Soal SBY Walk Out, KPU: Teriakan Provokatif Itu yang Seperti Apa?

Selasa, 25 September 2018 16:36 WIB

Gaya Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam Deklarasi Kampanye Damai di halaman Tugu Monas, Jakarta, Ahad, 23 September 2018. AHY dan SBY memilih pakaian adat Palembang. TEMPO/Ryan Dwiky Anggriawan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan mengatakan belum mendapatkan laporan terkait teriakan provokatif massa yang disebutkan oleh Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono alias SBY. Menurut dia, KPU masih belum paham apa yang dimaksud teriakan provokatif oleh Presiden ke-6 itu sehingga walkout dari acara deklarasi kampanye damai.

"Sampai sekarang saya belum mendapat laporan yang dimaksud ungkapan provokatif itu yang kayak apa gitu," kata Wahyu di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa, 25 September 2018.

Baca: Yusril Ihza Mahendra Ungkap Pembicaraan SBY Sebelum Walk Out

Pada Deklarasi Kampanye Damai Pemilu Serentak 2019 yang digelar Ahad, 23 September lalu, SBY memprotes dan memilih meninggalkan acara. Menurut Ketua Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean, SBY merasa tidak nyaman saat acara berlangsung karena relawan pendukung Jokowi sempat meneriaki rombongannya. Para pendukung Jokowi disebut meneriaki rombongan SBY dengan yel-yel 'Jokowi Dua Periode'.

“Ketika kami melintas, rombongan pendukung Pak Jokowi meneriaki rombongan Pak SBY secara tidak patut, dan kami anggap itu perlakuan yang tidak sewajarnya,” kata Ferdinand.

Advertising
Advertising

Baca: Bawaslu Temukan Indikasi Pelanggaran Penyebab SBY Walk Out

Menurut Wahyu, teriakan pendukung salah satu calon seperti yel-yel tersebut tak bernada provokatif. Hal itu merupakan kebebasan berekspresi masyarakat dalam pandangan politiknya. "Masa meneriakkan dua periode dianggap provokatif?" kata dia.

Selain itu, kata Wahyu, pada tanggal 23 September lalu memang telah memasuki masa kampanye resmi sehingga masyarakat diberikan kebebasan berekspresi untuk menyampaikan pandangan politiknya. "Ya wong boleh kok oleh UU memperbolehkan," ujarnya.

Meski demikian, Wahyu mengatakan KPU tak menutup diri jika ada kritik. Ia mempersilakan SBY untuk melaporkan KPU ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) jika dinilai melanggar. "Ya kalau mau dilaporkan ya silakan saja," ujarnya.

Sementar itu, Anggota Bawaslu Rahmat Bagja menilai keputusan SBY walk out disebabkan alat peraga kampanye yang dibawa saat deklarasi kampanye damai. Menurut dia, ada ketidakprofesionalan penyelenggara dalam pengelolaan acara sehingga alat peraga kampanye dapat masuk.

Baca: KPU Tegaskan Penyebab SBY Walk Out Bukan Atribut Kampanye, Tapi

Berita terkait

Hari Buruh Internasional dari Masa ke Masa di Indonesia, Kapan Mulai Jadi Hari Libur Nasional?

26 menit lalu

Hari Buruh Internasional dari Masa ke Masa di Indonesia, Kapan Mulai Jadi Hari Libur Nasional?

Hari Buruh diperingati setiap tahun pada 1 Mei. Kapan pertama kali diperingati di Indonesia, kapan pula ditetapkan sebagai hari libur nasional?

Baca Selengkapnya

PTUN Gelar Sidang Gugatan PDIP terhadap KPU Secara Tertutup

1 jam lalu

PTUN Gelar Sidang Gugatan PDIP terhadap KPU Secara Tertutup

Tim Hukum PDIP juga akan mengikuti arahan dari Hakim PTUN mengenai berkas apa yang dibutuhkan.

Baca Selengkapnya

Pakar Hukum Tata Negara Anggap Gugatan PDIP di PTUN Sulit Dieksekusi

1 jam lalu

Pakar Hukum Tata Negara Anggap Gugatan PDIP di PTUN Sulit Dieksekusi

Charles pesimistis hakim PTUN bakal mengabulkan petitum PDIP untuk menganulir pencalonan Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya

Alasan Pengamat Sebut Jokowi dan SBY Jadi Mentor Andal Prabowo

2 jam lalu

Alasan Pengamat Sebut Jokowi dan SBY Jadi Mentor Andal Prabowo

Pengamat menilai hubungan Jokowi dengan Megawati yang renggang membuat Jokowi dan Prabowo akan terus bersama.

Baca Selengkapnya

PTUN Gelar Sidang Perdana Gugatan PDIP ke KPU Pagi Ini

5 jam lalu

PTUN Gelar Sidang Perdana Gugatan PDIP ke KPU Pagi Ini

Tim Hukum PDIP menggugat KPU akibat menerima pencalonan Gibran. Perubahan PKPU dilakukan tanpa proses di DPR.

Baca Selengkapnya

Tim Hukum PDIP Beberkan Persiapan Sidang Perdana Lawan KPU di PTUN Besok

1 hari lalu

Tim Hukum PDIP Beberkan Persiapan Sidang Perdana Lawan KPU di PTUN Besok

PDIP menggugat KPU RI ke PTUN. Menyoal perubahan PKPU tanpa melalui proses di DPR.

Baca Selengkapnya

Respons PAN hingga Nasdem Soal Jatah Menteri dalam Kabinet Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Respons PAN hingga Nasdem Soal Jatah Menteri dalam Kabinet Prabowo-Gibran

Zulhas mengatakan masyarakat tak perlu mengkhawatirkan soal jatah menteri dari partai koalisi dalam kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

1 hari lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

Ragam Pendapat Pakar Soal Komposisi Kabinet Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Ragam Pendapat Pakar Soal Komposisi Kabinet Prabowo-Gibran

Prabowo-Gibran diminta memperhatikan komposisi kalangan profesional dan partai politik dalam menyusun kabinetnya.

Baca Selengkapnya

May Day: Sejarah Hari Buruh sampai Jadi Libur Nasional di Era Presiden SBY

1 hari lalu

May Day: Sejarah Hari Buruh sampai Jadi Libur Nasional di Era Presiden SBY

Polri menyiapkan ribuan anggotanya di sejumlah daerah mengawal aksi buruh memperingati May Day, Rabu besok,

Baca Selengkapnya