Komnas HAM: Visi Misi Pasangan Capres Belum Masukkan Isu HAM
Reporter
Antara
Editor
Ninis Chairunnisa
Sabtu, 20 Oktober 2018 10:56 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyoroti belum adanya komitmen untuk penyelesaian kasus pelanggaran HAM dalam visi dan misi dua pasangan calon presiden dan wakil presiden pilpres 2019.
"Dua-duanya belum memasukkan isu HAM dalam visi misinya," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di Jakarta pada Jumat, 19 Oktober 2018.
Baca: 3 Jenis Kasus Pelanggaran HAM Ini Tak Selesai di Era Jokowi
Komnas HAM berencana mengundang dua pasangan calon itu untuk membicarakan mengenai komitmen masing-masing terkait penyelesaian pelanggaran HAM dalam rangkaian peringatan hari HAM.
Rangkaian peringatan diawali dengan Festival Ke-5 Hak Asasi Manusia Tingkat Nasional pada 13-15 November 2018 yang akan diikuti seluruh kepala daerah se-Indonesia di Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah. Selanjutnya pada 21 November di Jakarta akan digelar simulasi sidang tentang kebijakan sejumlah kementerian yang akan mengundang menteri serta warga yang menjadi korban pelanggaran HAM.
Baca: Wiranto Tak Ikut Pertemuan Jokowi dan Peserta Aksi Kamisan
Pada Hari HAM 10 Desember 2018, Komnas HAM akan menggelar diskusi paralel yang membahas tentang pelanggaran HAM berat, konflik agraria serta intoleransi. Kemudian hasil dari diskusi tersebut akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo. "Setelah itu pada Januari kami akan undang capres-cawapres," kata Taufan.
Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Luky Sandra Amalia menilai visi dan misi capres hampir sama isinya. Namun capres inkumben Jokowi memasukkan HAM ke dalam aspek hukum atau tidak berdiri sendiri. "Bisa dilihat dari situ mana keberpihakan calon pada isu HAM karena masih banyak isu HAM yang belum selesai," kata dia.
Ia mengatakan diperlukan keberanian untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM karena tidak mudah. "Karena diduga menyangkut nama besar yang masih ada di tanah air," kata Luky.
Baca: Komnas HAM Minta 7 September Jadi Hari Perlindungan Pembela HAM