Bawaslu Menolak Disebut Tak Serius Tangani Kasus Mahar Politik

Reporter

Syafiul Hadi

Editor

Juli Hantoro

Jumat, 31 Agustus 2018 14:23 WIB

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan saat berbicara kepada awak media di kantornya, Jakarta, Jumat, 31 Agustus 2018. Tempo/Syafiul Hadi

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan membantah lembaganya tak serius mengusut laporan mahar politik yang diduga diberikan oleh cawapres Sandiaga Uno ke PAN dan PKS.

Baca juga: Bawaslu Tunda Rapat Pleno Kasus Dugaan Mahar Politik Sandiaga

"Saya kira teman-teman bisa menilai sendiri yang tidak serius mana," ujar Abhan kepada awak media di kantor Bawaslu, Jakarta, Jumat, 31 Agustus 2018.

Hari ini Bawaslu memutuskan bahwa dugaan mahar politik Sandiaga Uno tidak terbukti dan kasus dihentikan. Alasan dihentikannya kasus ini salah satunya adalah Bawaslu tak mendapat keterangan langsung dari Andi Arief sebagai orang pertama yang menyebutkan dugaan mahar politik tersebut. Andi tak memenuhi tiga kali undangan pemanggilan dari Bawaslu.

Terkait dengan hal ini, Andi justru menyalahkan Bawaslu yang tidak serius mengejar keterangannya sampai ke Lampung beberapa waktu lalu. "Kalau jadi komisioner cuma duduk di belakang meja itu sih bukan pengawas namanya," ucapnya.

Advertising
Advertising

Abhan mengatakan Bawaslu telah mengundang Andi Arief sebanyak tiga kali. Namun, kata dia, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat itu malah tak memenuhi undangan Bawaslu dengan alasan di luar kota. "Ya kami sudah undang, kenapa tak datang," katanya.

Menurut Abhan, lembaganya juga telah memproses kasus ini sesuai dengan mekanisme. Dia mengatakan Bawaslu saat ini tak perlu meminta keterangan Andi terkait dengan putusan dihentikannya kasus ini. "Itu sudah sesuai kewenangan kami, sudah kami lakukan," tuturnya.

Baca juga: Andi Arief Kembali Mangkir dari Panggilan Bawaslu

Sandiaga Uno sebelumnya dituding Andi Arief menjanjikan masing-masing Rp 500 miliar kepada PKS dan PAN. Andi menyebut Sandi memberikan uang itu agar kedua partai membolehkannya maju sebagai calon wakil presiden Prabowo Subianto.

Adapun Sandiaga Uno juga telah mengklarifikasi dugaan pemberian mahar politik kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia menyampaikan bantahannya kepada Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Cahya Hardianto Harefa. "Tadi saya sampaikan kepada Pak Cahya bahwa saya membantah dan menyatakan itu tidak benar," katanya di gedung KPK.

Berita terkait

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

10 jam lalu

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

13 jam lalu

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menyoroti peran KPU dan Bawaslu dalam sengketa pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

2 hari lalu

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

2 hari lalu

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

Kemenhub tetapkan Bandara Adi Soemarmo turun status dari bandara internasional menjadi bandara domestik. Ini kekhawatiran Sandiaga Uno,

Baca Selengkapnya

Tinjau Rumah Dinas Menteri di IKN, Sandiaga Uno: Tidak Terlalu Besar, Tapi...

3 hari lalu

Tinjau Rumah Dinas Menteri di IKN, Sandiaga Uno: Tidak Terlalu Besar, Tapi...

Menparekraf Sandiaga Uno meninjau rumah tapak jabatan menteri di IKN pada Selasa sore, 30 April 2024.

Baca Selengkapnya

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

4 hari lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

Bandara Adi Soemarmo Turun Status, Sandiaga Uno: Ada Kekhawatiran Pariwisata Solo Turun

4 hari lalu

Bandara Adi Soemarmo Turun Status, Sandiaga Uno: Ada Kekhawatiran Pariwisata Solo Turun

Bandara Adi Soemarmo turun status dari internasional ke domestik. Bagaimana nasib pariwisata di Solo? Ini tanggapan Sandiaga Uno.

Baca Selengkapnya

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

5 hari lalu

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Sandiaga Uno dan Gibran Dijadwalkan Hadiri Solo Menari 2024, Masyarakat Antusias Ikuti Pre-event

5 hari lalu

Sandiaga Uno dan Gibran Dijadwalkan Hadiri Solo Menari 2024, Masyarakat Antusias Ikuti Pre-event

Solo Menari 2024 digelar di tiga tempat, Taman Sriwedari, Solo Safari, dan Balai Kota Solo. Rencananya akan dihadiri Sandiaga Uno dan Gibran.

Baca Selengkapnya

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

5 hari lalu

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

MK mengagendakan sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg yang akan dibagi dalam tiga panel persidangan.

Baca Selengkapnya