Jumlah Anggota Timses Jokowi 5.279 Orang, Ini Alasannya

Reporter

Dewi Nurita

Jumat, 28 September 2018 14:04 WIB

Dua calon presiden, Joko Widodo alias Jokowi dan Prabowo Subianto, bergandengan dalam acara Deklarasi Kampanye Damai di halaman Tugu Monumen Nasional, Jakarta, Ahad, 23 September 2018. Dua pasangan capres dan cawapres hingga para pejabat hadir mengenakan pakaian adat dalam acara yang bertema "Kampanye Anti-Politisisasi SARA, Hoax, dan Politik Uang" tersebut. TEMPO/Fakhri Hermansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi - Ma'ruf Abdul Kadir Karding menjelaskan alasan jumlah anggota tim kampanye untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden usungan koalisinya yang mencapai 5.279 orang.

Menurut Karding, jurkam yang begitu banyak tersebut karena semua calon anggota DPR dari tujuh partai pengusung dan dua partai pendukung koalisinya dimasukkan sebagai juru kampanye. "Ini bagian dari semangat kami agar instrumen mesin caleg ini bisa bekerja maksimum di dapil masing-masing," kata Karding kepada Tempo, Jumat, 28 September 2018.

Baca: Kwik Kian Gie Jelaskan Posisinya di Kubu Prabowo dan Jokowi

Menurut Karding, jika ditambah dengan tokoh-tokoh masyarakat di daerah, jumlah anggota tim kampanye koalisinya akan bertambah lebih banyak. "Saya kira banyak jurkam itu bagus, sehingga jejak rekam, program, serta visi-misi paslon dapat tersampaikan dengan baik kepada masyarakat, baik di tingkat perkotaan maupun sampai TPS," ujarnya.

Jumlah anggota tim kampanye Jokowi - Ma'ruf Amin ini berbanding jauh dengan jumlah anggota tim Prabowo Subianto - Sandiaga Uno. Jumlah anggota tim Jokowi - Ma'ruf sebanyak 5.279, sementara Prabowo - Sandi berjumlah 94 orang. Jika dibandingkan, jumlah anggota tim Jokowi - Ma'ruf sekitar 56 kali lipat dari juru kampanye Prabowo - Sandiaga.

Advertising
Advertising

Baca: Kubu Prabowo Hormati Pilihan Yenny Wahid Dukung Jokowi - Ma'ruf

Adapun tim kampanye pasangan Jokowi - Ma'ruf diisi oleh sejumlah nama, mulai menteri, anggota DPR, pimpinan parpol, hingga para calon legislator dari partai koalisi. Tim pelaksana kampanye tingkat nasional pasangan nomor urut 1 ini diketuai oleh pengusaha Erick Thohir, dengan sekretaris Hasto Kristiyanto.

Sementara itu, tim kampanye Prabowo - Sandi berjumlah 94 orang. Komposisi anggotanya juga beragam, mulai anggota DPR, pimpinan partai, hingga mantan menteri. Berbeda dengan Jokowi - Ma'ruf Amin, Prabowo - Sandi tak memasukkan caleg ke dokumen tim kampanye yang masuk ke KPU. Tim yang disebut badan pemenangan nasional ini diketuai oleh Djoko Santoso, dengan sekretaris Hanafi Rais.

Baca: Perbandingan Visi Misi Jokowi Vs Prabowo soal Nasib Petani

Berita terkait

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

1 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

5 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

6 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

8 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

9 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

9 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

10 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

10 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

12 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

14 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya