Soal Walk Out SBY, Demokrat Sebut Jokowi Bisa Didiskualifikasi
Reporter
Francisca Christy Rosana
Editor
Rina Widiastuti
Selasa, 25 September 2018 11:52 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Demokrat, Ferdinand Hutahahean, berkukuh partainya tak akan membuat laporan tertulis terkait dugaan pelanggaran kampanye damai meski Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan ada pelanggaran tersebut.
Baca: Yusril Ihza Mahendra Ungkap Pembicaraan SBY Sebelum Walk Out
"Kami tunggu Bawaslu dan KPU (Komisi Pemilihan Umum) menegur dirinya sendiri," kata Ferdinand saat dihubungi Tempo pada Selasa, 25 September 2018.
Ferdinand mengaku sebelumnya telah bertemu dengan pejabat Bawaslu di salah satu stasiun televisi untuk talk show. Dalam perjumpaan itu, Ferdinand berujar, Bawaslu telah mengakui KPU lalai. KPU, ujar dia, melakukan tindak pembiaran terhadap pendukung kubu Joko Widodo-Ma'aruf Amin yang memboyong atribut dan membuka stan pada saat kampanye damai.
Menurut Ferdinand, pernyataan Bawaslu yang menunjukkan adanya indikasi kecurangan ini bisa menjadi viral sehingga masyarakat bisa menilai kebenarannya. "Kami harap jadi berita dan viral. Setelah itu, KPU baru serius menindak pelanggaran-pelanggaran yang terjadi," kata Ferdinand.
Baca: SBY Walk Out, Demokrat: Deklarasi Damai Curang, Apalagi Nanti
Bahkan, menurut Ferdinand, KPU bisa mendiskualifikasi calon presiden dan wakil presiden bila pelanggaran itu terbukti. Selain melanggar, kejadian ini dianggap tidak adil dan melenceng dari asas kampanye yang digaungkan KPU sebelumnya.
Insiden kampanye damai itu sempat membuat Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono meninggalkan rombongan (walk out). Ferdinand membahasakan, sikap SBY walk out dilatarbelakangi rasa kecewa terhadap penyelenggaraan kampanye yang sebelummya digadang-gadang nihil atribut.
Partai Demokrat telah melayangkan keberatannya kepada KPU, namun tidak secara resmi. Bukti keberatan Demokrat ditunjukkan dengan tidak ditandatanganinya deklarasi kampanye damai. Ferdinand mengaku mereka enggan dengan sikap kurang profesional KPU.
Baca: SBY Walk Out Deklarasi Damai, Pengamat: SBY Kurang Perhatian
Munculnya pendukung Jokowi-Ma'ruf yang beratribut kampanye ini juga sempat ditanggapi oleh Komisoner Bawaslu, Rahmat Bagja. Menurut Bagja, Bawaslu DKI Jakarta menemukan ada dugaan indikasi pelanggaran dalam deklarasi damai Pemilu 2019 yang digelar di Monas pada Minggu, 23 September. Bagja mengatakan Bawaslu DKI memiliki waktu tujuh hari untuk menindaklanjuti temuan awal tersebut.