Soal Debat di Kampus, Sandiaga: Biar Tak Seperti Tanding Bola
Reporter
Francisca Christy Rosana
Editor
Ninis Chairunnisa
Selasa, 23 Oktober 2018 11:11 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Polemik soal usulan debat pilpres di kampus belum usai. Calon wakil presiden nomor urut 02, Sandiaga Uno, mengatakan usulan debat di kampus muncul untuk menghindari suasana yang panas dari pendukung pasangan calon.
"Selama ini debat yang terjadi waktu 2014, 2017 kayak pertandingan bola," kata Sandiaga saat ditemui wartawan di Lapangan Bulungan, Jakarta Selatan, Selasa, 23 Oktober 2018.
Baca: Bawaslu Tolak Debat di Kampus: Sama Saja Kampanye
Sandiaga menjelaskan maksudnya soal debat bak laga sepakbola itu. Menurut pengalamannya saat Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2017, suasana terasa ramai lantaran audiensnya sudah memiliki pilihan capres yang diusungnya. Maka, ketika debat, suara dukungan audiensnya memekik.
Para pendukung, ujar Sandiaga, berfokus menyerukan yel-yel. Akibatnya, ia merasa dirugikan. "Waktu itu, saya dan Pak Anies (Anies Baswedan) enggak bisa lihat waktu dan beberapa kali microfon kami mati," kata Sandiaga.
Ia pun menambahkan, bila debat dilakukan di kampus, ia berharap peserta debat merupakan pihak-pihak yang netral. Misalnya para profesor atau mahasiswa yang tidak tergabung dalam komunitas relawan tertentu.
Baca: Usulan Debat di Kampus, Timses Jokowi - Ma'ruf Serahkan ke KPU
Menurut Sandiaga, debat di kampus ini telah lazim dilakukan di Amerika Serikat dan Eropa. Bahkan, bukan hanya para capres yang melakukan debat. Calon legislatif, kata dia, juga jamak menggelar debat pemilu di kampus.
Sandiaga mengklaim debat di kampus ini muncul dari Badan Pemenangan Nasional dan telah disetujui oleh Parabowo Subianto. Apalagi, kata dia, Prabowo sudah tiga kali mengikuti debat. Debat-debat sebelumnya pun dinilai kurang substantif akibat suasananya yang terlalu membentrokkan masing-masing kubu. Keduanya pun telah menyerahkan usulan itu kepada tim pemenangan. "Kepada Pak Sudirman Said, saya sudah sampaikan gagasan. Saya dan Pak Prabowo ngikut," ujarnya.
Ide debat capres di kampus semula muncul dari koordinator juru bicara tim BPN, Dahnil Anzar Simanjuntak, saat mengisi diskusi di Universitas Gadjah Mada. Namun usulan ini menurut Komisi Pemilihan Umum bisa bertabrakan dengan aturan. Sebab, KPU mengatur kampanye di lembaga pendidikan memang dilarang dalam Peraturan KPU Nomor 23 Tahun 2018. Dalam Pasal 69 huruf h menyebutkan pelaksana, peserta, dan tim kampanye pemilu dilarang menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan untuk berkampanye.
Baca: KPU Sebut Debat Pilpres di Kampus Tabrak Aturan Kampanye