Sandiaga Persilakan Bawaslu Awasi Tim Bayangan di Kubu Prabowo

Rabu, 31 Oktober 2018 08:29 WIB

Calon wakil presiden nomor urut 02, Sandiaga Uno beserta istri, Nur Asia Uno seusai menghadiri pertemuan dengan para influencer di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Selasa, 30 Oktober 2018. TEMPO/Budiarti Utami Putri.

TEMPO.CO, Jakarta - Calon wakil presiden, Sandiaga Uno mempersilakan lembaga penyelenggara dan pemantau pemilihan umum untuk mengawasi keberadaan tim bayangan yang ada di kubu Prabowo Subianto dan Sandiaga. Ia menyampaikan hal itu menanggapi pernyataan Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini ihwal potensi pelanggaran dari maraknya tim bayangan di pemilihan presiden 2019.

Baca: Banyak Tim Bayangan, Perludem Dorong KPU Buat Aturan Soal Relawan

"Silakan Bawaslu, silakan Perludem petakan mana saja yang berpotensi pelanggaran," kata Sandiaga di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Selasa, 30 Oktober 2018.

Sandiaga tak memungkiri adanya tim bayangan dalam kontestasi pilpres 2019. Ia menyebut bahwa tim tak resmi ini bermunculan secara organik lantaran banyak orang ingin terlibat, tetapi enggan masuk dalam struktur tim kampanye.

Sandiaga pun mengklaim ada banyak tim bayangan di kubunya. Kata dia, setidaknya ada 10 hingga 20 tim di luar Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga yang ikut bergerak secara mandiri.

"Kami petakan itu sebagai bagian dari partisipatif kolaboratif," kata cawapres nomor urut 02 ini. "Itu harus kita hargai."

Baca: Sandiaga Sebut Ada 10 Tim Bayangan di Kubu Prabowo

Advertising
Advertising

Titi Anggraini sebelumnya menyampaikan penilaiannya terkait banyaknya tim bayangan di kedua kubu calon presiden-calon wakil presiden. Menurut dia, kondisi itu menunjukkan rendahnya itikad baik untuk berkampanye secara baik. Titi menganggap, kedua kubu tak memiliki semangat tinggi untuk saling mengontrol lantaran sama-sama melakukan pelanggaran ihwal tim bayangan ini.

Titi mengatakan, ada banyak imbas dari kondisi ini, salah satunya akuntabilitas dan transparansi dana kampanye. "Dana yang beredar di tangan para relawan itu kan tidak bisa dijangkau karena undang-undang kita hanya mengatur semua uang yang keluar masuk melalui rekening khusus dana kampanye," kata Titi kepada Tempo, Senin, 29 Oktober 2018.

Baca: KPU Minta Tim Bayangan di Pilpres Harus Sepengetahuan Calon

Anggota Badan Pengawas Pemilu Fritz Edward Siregar sebelumnya mengatakan sejauh ini memang belum ada aturan detail mengenai relawan yang ada dalam setiap pasangan calon. Namun, kata dia, Bawaslu akan bergerak mengawasi apabila ada pelanggaran aturan pemilu. "Jika nanti ada pergerakan relawan yang mengganggu ketertiban kampanye, itu yang akan diatur," kata Fritz.

DANANG FIRMANTO

Berita terkait

Maruarar Sirait Dipanggil Prabowo ke Bali Hari ini, Bahas Menteri?

8 jam lalu

Maruarar Sirait Dipanggil Prabowo ke Bali Hari ini, Bahas Menteri?

Maruarar Sirait mengklaim biasa berdiskusi membahas apapun bersama Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Ingin Ada Forum yang Satukan Prabowo, Jokowi, Mega, dan SBY

9 jam lalu

Bamsoet Ingin Ada Forum yang Satukan Prabowo, Jokowi, Mega, dan SBY

Bamsoet menilai pertemuan presiden dan mantan presiden penting dilakukan untuk menunjukkan keharmonisan antara pemimpin-pemimpin Indonesia.

Baca Selengkapnya

Bamsoet dan Maruarar Gagas Rekonsiliasi Nasional, Akan Pertemukan Anies, Prabowo dan Ganjar

10 jam lalu

Bamsoet dan Maruarar Gagas Rekonsiliasi Nasional, Akan Pertemukan Anies, Prabowo dan Ganjar

Ketua MPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet menyebut akan membuat acara rekonsiliasi nasional untuk mempertemukan para calon presiden pada pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

TKD Prabowo-Gibran Aceh Syukuran Kemenangan: Tidak Terlalu KO Kita

12 jam lalu

TKD Prabowo-Gibran Aceh Syukuran Kemenangan: Tidak Terlalu KO Kita

Pasangan Prabowo-Gibran mendapatkan 27 persen suara di Aceh, pada Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Wantim Golkar Rekomendasikan Ahmed Zaki Iskandar Jadi Bakal Cagub Jakarta, Apa Alasannya?

1 hari lalu

Wantim Golkar Rekomendasikan Ahmed Zaki Iskandar Jadi Bakal Cagub Jakarta, Apa Alasannya?

Wantim Golkar mengakui popularitas Ahmed Zaki Iskandar tak setinggi kandidat lain seperti Ridwan Kamil.

Baca Selengkapnya

Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

1 hari lalu

Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

Yusril meyakini Kabinet 100 Menteri di era Presiden Soekarno tak akan berulang dalam pemerintahan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

1 hari lalu

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

Satgas Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN menyebut rumah dinas menteri di IKN bisa ditambah jika presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk kementerian baru. Pengamat menilai hal ini sebagai bentuk pemborosan anggaran.

Baca Selengkapnya

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

1 hari lalu

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Soal Isu Kementerian Bertambah Jadi 40, Yusril: Saya Belum Dengar Resmi dari Prabowo

1 hari lalu

Soal Isu Kementerian Bertambah Jadi 40, Yusril: Saya Belum Dengar Resmi dari Prabowo

Yusril Ihza Mahendra menyebut belum ada pembicaraan resmi soal wacana jumlah kementerian bertambah dalam Koalisi Indonesia Maju

Baca Selengkapnya

Yusril Sebut Adanya Kader di Eksekutif Bisa Bantu Dongkrak Suara di Pemilu Berikutnya

1 hari lalu

Yusril Sebut Adanya Kader di Eksekutif Bisa Bantu Dongkrak Suara di Pemilu Berikutnya

Yusril mengatakan perlu strategi yang jitu untuk menempatkan kadernya sebagai kepala daerah dan kabinet untuk dongkrak suara di pemilu berikutnya

Baca Selengkapnya