Gerindra: Tak ada permainan kata dalam nama #2019PrabowoPresiden
Reporter
Andita Rahma
Editor
Endri Kurniawati
Selasa, 11 September 2018 17:01 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan tidak ada permainan kata dalam pemilihan nama #2019PrabowoPr siden sebagai organisasi berbadan hukum. Ia membantah pernyataan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly yang menyebut adanya siasat nakal notaris dalam pendaftaran #2019PrabowoPresiden.
Sejak awal, ia merasa sudah mengikuti aturan dan menilai pernyataan Yasonna merugikan notaris. "Jangan bilang notarisnya nakal gitu dong. Kalau berani bilang ke saya sendiri, yang bikin judul itu," kata Dasco saat dihubungi, Selasa, 11 September 2018.
Baca:
Gerindra Minta Menkumham Tak Berpolitik soal ...
Ia menceritakan asal muasal tercetusnya nama #2019PrabowoPre siden (dengan spasi). Ide itu muncul saat mereka sedang berdiskusi di Plaza Senayan. “Lalu tercetus beberapa nama untuk mensosialisasikan Prabowo - Sandiaga kepada masyarakat," kata Dasco. Lalu, ia berembuk dan memanggil notaris untuk mengurus organisasi itu.
Awalnya, Dasco mengajukan nama yang serupa dengan kubu Jokowi -Ma'ruf. "Notaris bilang tidak bisa, karena sistem IT-nya yang memang tidak bisa," kata dia. Tak ingin membuang waktu lebih lama, Dasco pun mengatakan kepada notaris itu untuk mengikuti ketentuan nama yang bisa diterima sesuai sistem.
Baca: Gerakan #2019PrabowoPresiden Dimulai dari ...
Akhirnya Dasco mencoba memasukan nama #2019PrabowoPre siden (dengan spasi). Nama itu diterima oleh sistem. Ia bersama notaris langsung mengurus perizinan. "Lagipula tidak ada ketentuan kan tidak boleh pakai spasi atau digabung. Itu kreatifitas kami saja," kata Dasco. Ia juga menjelaskan alasan pendaftaran organisasi itu agar memiliki landasan hukum.
Gerakan #2019PrabowoPre siden resmi terdaftar sebagai perkumpulan di Kementerian Hukum dan HAM. Gerakan itu telah disahkan pendiriannya dan memiliki badan hukum berdasarkan Keputusan Menkumham No. AHU-0010834.AH.01.07 tahun 2018.
Simak: Deklarasi #2019PrabowoPresiden, KPU: Elite ...
Kemenkumham memberikan pengesahan badan hukum Perkumpulan #2019PrabowoPresiden yang berkedudukan di Jakarta Selatan. Pengesahan diberikan sesuai dengan salinan Akta Nomor 1 tanggal 3 September 2018 yang dibuat oleh Ilwa di Kota Tangerang Selatan.
Keputusan Menkumham itu ditetapkan di Jakarta pada 3 September 2018 yang ditandatangani Plt Dirjen Admninistrasi Hukum Umum Cahyo Rahadian Muzhar atas nama Menkumham Yasonna.
Simak: Politikus Gerindra Bakal Deklarasikan Tagar ...
Namun, Menkumham Yasonna membantah gerakan #2019PrabowoPre siden telah terdaftar sebagai organisasi di Direktorat Jenderal (Ditjen) Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Ia menuding nama #2019PrabowoPresiden dihasilkan dari siasat yang tidak benar. Sebab ada spasi di kata "presiden" menjadi "Pre" dan "Siden" pada nama organisasi. "Itu penyiasatan dan melanggar Undang-undang," kata Yasonna dalam keterangan tertulisnya.