SBY Tinggalkan Deklarasi Kampanye, Demokrat Kirim Surat Protes

Minggu, 23 September 2018 11:49 WIB

Gaya Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam Deklarasi Kampanye Damai di halaman Tugu Monas, Jakarta, Ahad, 23 September 2018. AHY dan SBY memilih pakaian adat Palembang. TEMPO/Ryan Dwiky Anggriawan

TEMPO.CO, Jakarta -Partai Demokrat memprotes penyelenggaraan acara Deklarasi Kampanye Damai Pemilu Serentak 2019 yang digelar di halaman tugu Monumen Nasional, Jakarta, Ahad, 23 September 2018. Protes disampaikan dua kali. Yang pertama ditunjukkan oleh Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY dengan meninggalkan acara.

Kedua, Demokrat mengirim surat protes kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Sekretaris Jenderal Partai Demokrat HincaPandjaitanmengatakan telah melayangkan surat protes kepada Ketua KPU Arief Budiman dan Ketua BawasluAbhan. "Itu protes kami," kata dia.

Baca:Asia Sentinel Minta Maaf ke SBY, Demokrat Tetap ke Jalur Hukum

SBY datang bersama putranya, Agus Harimurti Yudhoyono ke acara itu. Mereka sempat mengikuti iring-iringan pawai Kampanye Damai sekitar lima menit. Namun SBY dan putranya tidak tampak saat iring-iringan kembali ke Monas.

"Beliau turun dan walkout meninggalkan barisan.” Menurut Hinca SBY meninggalkan lokasi karena melihat banyak sekali aturan main yang dilanggar untuk acara itu.

Baca: Ini Momen SBY Tak Hadir Saat Pertemuan Koalisi Prabowo - Sandiaga

Advertising
Advertising

Salah satu kesepakatan yang dianggap dilanggar menurut SBY dan Demokrat, kata Hinca, adalah banyak yang membawa atribut partai. Padahal, kata Hinca, kesepakatannya adalah hanya sama-sama mengenakan pakaian adat dan atribut disediakan oleh KPU.

Berdasarkan pantauan Tempo di lokasi, partai-partai yang membawa atribut berasal dari partai pendukung pasangan calon presiden nomor urut 01, Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin. Selain itu ada pula organisasi massa pro Jokowi (Projo), yang bukan peserta Pemilu, ikut hadir di lokasi dan membawa berbagai atribut dukungan. "Kan kita sepakat pakaian adat saja, damai, dan tidak membawa atribut yang begitu banyak sehingga terkesan tidak kampanye," kata Hinca.

Berita terkait

KPU Bantah Suara PPP di 35 Dapil Banten Pindah ke Partai Garuda

35 menit lalu

KPU Bantah Suara PPP di 35 Dapil Banten Pindah ke Partai Garuda

KPU membantah tudingan PPP mengenai perpindahan suara dari PPP kepada Partai Garuda di 35 daerah pemilihan (dapil) di Provinsi Banten.

Baca Selengkapnya

Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

1 jam lalu

Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Saldi Isra, melemparkan guyonan alias candaan mengenai Tim Bulu Tangkis Indonesia di Piala Thomas dan Uber 2024 dalam sidang sengketa pileg.

Baca Selengkapnya

KPU Bantah Gugatan Demokrat di Sengketa Pileg Banten: Perolehan Suara Versi Pemohon Tidak Benar

1 jam lalu

KPU Bantah Gugatan Demokrat di Sengketa Pileg Banten: Perolehan Suara Versi Pemohon Tidak Benar

KPU membantah gugatan Partai Demokrat pada perkara Nomor 183-01-14-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 dalam sidang sengketa Pileg

Baca Selengkapnya

Sepakat dengan Luhut, Demokrat Tak Ingin 'Orang Toxic' Gabung Pemerintahan Prabowo

2 jam lalu

Sepakat dengan Luhut, Demokrat Tak Ingin 'Orang Toxic' Gabung Pemerintahan Prabowo

Partai Demokrat sepakat dengan pesan Luhut Binsar Pandjaitan kepada Presiden terpilih Prabowo untuk tidak membawa orang toxic ke kabinetnya.

Baca Selengkapnya

Kala Sistem Noken dalam Pileg 2024 di Papua Tengah Dirundung Masalah

2 jam lalu

Kala Sistem Noken dalam Pileg 2024 di Papua Tengah Dirundung Masalah

Hakim MK kembali menegur KPU RI karena tidak membawa bukti berupa hasil noken atau formulir C Hasil Ikat Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tegur KPU karena Tak Bawa Hasil Noken di Sidang Sengketa Pileg Papua Tengah

2 jam lalu

Hakim MK Tegur KPU karena Tak Bawa Hasil Noken di Sidang Sengketa Pileg Papua Tengah

Hakim MK Enny Nurbaningsih menegur KPU RI karena tidak membawa bukti berupa hasil noken atau formulir C Hasil Ikat Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

Usulan Menteri di Kabinet Prabowo: PAN Siapkan Eko Patrio, Demokrat Utamakan AHY

5 jam lalu

Usulan Menteri di Kabinet Prabowo: PAN Siapkan Eko Patrio, Demokrat Utamakan AHY

Siapa yang bakal mengisi posisi menteri di kabinet Prabowo menjadi perhatian publik. PAN dan Demokrat masing-masing menyebut nama Eko Patrio dan AHY.

Baca Selengkapnya

Minta Peserta Pilkada 2024 di Bali Terapkan Kampanye Hijau, Ini Penjelasan KPU

5 jam lalu

Minta Peserta Pilkada 2024 di Bali Terapkan Kampanye Hijau, Ini Penjelasan KPU

KPU RI meminta para peserta Pilkada serentak 2024 di Provinsi Bali agar menerapkan kampanye hijau. Apa itu kampanye hijau?

Baca Selengkapnya

Sikap PDIP dan Demokrat Soal Perlunya Oposisi di Pemerintahan Prabowo

7 jam lalu

Sikap PDIP dan Demokrat Soal Perlunya Oposisi di Pemerintahan Prabowo

Demokrat menilai perlu ada partai yang menjadi oposisi di pemerintahan baru agar terjadi mekanisme checks and balances.

Baca Selengkapnya

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

1 hari lalu

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.

Baca Selengkapnya