Raja Juli Heran Pernyataannya Soal Prabowo Dilaporkan ke Bawaslu

Selasa, 6 November 2018 01:09 WIB

Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia Raja Juli Antoni menunjukkan sejumlah indikator penilaian seleksi bakal calon legislatif dari PSI, di kantor DPP PSI, Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Ahad, 5 November 2017. TEMPO/Putri.

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional Jokowi - Ma'ruf, Raja Juli Antoni, menanggapi pelaporan dirinya ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Menurut dia, pernyataannya soal calon presiden Prabowo Subianto yang emosional hanya sebuah pendapat.

"Itu sebuah pernyataan pers, boleh setuju boleh tidak. Kalau tak setuju bantah saja," kata Raja Juli saat dihubungi wartawan pada Senin, 5 November 2018.

Baca: Boikot Metro TV, Kubu Prabowo Menilai Tema Beritanya Menyudutkan

Raja Juli mempertanyakan mengapa pernyataannya tersebut sampai harus dilaporkan ke Bawaslu. Namun dia tetap mempersilakan pelapor menggunakan haknya melapor. "Silakan saja lapor. Jangan diketawain orang se-Indonesia karena mengada ada," kata dia.

Solidaritas Advokat Penjaga Demokrasi atau Sapda 5 melaporkan Raja Juli Antoni ke Bawaslu atas dugaan pelanggaran dengan memberikan pernyataan hasutan dalam masa kampanye. Taufiq Hidayat sebagai pelapor menilai seharusnya Raja Juli tak memberikan pernyataan yang diduga sebagai hasutan. Sebab, kata dia, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu, dan peserta pemilu sudah mengkampanyekan pemilu yang bersih tanpa hoax dan sara. "Raja Juli tak berkomitmen dalam ini. Itu saja yang menjadi perhatian kami," ujarnya.

Advertising
Advertising

Taufiq melaporkan Raja Juli dengan dasar pernyataan Sekretaris Jenderal PSI itu di beberapa media. Dalam berita-berita tersebut, Raja Juli menyebutkan bahwa tidak ada partai kecuali Gerindra yang serius memenangkan pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno. Selain itu, Sekretaris Jenderal PSI itu mengatakan Prabowo adalah sosok yang emosional.

Baca: Polisi Pelajari Pidato Prabowo Soal Tampang Boyolali

Kuasa hukum Taufiq Hidayat, Yandri Sudarso mengatakan ucapan Raja Juli diduga melanggar Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu Pasal 280 Ayat 1 Butir C dan D. Butir tersebut menyebutkan bahwa pelaksana, peserta, dan tim kampanye pemilu dilarang menghasut dan mengadu domba perseorangan ataupun masyarakat.

Menurut Yandri, pernyataan Raja Juli merupakan hasutan kepada masyarakat. Sebab, kata dia, tak sepantasnya seseorang yang menjabat dalam struktur TKN Jokowi-Ma'ruf berbicara demikian. "Ini kan artinya pernyataan tersebut adalah penyataan pribadi tanpa didukung dasar-dasar yang kuat," kata dia.

Laporan terhadap Raja Juli ini telah diterima Bawaslu dengan nomor laporan 12/LP/PP/RI/00.00/XI/2018. Pelapor menyertakan bukti berupa cuplikan laman berita dari portal Liputan6.com, Akurat.co, dan Detik.com yang mana terdapat pernyataan Raja Juli.

Baca: Sebut Prabowo Emosional, Raja Juli PSI Dilaporkan ke Bawaslu

Berita terkait

Pakar Ekonomi Ingatkan Bahayanya Kabinet Koalisi Besar Prabowo-Gibran

6 jam lalu

Pakar Ekonomi Ingatkan Bahayanya Kabinet Koalisi Besar Prabowo-Gibran

Pakar menilai kabinet koalisi Prabowo yang besar akan menguntungkan bagi pemerintahan, tetapi jadi indikasi lumpuhnya check and balances di parlemen

Baca Selengkapnya

Tanggapi Ucapan Hari Buruh dari Prabowo, Partai Buruh Bilang Begini

10 jam lalu

Tanggapi Ucapan Hari Buruh dari Prabowo, Partai Buruh Bilang Begini

Partai Buruh menanggapi ucapan Hari Buruh 2024 yang disampaikan Presiden terpilih Prabowo Subianto pada Rabu, 1 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Harapan Jokowi dan Prabowo di Hari Buruh Internasional 2024

13 jam lalu

Harapan Jokowi dan Prabowo di Hari Buruh Internasional 2024

Jokowi dan Prabowo mengucapkan selamat Hari Buruh. Berikut harapan Presiden dan Presiden terpilih 2024-2029 itu.

Baca Selengkapnya

Profil Lawrence Wong, Bakal PM Singapura yang Diperkenalkan Jokowi ke Prabowo

16 jam lalu

Profil Lawrence Wong, Bakal PM Singapura yang Diperkenalkan Jokowi ke Prabowo

Politikus Partai Aksi Rakyat yang segera PM Singapura ini lahir 18 Desember 1972 dibesarkan dari keluarga sederhana di Marine Parade Housing Board.

Baca Selengkapnya

Ucapkan Hari Buruh, Prabowo Harap Kaum Pekerja Semakin Maju dan Sejahtera

16 jam lalu

Ucapkan Hari Buruh, Prabowo Harap Kaum Pekerja Semakin Maju dan Sejahtera

Prabowo mengajak seluruh rakyat, termasuk seluruh kaum buruh, untuk turut serta membangun masa depan gemilang.

Baca Selengkapnya

Respons PAN hingga Nasdem Soal Jatah Menteri dalam Kabinet Prabowo-Gibran

19 jam lalu

Respons PAN hingga Nasdem Soal Jatah Menteri dalam Kabinet Prabowo-Gibran

Zulhas mengatakan masyarakat tak perlu mengkhawatirkan soal jatah menteri dari partai koalisi dalam kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

20 jam lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

PAN Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang Jika PKB dan Nasdem Gabung Koalisi

23 jam lalu

PAN Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang Jika PKB dan Nasdem Gabung Koalisi

Partai Nasdem dan PKB menyatakan akan mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

5 Fakta Prabowo Dikenalkan Ke PM Singapura Terpilih Lawrence Wong

1 hari lalu

5 Fakta Prabowo Dikenalkan Ke PM Singapura Terpilih Lawrence Wong

Wakil Perdana Menteri sekaligus pengganti PM Singapura Lawrence Wong mengajak Prabowo Subianto untuk foto bersama di Istana Bogor, Senin.

Baca Selengkapnya

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

1 hari lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya