Timses Jokowi - Ma'ruf Diduga Pasang Iklan di Media, Ini Kata KPU

Rabu, 17 Oktober 2018 15:27 WIB

Bendahara Umum TKN Jokowi - Ma'ruf, Sakti Wahyu Trenggono (memegang mikrofon) mengumumkan nomor rekening dana kampanye untuk menggalang dana dari publik di Posko Cemara pada Selasa, 16 Oktober 2018. TEMPO/Dewi Nurita

TEMPO.CO, Jakarta - Tim sukses calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo atau Jokowi dan Ma'aruf Amin, diduga memasang iklan di salah satu media massa berplatform daring. Foto Jokowi-Ma'ruf muncul dalam bentuk banner yang terpasang di bagian bawah situs.

Baca: Timses Jokowi - Ma'ruf Bantah Pasang Iklan Kampanye di Videotron

Foto diri Jokowi dan Ma'aruf juga dilengkapi dengan tulisan Jokowi-Ma'aruf Amin untuk Indonesia. Di bagian bawah tulisan itu, ikut ditampilkan nomor rekening dan kampanye.

Menanggapi dugaan iklan itu, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan mengingatkan para capres dan cawapres menahan diri untuk tidak beriklan. Musababnya, masa iklan kampanye telah diatur oleh KPU.

"Iklan kampanye akan difasilitasi KPU mulai 24 Maret sampai 13 April 2019. Semua pihak mohon menahan diri untuk tidak beriklan di media massa," ujar Wahyu saat ditemui di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu, 17 Oktober 2018.

Baca juga: Bupati Bekasi Neneng Hasanah Dipecat dari Timses Jokowi - Ma'ruf

Wahyu menjelaskan, dugaan pelanggaran adanya iklan kampanye sebelum waktunya akan menjadi kewenangan Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu.
Bila benar langkah pemasangan itu menyalahi aturan yang berlaku, Bawaslu memiliki kuasa untuk memberi sanksi.

Advertising
Advertising

Peraturan iklan kampanye peserta Pemilu di media massa telah diatur dalam Peraturan KPU Nomor 23 Tahun 2018 Pasal 37 tentang Kampanye. Dalam aturan itu disebutkan, kampanye di media massa apa pun, baik cetak, elektronik, televisi, maupun radio hanya diberi waktu 21 hari mulai 24 Maret 2019.

Baca: Timses Jokowi akan Galang Dana Kampanye dari Para Taipan

Adapun hal-hal terkait citra diri kampanye, KPU mengakui belum ada norma yang mengaturnya. Saat ini, ruang lingkup citra diri untuk pemilihan umum baru sebatas nomor urut dan pasangan calon itu sendiri.

Berita terkait

Jokowi Percaya Bahlil Pimpin Satgas Gula dan Bioetanol, Ini 7 Tugas Pokoknya

58 menit lalu

Jokowi Percaya Bahlil Pimpin Satgas Gula dan Bioetanol, Ini 7 Tugas Pokoknya

Presiden Jokowi tunjuk Menteri Investasi Bahlil Lahadalia sebagai Ketua Satgas Gula dan bioetanol. Apa saja tugas-tugasnya?

Baca Selengkapnya

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

2 jam lalu

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

MK mengagendakan sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg yang akan dibagi dalam tiga panel persidangan.

Baca Selengkapnya

KPU Siap Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Besok, Ini yang Dilakukan

10 jam lalu

KPU Siap Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Besok, Ini yang Dilakukan

KPU klaim siap menghadapi persidangan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang akan dimulai besok, Senin, 28 April 2024.

Baca Selengkapnya

PSI Sambut Baik Partai Luar Koalisi Gabung di Pemerintahan Prabowo-Gibran

11 jam lalu

PSI Sambut Baik Partai Luar Koalisi Gabung di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyambut baik partai-partai non-Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang ingin bergabung pasca penetapan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih. Menurut Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie, sikap tersebut mencontoh Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

Baca Selengkapnya

Prabowo Ungkap Restu Jokowi Jadi Alasan Dia Maju Pilpres 2024

13 jam lalu

Prabowo Ungkap Restu Jokowi Jadi Alasan Dia Maju Pilpres 2024

Prabowo menjelaskan alasan mengapa dia maju dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Prabowo Mengaku Disiapkan Jokowi dengan Matang untuk Jadi Presiden

15 jam lalu

Prabowo Mengaku Disiapkan Jokowi dengan Matang untuk Jadi Presiden

Prabowo mengungkapkan hal itu di acara PBNU.

Baca Selengkapnya

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

20 jam lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

22 jam lalu

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.

Baca Selengkapnya

PN Jaksel Putuskan Ucapan Rocky Gerung Tidak Menghina Jokowi, Pejabat Publik Harus Siap Dikritik

23 jam lalu

PN Jaksel Putuskan Ucapan Rocky Gerung Tidak Menghina Jokowi, Pejabat Publik Harus Siap Dikritik

PN Jakarta Selatan menolak gugatan advokat David Tobing yang menganggap Rocky Gerung telah menghina Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Tugas dan Daftar Banyak Jabatan Lainnya

1 hari lalu

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Tugas dan Daftar Banyak Jabatan Lainnya

Menkomarinves Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk Jokowi sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional. Ini jabatan kesekian yang diterima Luhut.

Baca Selengkapnya