Kubu Prabowo - Sandiaga Batal Melaporkan Dana Kampanye Malam Ini

Sabtu, 22 September 2018 22:34 WIB

Calon presiden dan wakil presiden, Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, memberikan keterangan setelah melakukan pertemuan dengan Susilo Bambang Yudhono di Jakarta, Rabu, 12 September 2018. Prabowo juga diiringi sejumlah petinggi partainya, antara lain Sekretaris Jenderal Ahmad Muzani dan Wakil Ketua Umum Sugiono. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Tim kampanye Badan Pemenangan Nasional kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno batal menyerahkan Laporan Dana Awal Kampanye (LDAK) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Sabtu malam, 22 September 2018. Anggota Badan Komunikasi DPP Partai Gerindra, Andre Rosiade, mengkonfirmasi ulang jadwal pelaporan tersebut.

Baca: Kubu Prabowo - Sandiaga Laporkan Dana Kampanye Malam Ini

"Kami akan melaporkannya besok ke KPU pukul 14.00 WIB," ujar Andre kepada Tempo melalui telepon. Andre mengatakan LDAK bakal dilaporkan oleh Bendahara Umum Partai Gerindra sekaligus Bendahara Badan Pemenangan Nasional, Thomas A. Muliatna Djiwandono, setelah kampanye damai digelar.

Sebelumnya, Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional Dahnil Anzar Simanjutak mengatakan timnya bakal melaporkan LDAK malam ini. Dahnil juga mengatakan Prabowo-Sandiaga telah menyiapkan rekening untuk dana kampanye. Rekening dibuat untuk membiayai ongkos politik selama masa kampanye pemilihan presiden 2019. Para relawan dapat menyumbangkan dana kampanye melalui rekening tersebut.

Baca: Timses Prabowo: Nomor Urut 2 Menguntungkan Capres dan Gerindra

Adapun kubu Tim Kampanye Nasional Koalisi Indonesia Kerja pasangan capres Jokowi - Ma'ruf Amin sudah lebih dulu menyerahkan Laporan Dana Awal Kampanye (LDAK) KPU siang tadi. Kubu calon presiden inkumben itu melaporkan LDAK sebesar Rp 11,9 miliar.

Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 29 Tahun 2018 tentang Dana Kampanye, pembukaan RKDK dilakukan paling lambat satu hari sebelum dimulainya masa kampanye. Adapun masa kampanye dimulai pada 23 September 2018.

Advertising
Advertising

LADK, yang mencakup RKDK, saldo awal dan sumber perolehan, serta jumlah rincian perhitungan penerimaan dan pengeluaran sebelum penyampaian LADK, penerimaan sumbangan dan NPWP paslon, juga wajib dilaporkan pada H-1 masa kampanye.

M ROSSENO AJI | DEWI NURITA

Berita terkait

Peluang PKB Masuk Koalisi Prabowo, Muhaimin Iskandar: Tunggu Sampai Oktober

1 jam lalu

Peluang PKB Masuk Koalisi Prabowo, Muhaimin Iskandar: Tunggu Sampai Oktober

Muhaimin Iskandar bakal menentukan sikap partainya bergabung atau tidak dalam koalisi Prabowo pada Oktober mendatang.

Baca Selengkapnya

Alasan PAN Siapkan Eko Patrio sebagai Calon Menteri Kabinet Prabowo

3 jam lalu

Alasan PAN Siapkan Eko Patrio sebagai Calon Menteri Kabinet Prabowo

Eko Patrio dianggap telah berhasil memimpin PAN untuk meraih kursi dalam DPRD DKI Jakarta dan DPR RI.

Baca Selengkapnya

Soal Partai di Luar KIM Gabung Koalisi Prabowo, Gerindra Sebut Tak Pernah Punya Masalah dengan PKS

5 jam lalu

Soal Partai di Luar KIM Gabung Koalisi Prabowo, Gerindra Sebut Tak Pernah Punya Masalah dengan PKS

Politikus Gerindra mengatakan belum ada komunikasi langsung dari PKS untuk bergabung dengan koalisi Prabowo.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Lengkap Jubir Prabowo Soal Presidential Club

6 jam lalu

Penjelasan Lengkap Jubir Prabowo Soal Presidential Club

Presidential club adalah istilah yang bisa disematkan untuk silaturahmi para mantan presiden dengan presiden yang sedang menjabat.

Baca Selengkapnya

Luhut Diminta Klarifikasi Soal Orang Toksik di Pemerintahan Prabowo: Agar Tak Ada Tuduhan

7 jam lalu

Luhut Diminta Klarifikasi Soal Orang Toksik di Pemerintahan Prabowo: Agar Tak Ada Tuduhan

Menurut pengamat politik Universitas Al-Azhar, Ujang Komarudin, ada kemungkinan Luhut merujuk kepada figur atau kelompok tertentu melalui pernyataan tersebut.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Jubir Luhut Soal Orang "Toxic" di Pemerintahan Prabowo-Gibran

8 jam lalu

Penjelasan Jubir Luhut Soal Orang "Toxic" di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Juru bicara Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan maksud dari orang toxic dalam pemerintahan. Sebelumnya, Luhut menyebut istilah itu saat berpesan kepada Prabowo Subianto tentang kabinetnya.

Baca Selengkapnya

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

9 jam lalu

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.

Baca Selengkapnya

Demokrat Bilang Prabowo Sedang Mendesain Struktur Kabinet, Sebut Ada Rencana Pemisahan Kementerian

10 jam lalu

Demokrat Bilang Prabowo Sedang Mendesain Struktur Kabinet, Sebut Ada Rencana Pemisahan Kementerian

Partai Demokrat sedang menyiapkan kadernya untuk menjadi menteri di kabinet Prabowo.

Baca Selengkapnya

Prabowo Bentuk Presidential Club, Pengamat Sebut Ada Ketegangan dalam Transisi Kepemimpinan

11 jam lalu

Prabowo Bentuk Presidential Club, Pengamat Sebut Ada Ketegangan dalam Transisi Kepemimpinan

Pengamat politik menilai, gagasan Presidential Club Prabowo mungkin saja hasil dari melihat transisi kepemimpinan Indonesia yang seringkali ada ketegangan.

Baca Selengkapnya

Demokrat Wanti-wanti Jangan Ada Partai di Pemerintahan Prabowo tapi Terasa Oposisi

14 jam lalu

Demokrat Wanti-wanti Jangan Ada Partai di Pemerintahan Prabowo tapi Terasa Oposisi

Demokrat mewanti-wanti agar tak ada partai di pemerintahan rasa oposisi.

Baca Selengkapnya