Jadi Cawapres, Ma'ruf Amin Akan Mundur dari Jabatan Rais Aam PBNU
Reporter
Dewi Nurita
Editor
Ninis Chairunnisa
Jumat, 31 Agustus 2018 06:19 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Bakal calon wakil presiden Ma'ruf Amin mengatakan bahwa sampai saat ini ia masih menjabat sebagai Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Baca: Ma'ruf Amin Sebut Yusuf Mansur Bergabung Jadi Timses Jokowi
Sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) PBNU, kata Ma'ruf, dirinya akan menyerahkan jabatan Rais Aam kepada wakilnya setelah ditetapkan sebagai calon wakil presiden. "Kalau sudah ditetapkan sebagai cawapres, baru saya harus menyerahkan tugas Rais Aam kepada Wakil Rais Aam sebagai pejabat Rais Aam. Semua ada mekanisme-nya," kata dia di Hotel Aryaduta, Jakarta pada Kamis, 30 Agustus 2018
Adapun penetapan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden dilakukan pada 20 September 2018.
Baca: Ma'ruf Amin Tidak Bertemu Rizieq Shihab di Arab Saudi
Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj sebelumnya menjelaskan sesuai AD/ART PBNU, tidak boleh ada rangkap jabatan antara Rais Aam dan jabatan politik. "Jadi setelah Kiai Ma'ruf pulang dari haji, akan dilakukan rapat lengkap," kata Said di kantor PBNU, Jakarta pada Selasa, 14 Agustus 2018.
Said mengatakan pengganti Ma'ruf sebagai Rais Aam baru akan diputuskan dalam rapat tersebut. "Tapi secara gampang, Wakil Rais Aam Kiai Miftahul Akhyar yang akan naik," ujarnya
Baca: Ma'ruf Amin Nonaktif dari Ketua Umum MUI
Ma'ruf Amin menjabat Rais Aam PBNU periode 2015-2020. Pria kelahiran Tangerang pada 75 tahun lalu itu menjadi ulama yang disegani di kalangan nahdliyin, sebutan untuk pengikut NU. Selain di NU, Ma'ruf menjabat sebagai ketua umum MUI. Namun berdasarkan rapat dewan pembina MUI, ia dinonaktifkan dari jabatan itu karena menjadi cawapres Jokowi.