Tak Masuk Struktur TKN Jokowi, Yusril: Saya Pengacara Profesional

Reporter

Fikri Arigi

Selasa, 6 November 2018 06:42 WIB

Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra saat menjawab pertanyaan wartawan di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, 21 Juni 2017. Tempo/Irsyan Hasyim

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara pasangan calon presiden Jokowi - Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra mengatakan dirinya tidak masuk ke dalam struktur Tim Kampanye Nasional (TKN). Ia mengaku bertindak sebagai pengacara partikelir yang bekerja secara profesional sesuai kepakarannya.

"Saya baca di dalam struktur tim sukses sudah ada divisi hukum dan pembelaan. Divisi ini kalau dalam perusahaan bisa dikatakan sebagai in house lawyer. Sedangkan saya adalah profesional lawyer yang berada di luar struktur," ujar Yusril kepada wartawan, Senin, 5 November 2018.

Baca: Yusril Mau Jadi Pengacara Jokowi - Ma'ruf karena Erick Thohir

Yusril mengisahkan awal mula ia bisa menjadi pengacara Jokowi-Ma'ruf. Hal tersebut bermula dari perjumpaan dirinya dengan Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf, Erick Thohir satu pekan lalu di Hotel Mulia, Jakarta.

Pada perbincangan kala itu, kata Yusril, Erick menanyakan kesediaannya menjadi pengacara bagi Jokowi-Ma'ruf dalam kedudukannya sebagai capres-cawapres. Namun saat itu Erick mengingatkan Yusril bahwa tidak ada bayaran sama sekali jika bersedia menjadi pengacara Jokowi-Ma'ruf alias probono.

Advertising
Advertising

Baca: Kubu Jokowi: Yusril Jadi Pengacara Jokowi - Ma'ruf Secara Probono

Yusril akhirnya menjawab setuju karena mengaku sudah biasa terlibat dalam hal seperti ini secara cuma-cuma. "Maka saya katakan pada pak Erick, setelah cukup lama, hal ini didiskusikan dengan saya. Akhirnya saya memutuskan untuk setuju dan menjadi pengacaranya kedua beliau (Jokowi-Ma'ruf) itu," kata dia.

Menurut Yusril, sampai saat ini belum ada surat kuasa khusus secara resmi dari pihak Jokowi-Ma'ruf. Namun ia menduga surat itu akan datang dalam waktu dekat.

Yusril pun berharap dengan menerima tawaran ini, ia dapat membantu agar pelaksanaan pilpres dan pemilu serentak 2019 dapat berjalan secara adil dan jujur. "Serta semua pihak menaati aturan hukum yang berlaku," ujarnya.

Baca: Yusril Ihza Mahendra Jadi Kuasa Hukum Jokowi - Ma'ruf di Pilpres

Berita terkait

Yusril dan Gibran Saksikan Wayang Kulit, Angkat Lakon Semar Kembar Sembodro Larung

5 hari lalu

Yusril dan Gibran Saksikan Wayang Kulit, Angkat Lakon Semar Kembar Sembodro Larung

Pertunjukan wayang dengan lakon Semar Kembar Sembodro Larung itu dibawakan Dalang Ki Warseno Slenk. Mengangkat kisah Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Pejabat Terkaya Dato Sri Tahir, Tiga Dekade Membangun Kerajaan Bisnis Mayapada Group

9 hari lalu

Pejabat Terkaya Dato Sri Tahir, Tiga Dekade Membangun Kerajaan Bisnis Mayapada Group

Saat ini, Dato Sri Tahir adalah pejabat terkaya di negeri ini. Bagaimana ia membangun usahanya, kerajaan bisnis Mayapada Group?

Baca Selengkapnya

Yusril Sebut Tiga Dissenting Opinion Hakim MK Tak Minta Diskualifikasi Gibran

11 hari lalu

Yusril Sebut Tiga Dissenting Opinion Hakim MK Tak Minta Diskualifikasi Gibran

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan dissenting opinion tiga hakim MK tak meminta diskualifikasi Gibran.

Baca Selengkapnya

Yusril Ihza Sebut Bukti-bukti yang Diberikan Penggugat Kurang Substantif, Apa Saja?

11 hari lalu

Yusril Ihza Sebut Bukti-bukti yang Diberikan Penggugat Kurang Substantif, Apa Saja?

Ketua Tim Pembela kubu Prabowo-Gibran Yusril Ihza menyebut bukti yang kurang substantif tidak bisa menjadi dasar untuk mengubah jalannya demokrasi.

Baca Selengkapnya

MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, Yusril: Kami Sudah Ramal

11 hari lalu

MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, Yusril: Kami Sudah Ramal

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, menyebut sudah memprediksi MK akan menolak permohonan sengketa pilpres Anies dan Ganjar.

Baca Selengkapnya

Yusril Klaim Kesaksian 4 Menteri di MK Ungkap Tak Ada Penyalahgunaan Bansos di Pemilu 2024

27 hari lalu

Yusril Klaim Kesaksian 4 Menteri di MK Ungkap Tak Ada Penyalahgunaan Bansos di Pemilu 2024

Yusril menegaskan bahwa tak ada penyalahgunaan bansos. Hal itu diperkuat dari kesaksian keempat menteri Jokowi di sidang PHPU.

Baca Selengkapnya

Yusril Optimistis MK Tolak Gugatan Kubu Anies-Ganjar

27 hari lalu

Yusril Optimistis MK Tolak Gugatan Kubu Anies-Ganjar

Yusril optimis kubu 02 Prabowo-Gibran akan tetap menang usai sidang PHPU.

Baca Selengkapnya

Airlangga hingga Sri Mulyani Diperiksa MK, TKN Prabowo-Gibran Klaim Politisasi Bansos Tak Terbukti

28 hari lalu

Airlangga hingga Sri Mulyani Diperiksa MK, TKN Prabowo-Gibran Klaim Politisasi Bansos Tak Terbukti

TKN Prabowo-Gibran klaim keterangan Airlangga, Sri Mulyani, Tri Rismaharini, dan Muhadjir Effendy di MK tidak buktikan adanya politisasi bansos.

Baca Selengkapnya

Yusril Sindir Kesaksian Romo Magnis dalam Sidang MK: Apakah Bicara Tanpa Data?

28 hari lalu

Yusril Sindir Kesaksian Romo Magnis dalam Sidang MK: Apakah Bicara Tanpa Data?

Yusril mempertanyakan data yang membuat Romo Magnis bicara Presiden Jokowi telah melakukan kejahatan dengan menyalahgunakan bansos.

Baca Selengkapnya

Saling Singgung Status Tersangka di Sidang Sengketa Hasil Pilpres

28 hari lalu

Saling Singgung Status Tersangka di Sidang Sengketa Hasil Pilpres

Saling singgung soal status tersangka mewarnai jalannya sidang sengketa pilpres di MK. Bagaimana peristiwanya?

Baca Selengkapnya