Pendukung Gerakan #2019GantiPresiden Diminta Menahan Diri
Reporter
Tempo.co
Editor
Rina Widiastuti
Selasa, 28 Agustus 2018 07:47 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Para pendukung gerakan #2019GantiPresiden diminta menahan diri supaya tidak menimbulkan gesekan dan konflik di masyarakat. Ketua Setara Institute, Hendardi, mengatakan penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak yang dijamin oleh konstitusi. Namun kebebasan berpendapat dan berkumpul merupakan hak yang pemenuhannya bisa ditunda bila berpotensi menciptakan gangguan keamanan serta pelanggaran hukum.
Baca: KPU: #2019GantiPresiden Ekspresi Politik, Bukan Kampanye
“Khususnya larangan penyebaran kebencian dan permusuhan ataupun dalam konteks waktu kampanye,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin, 27 Agustus 2018.
Menurut Hendardi, dalam kondisi tertentu, tindakan aparat keamanan melarang sejumlah acara tersebut bisa dibenarkan. “Jika betul-betul terdapat alasan obyektif yang membenarkannya,” ucapnya. Meski begitu, aparat keamanan harus menyampaikan alasan-alasan larangan atau pembatalan kegiatan tersebut.
Deklarasi gerakan #2019GantiPresiden di sejumlah daerah berujung ricuh pada Sabtu, 25 Agustus 2018. Di Riau, Ketua Relawan #2019GantiPresiden, Neno Warisman, dihadang ratusan orang di Bandar Udara Sultan Syarif Kasim II. Kericuhan sempat terjadi saat datang massa yang hendak menjemput Neno. Neno akhirnya kembali ke Jakarta dan acara berlangsung keesokan harinya di Masjid Agung Pekanbaru dengan pengawalan kepolisian.
Baca: BIN: Acara #2019GantiPresiden Rawan Benturan, Kami Deteksi Dini
Kerusuhan serupa terjadi di Surabaya, Jawa Timur. Massa pendukung gerakan ganti presiden bentrok dengan kelompok yang kontra dengan gerakan tersebut. Hotel tempat menginap Ahmad Dhani, musikus yang aktif dalam gerakan ganti presiden, sempat dikepung massa. Sedangkan di Pontianak, Kalimantan Barat, acara #2019GantiPresiden terpaksa dibubarkan kepolisian.
Juru bicara Markas Besar Kepolisian RI, Inspektur Jenderal Setyo Wasisto, mengatakan panitia acara tidak menyampaikan surat pemberitahuan kegiatan tersebut ke kepolisian. Selain itu, “Banyak gelombang penolakan deklarasi tersebut yang dapat mengakibatkan konflik,” tuturnya.
Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan Arsul Sani mengatakan acara deklarasi gerakan #2019GantiPresiden merupakan gerakan politik untuk menguntungkan pasangan presiden dan wakil presiden tertentu. Karena itu, ia pun menyarankan supaya deklarasi gerakan itu dilakukan ketika masa kampanye pemilu dimulai.
Baca: Istana Bantah Dorong Penolakan Gerakan #2019GantiPresiden
Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera, Mardani Ali Sera, menilai sikap aparat keamanan sudah berlebihan. Ia memastikan semua kegiatan dengan atribut #2019GantiPresiden telah memenuhi prosedur, termasuk mengajukan pemberitahuan kepada polisi.
Ia juga mempertanyakan keterlibatan Badan Intelijen Nasional dalam meredam aksi tersebut, terutama saat memulangkan Neno ketika di Pekanbaru. “Bukan langkah yang bijak membawa BIN dalam permasalahan #2019GantiPresiden,” kata inisiator gerakan #2019GantiPresiden itu.
Direktur Komunikasi dan Informasi BIN Wawan Hari Purwanto mengatakan lembaganya terlibat untuk mencegah terjadinya kerusuhan serta jatuhnya korban. Menurut dia, BIN memiliki peta kerawanan konflik horizontal menjelang pemilihan presiden 2019. “Potensi ini ada karena ada kelompok yang geram,” ujarnya. “Ini bukan untuk keberpihakan.”
Baca: KPU: Fenomena #2019GantiPresiden Sama dengan #Jokowi2Periode
Selain itu, Wawan menyebutkan, BIN dan kepolisian bertanggung jawab mencegah potensi konflik menyebar ke berbagai daerah, terutama saat masa kampanye pemilihan umum pada 23 September 2018. “Kami meminimalkan upaya terjadinya benturan,” tuturnya.
FIKRI ARIGI | ANDITA RAHMA | ARKHELAUS WISNU