PAN: Taufik Kurniawan Telah Mundur dari BPN Prabowo - Sandiaga
Reporter
Antara
Editor
Ninis Chairunnisa
Minggu, 4 November 2018 14:05 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal DPP PAN Eddy Soeparno mengatakan Taufik Kurniawan telah menyatakan mundur sebagai Wakil Ketua Dewan Pakar Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga setelah menjadi tersangka dan ditahan dalam kasus suap dana alokasi khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen pada APBN Perubahan 2016.
"Taufik sudah menyampaikan secara lisan dan kami menerima apa yang disampaikan tersebut," kata Eddy usai menghadiri deklarasi Komando Ulama untuk Pemenangan Prabowo-Sandi (Koppasandi) di Jakarta, Ahad, 4 November 2018.
Baca: 5 Fakta Kasus Korupsi yang Jerat Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan
Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional Taufik Kurniawan sebagai tersangka suap DAK Kabupaten Kebumen pada 30 Oktober 2018. Ia diduga menerima hadiah atau janji berkaitan dengan pemberian DAK tersebut. KPK menduga ia menerima Rp 3,65 iliar dari Bupati Kebumen nonaktif M Yahya Fuad. KPK telah menahan Taufik sejak Jumat, 2 November lalu.
Baca: Dua Nama Disebut-sebut sebagai Calon Pengganti Taufik Kurniawan
Eddy mengatakan karena Taufik sudah menyatakan mundur dari BPN Prabowo-Sandiaga, maka pihaknya tidak ingin berkutat terhadap urusan formal terkait dengan hal itu.
Menurut Eddy, pernyataan mundur disampaikan Taufik pada Ahad pekan lalu. Pihaknya pun memakluminya karena yang bersangkutan ingin fokus dalam menyelesaikan kasus hukumnya. "Beliau sudah ingin fokus menangani kasus hukumnya sehingga beliau sudah mundur dari BPN Prabowo-Sandiaga," ujarnya.
Baca: KPK Tahan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan