Timses Jokowi Akan Kembalikan Sumbangan Jika Penyumbang Tak Jelas

Reporter

Dewi Nurita

Selasa, 16 Oktober 2018 22:33 WIB

Bendahara Umum TKN Jokowi - Ma'ruf, Sakti Wahyu Trenggono (memegang mikrofon) mengumumkan nomor rekening dana kampanye untuk menggalang dana dari publik di Posko Cemara pada Selasa, 16 Oktober 2018. TEMPO/Dewi Nurita

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Bendara Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf, Rerie Lestari Moerdijat mengatakan timnya akan melakukan penyaringan ketat ihwal sumbangan dana kampanye untuk pasangan calon nomor urut 01. Menurut dia, timnya tak segan mengembalikan sumbangan jika identitas penyumbangnya tidak jelas.

Baca: Tim Jokowi Buka Rekening untuk Galang Dana Kampanye dari Publik

"Kalau tidak jelas identitas penyumbangnya, kami kembalikan ke kas negara. Pengalaman 2014 lalu, ada total Rp 6 miliar dana yang dikembalikan ke kas negara," ujar Rerie di Posko Cemara, Jakarta pada Selasa malam, 16 Oktober 2018.

Rerie juga menjamin, tidak ada ikatan apa pun atau timbal-balik dengan para donatur. Untuk menjamin transparansi, tim akan membuat sebuah platform, yang nantinya memiliki sistem yang otomatis menyaring dan menyortir dana dari para donatur.

"Tim bendahara sudah menyiapkan pelapisan dan software-nya yang akan segera luncurkan. Kami juga menjamin dana yang masuk bukan dari orang atau perusahaan bermasalah," ujar Rerie.

Baca: Dana Kampanye Prabowo - Sandiaga Kecil, Sekjen PDIP: Pencitraan

Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma’ruf Amin mengumumkan nomor rekening dana kampanye untuk menggalang dana dari publik pada hari ini, Selasa, 16 Oktober 2018. Terhitung sejak diumumkan, masyarakat sudah bisa menyumbang dana melalui rekening BRI cabang Cut Mutiah, Menteng, yakni 0230 0100 3819 302.

Advertising
Advertising

Dalam peraturan KPU ada batasan jumlah sumbang dana kampanye untuk pemilu presiden dan wakil presiden. Adapun dana yang bersumber dari Partai Politik atau Gabungan Partai Politik paling banyak bernilai Rp 25 miliar.

Dana kampanye pemilu presiden dan wakil presiden yang bersumber dari perseorangan dibatasi maksimal Rp 2,5 miliar. Dana kampanye dari perusahaan atau badan usaha non-pemerintah dibatasi maksimal Rp 25 miliar.

Berita terkait

Jokowi Instruksikan Pendataan dan Relokasi Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

53 menit lalu

Jokowi Instruksikan Pendataan dan Relokasi Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi meminta pendataan penduduk terdampak erupsi Gunung Ruang dan persiapan tempat relokasi

Baca Selengkapnya

Respons Istana atas Wacana Presidential Club dari Jubir Prabowo

1 jam lalu

Respons Istana atas Wacana Presidential Club dari Jubir Prabowo

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menanggapi wacana pembentukan presidential club yang disampaikan juru bicara Prabowo

Baca Selengkapnya

PSI Sebut Nama Jokowi Jadi Rebutan usai Tak Dianggap PDIP

1 jam lalu

PSI Sebut Nama Jokowi Jadi Rebutan usai Tak Dianggap PDIP

Ketua DPP PSI, Andre Vincent Wenas, mengatakan nama Presiden Jokowi menjadi rebutan di luar PDIP. PSI pun mengklaim partainya adalah partai Jokowi.

Baca Selengkapnya

Kata Pengamat soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club: Kalo Tidak Perlu, Jangan

2 jam lalu

Kata Pengamat soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club: Kalo Tidak Perlu, Jangan

Menurut Ujang Komarudin, pembentukan Presidential Club oleh Prabowo Subianto harus dilihat berdasarkan kebutuhan.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Dorong Penghiliran Industri Jagung, Uni Eropa Jajaki Peluang Investasi IKN

4 jam lalu

Terkini: Jokowi Dorong Penghiliran Industri Jagung, Uni Eropa Jajaki Peluang Investasi IKN

Terkini: Presiden Jokowi dorong penghiliran industri jagung, Uni Eropa jajaki peluang investasi di IKN.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi Beri Semangat Timnas Indonesia U-23 untuk Kejar Tiket Olimpiade Paris 2024 Usai Dikalahkan Irak

5 jam lalu

Presiden Jokowi Beri Semangat Timnas Indonesia U-23 untuk Kejar Tiket Olimpiade Paris 2024 Usai Dikalahkan Irak

Setelah kalah melawan Irak, timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff untuk mengejar tiket berlaga di Olimpiade Paris 2024.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi: Pencapaian Timnas U-23 Indonesia di Piala Asia U-23 2024 Layak Diapresiasi

5 jam lalu

Presiden Jokowi: Pencapaian Timnas U-23 Indonesia di Piala Asia U-23 2024 Layak Diapresiasi

Presiden Jokowi menilai pencapaian Timnas U-23 Indonesia yang mencapai semifinal di Piala Asia U-23 2024 layak diapresiasi.

Baca Selengkapnya

Bahlil Janji Percepat Investasi untuk Swasembada Gula dan Bioetanol

6 jam lalu

Bahlil Janji Percepat Investasi untuk Swasembada Gula dan Bioetanol

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan akan mempercepat investasi untuk percepatan swasembada gula dan bioetanol.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

9 jam lalu

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

Terpopuler bisnis: Pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai karena karena diminta bayar Rp 26 juta, BTN didemo nasabah.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi Dorong Hilirisasi untuk Stabilkan Harga Jagung

11 jam lalu

Presiden Jokowi Dorong Hilirisasi untuk Stabilkan Harga Jagung

Harga Jagung di tingkat petani anjlok saat panen raya. Presiden Jokowi mendorong hilirisasi untuk menstabilkan harga.

Baca Selengkapnya