak berhak memilih yakni anak-anak yang diatur dalam Pasal 280 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. "Dua pasal ini yang kami sampaikan ke Bawaslu, kami menganggap itu patut diduga dilakukan oleh paslon 02," ujarnya.

Dalam laporannya, TKN Jokowi-Ma'ruf menyertakan bukti berupa rekaman video orasi anak kecil yang mengajak memilih pasangan nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga. Menurut Irfan, video ini juga sudah viral di media sosial. "Kalau orang melihatnya (video) ini pasti orang terpengaruh," kata dia.

Baca: FPI Klaim Tak Ada Tuntutan Pembubaran Banser di Aksi Bela Tauhid

Berita terkait

Partai Gelora Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Pengamat: Sampai Kiamat Sulit Disatukan

5 menit lalu

Partai Gelora Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Pengamat: Sampai Kiamat Sulit Disatukan

Pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah, Adi Prayitno, mengatakan bahwa PKS adalah musuh bebuyutan Partai Gelora.

Baca Selengkapnya

PKB Klaim Tak Minta Jatah Kursi Menteri Jika Gabung Pemerintahan Prabowo

1 jam lalu

PKB Klaim Tak Minta Jatah Kursi Menteri Jika Gabung Pemerintahan Prabowo

PKB mengklaim tak minta jatah kursi menteri jika kelak bergabung dengan pemerintahan Prabowo. Soal menteri, kata PKB adalah hak prerogatif presiden.

Baca Selengkapnya

PPP Akui Rencana Pertemuan dengan Prabowo dalam Waktu Dekat

1 jam lalu

PPP Akui Rencana Pertemuan dengan Prabowo dalam Waktu Dekat

PPP mengkonfirmasi pihaknya akan menemui Prabowo Subianto usai pilpres 2024 selesai. Namun PPP menegaskan arah politiknya akan dibahas dalam Rapimnas.

Baca Selengkapnya

Dosen Filsafat UGM Sebut Pentingnya Partai Oposisi: Jika Tidak Ada, Maka Demokrasi Tambah Merosot Jauh

1 jam lalu

Dosen Filsafat UGM Sebut Pentingnya Partai Oposisi: Jika Tidak Ada, Maka Demokrasi Tambah Merosot Jauh

Keberadaan partai oposisi sangat penting untuk memberikan pengawasan dan mengontrol jalannya pemerintahan. Ini pendapat dosen filsafat UGM.

Baca Selengkapnya

Partai Gelora Tolak PKS Gabung Prabowo, Alasan yang Mengemuka dan Luka Konflik Internal Masa Lalu

6 jam lalu

Partai Gelora Tolak PKS Gabung Prabowo, Alasan yang Mengemuka dan Luka Konflik Internal Masa Lalu

Waketum Partai Gelora Fahri meminta PKS mempertimbangkan dengan matang keputusan bergabung atau tidak dengan pemerintahan Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya

Partai Gelora Tolak PKS Gabung Kubu Prabowo, PKB Ogah Ikut-ikutan

16 jam lalu

Partai Gelora Tolak PKS Gabung Kubu Prabowo, PKB Ogah Ikut-ikutan

Aboe Bakar mengatakan PKS ingin berbuat sesuatu bagi bangsa Indonesia setelah dua periode atau 10 tahun berada di luar pemerintahan.

Baca Selengkapnya

Jika Prabowo Tunjuk Mendikbud dari Muhammadiyah, Darmaningtyas: Tak Masalah, Asal...

18 jam lalu

Jika Prabowo Tunjuk Mendikbud dari Muhammadiyah, Darmaningtyas: Tak Masalah, Asal...

Darmaningtyas mengatakan tak masalah jika Mendikbud era Prabowo dari Muhammadiyah, asal tokoh tersebut berlatar belakang dunia pendidikan.

Baca Selengkapnya

Prabowo Bertemu Calon PM Singapura, Diperkenalkan oleh Jokowi

19 jam lalu

Prabowo Bertemu Calon PM Singapura, Diperkenalkan oleh Jokowi

Jokowi mempertemukan Prabowo dengan calon PM Singapura yang akan dilantik Lawrence Wong.

Baca Selengkapnya

Alasan Partai Gelora Minta PKS Timbang Ulang Rencana Gabung ke Kubu Prabowo

19 jam lalu

Alasan Partai Gelora Minta PKS Timbang Ulang Rencana Gabung ke Kubu Prabowo

Partai Gelora meminta PKS mempertimbangkan dengan matang keputusan bergabung atau tidak dengan pemerintahan Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya

Safari Politik Prabowo Usai KPU Menetapkan sebagai Presiden Terpilih

20 jam lalu

Safari Politik Prabowo Usai KPU Menetapkan sebagai Presiden Terpilih

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto melakukan safari politik setelah ditetapkan KPU sebagai presiden terpilih Pilpres 2024. Ke mana saja?

Baca Selengkapnya